Peredaran Rokok Ilegal Merek Hummer di Pamekasan Diduga Dikendalikan Pengusaha Besar

- Publisher

Rabu, 30 April 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan rokok ilegal merek Hummur yang diduga dikendalikan pengusaha besar asal Pamekasan. (Foto: Doc. Istimewa).

Penampakan rokok ilegal merek Hummur yang diduga dikendalikan pengusaha besar asal Pamekasan. (Foto: Doc. Istimewa).

PAMEKASAN – Dugaan praktik peredaran rokok ilegal di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali mencuat ke permukaan, Rabu (30/4).

Kali ini, sorotan publik mengarah pada merek rokok ilegal Hummer, yang disebut-sebut dikendalikan oleh pengusaha besar lokal dengan jaringan kuat.

Kasus ini mencuat usai penggerebekan yang dilakukan Polres Pamekasan terhadap Mahendra (28), warga Desa Bangkes, Kadur, pada Minggu (27/4) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi, polisi mengamankan 998 bungkus rokok ilegal merek Stigma, ribuan batang rokok tanpa cukai, serta karung berisi e-tiket dan perlengkapan pengemasan bertuliskan merek HYS, Newhummer, dan Surya Jaya.

Baca Juga :  Jelang Muswil Parmusi, GP Parmusi Jatim Siap Sukseskan dengan Sukacita

Setelah diserahkan ke Bea Cukai Madura, Mahendra dibebaskan kurang dari 24 jam setelah membayar denda administratif atau Ultimum Remedium (UR) senilai Rp49.147.000.24

Rokok Hummer Disebut Masih Beredar Luas

Warga menduga bahwa rokok merek Hummer yang ditemukan merupakan bagian dari jaringan distribusi besar yang telah lama beroperasi di wilayah Kadur.

Bahkan menurut laporan investigasi media lokal, pengusaha di balik merek tersebut memiliki koneksi kuat dan belum pernah tersentuh proses hukum.

Baca Juga :  Dear Jatim Gelar Mimbar Bebas di DPRD Sumenep: 7 Tuntutan Reformasi Polri

“Sampai sekarang, rokok Hummer masih beredar bebas di pasaran. Sementara hanya pengedar kecil yang ditindak,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Kadur, dikutip dari laporan Detikzone.

Bea Cukai Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah

Kebijakan UR yang diterapkan Bea Cukai Madura juga menuai kritik. Publik menilai langkah tersebut hanya menyasar pelaku kecil, sementara produsen atau pemodal besar justru luput dari jerat hukum.

“Kalau hanya bayar denda bisa bebas, bagaimana efek jera bisa tercipta? Ini berbahaya bagi masa depan penegakan hukum,” tulis Cyberjatim dalam laporannya.

Baca Juga :  APMS Desak Pemkab Sumenep Segera Bubarkan PT Sumekar

Aktivis pemuda dan pelaku industri rokok legal juga mengungkapkan keresahan, karena pembiaran terhadap produk ilegal seperti Hummer berpotensi merusak persaingan usaha yang sehat dan merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

Desakan Transparansi dan Penindakan Tegas

Masyarakat kini mendesak agar Bea Cukai dan aparat penegak hukum lebih transparan dalam mengusut siapa aktor utama di balik produksi rokok ilegal.

Mereka juga berharap penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan, namun menyentuh akar jejaring distribusi yang diduga dilindungi oleh elite lokal.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

King of Sultan Paser Ajak Pengusaha Manca Negara Berinvestasi di Indonesia
Bamsoet Kembali Tegaskan Pencabutan Nama Mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Sudah Final
Cafe Morning Bersama Jurnalis Pamekasan, Dandim 0826 Ajak Perkuat Sinergitas TNI dan Media
Aktivis Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal di Pasean Pamekasan
Pro Petani, DPD Tani Merdeka Sumenep Apresiasi Langkah Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi
Angin Segar Bagi Petani, Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen
Privacy Day 2025: Pemerintah Siapkan Era Pengawasan UU PDP, Pelaku Usaha Dihimbau Persiapkan Operasional Internal
MA 2 Annuqayah Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan Meriah

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 22:32 WIB

King of Sultan Paser Ajak Pengusaha Manca Negara Berinvestasi di Indonesia

Jumat, 24 Oktober 2025 - 14:12 WIB

Bamsoet Kembali Tegaskan Pencabutan Nama Mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor XI/MPR/1998 Sudah Final

Jumat, 24 Oktober 2025 - 09:09 WIB

Cafe Morning Bersama Jurnalis Pamekasan, Dandim 0826 Ajak Perkuat Sinergitas TNI dan Media

Kamis, 23 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Aktivis Desak Polisi Tutup Tambang Ilegal di Pasean Pamekasan

Kamis, 23 Oktober 2025 - 14:40 WIB

Pro Petani, DPD Tani Merdeka Sumenep Apresiasi Langkah Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page