PAMEKASAN – Dugaan praktik peredaran rokok ilegal di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali mencuat ke permukaan, Rabu (30/4).
Kali ini, sorotan publik mengarah pada merek rokok ilegal Hummer, yang disebut-sebut dikendalikan oleh pengusaha besar lokal dengan jaringan kuat.
Kasus ini mencuat usai penggerebekan yang dilakukan Polres Pamekasan terhadap Mahendra (28), warga Desa Bangkes, Kadur, pada Minggu (27/4) malam.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari lokasi, polisi mengamankan 998 bungkus rokok ilegal merek Stigma, ribuan batang rokok tanpa cukai, serta karung berisi e-tiket dan perlengkapan pengemasan bertuliskan merek HYS, Newhummer, dan Surya Jaya.
Setelah diserahkan ke Bea Cukai Madura, Mahendra dibebaskan kurang dari 24 jam setelah membayar denda administratif atau Ultimum Remedium (UR) senilai Rp49.147.000.24
Rokok Hummer Disebut Masih Beredar Luas
Warga menduga bahwa rokok merek Hummer yang ditemukan merupakan bagian dari jaringan distribusi besar yang telah lama beroperasi di wilayah Kadur.
Bahkan menurut laporan investigasi media lokal, pengusaha di balik merek tersebut memiliki koneksi kuat dan belum pernah tersentuh proses hukum.
“Sampai sekarang, rokok Hummer masih beredar bebas di pasaran. Sementara hanya pengedar kecil yang ditindak,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Kadur, dikutip dari laporan Detikzone.
Bea Cukai Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah
Kebijakan UR yang diterapkan Bea Cukai Madura juga menuai kritik. Publik menilai langkah tersebut hanya menyasar pelaku kecil, sementara produsen atau pemodal besar justru luput dari jerat hukum.
“Kalau hanya bayar denda bisa bebas, bagaimana efek jera bisa tercipta? Ini berbahaya bagi masa depan penegakan hukum,” tulis Cyberjatim dalam laporannya.
Aktivis pemuda dan pelaku industri rokok legal juga mengungkapkan keresahan, karena pembiaran terhadap produk ilegal seperti Hummer berpotensi merusak persaingan usaha yang sehat dan merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.
Desakan Transparansi dan Penindakan Tegas
Masyarakat kini mendesak agar Bea Cukai dan aparat penegak hukum lebih transparan dalam mengusut siapa aktor utama di balik produksi rokok ilegal.
Mereka juga berharap penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan, namun menyentuh akar jejaring distribusi yang diduga dilindungi oleh elite lokal.