Peredaran Rokok Ilegal Merek Hummer di Pamekasan Diduga Dikendalikan Pengusaha Besar

- Publisher

Rabu, 30 April 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan rokok ilegal merek Hummur yang diduga dikendalikan pengusaha besar asal Pamekasan. (Foto: Doc. Istimewa).

Penampakan rokok ilegal merek Hummur yang diduga dikendalikan pengusaha besar asal Pamekasan. (Foto: Doc. Istimewa).

PAMEKASAN – Dugaan praktik peredaran rokok ilegal di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali mencuat ke permukaan, Rabu (30/4).

Kali ini, sorotan publik mengarah pada merek rokok ilegal Hummer, yang disebut-sebut dikendalikan oleh pengusaha besar lokal dengan jaringan kuat.

Kasus ini mencuat usai penggerebekan yang dilakukan Polres Pamekasan terhadap Mahendra (28), warga Desa Bangkes, Kadur, pada Minggu (27/4) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi, polisi mengamankan 998 bungkus rokok ilegal merek Stigma, ribuan batang rokok tanpa cukai, serta karung berisi e-tiket dan perlengkapan pengemasan bertuliskan merek HYS, Newhummer, dan Surya Jaya.

Baca Juga :  Bea Cukai Diduga Biarkan Peredaran Rokok Ilegal Gico Premium

Setelah diserahkan ke Bea Cukai Madura, Mahendra dibebaskan kurang dari 24 jam setelah membayar denda administratif atau Ultimum Remedium (UR) senilai Rp49.147.000.24

Rokok Hummer Disebut Masih Beredar Luas

Warga menduga bahwa rokok merek Hummer yang ditemukan merupakan bagian dari jaringan distribusi besar yang telah lama beroperasi di wilayah Kadur.

Bahkan menurut laporan investigasi media lokal, pengusaha di balik merek tersebut memiliki koneksi kuat dan belum pernah tersentuh proses hukum.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merk Selancar Diduga Diproduksi di Desa Bragung 

“Sampai sekarang, rokok Hummer masih beredar bebas di pasaran. Sementara hanya pengedar kecil yang ditindak,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Kadur, dikutip dari laporan Detikzone.

Bea Cukai Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah

Kebijakan UR yang diterapkan Bea Cukai Madura juga menuai kritik. Publik menilai langkah tersebut hanya menyasar pelaku kecil, sementara produsen atau pemodal besar justru luput dari jerat hukum.

“Kalau hanya bayar denda bisa bebas, bagaimana efek jera bisa tercipta? Ini berbahaya bagi masa depan penegakan hukum,” tulis Cyberjatim dalam laporannya.

Baca Juga :  Gaki Ungkap Temuan PR Resmi di Lenteng Diduga Produksi Rokok Ilegal

Aktivis pemuda dan pelaku industri rokok legal juga mengungkapkan keresahan, karena pembiaran terhadap produk ilegal seperti Hummer berpotensi merusak persaingan usaha yang sehat dan merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

Desakan Transparansi dan Penindakan Tegas

Masyarakat kini mendesak agar Bea Cukai dan aparat penegak hukum lebih transparan dalam mengusut siapa aktor utama di balik produksi rokok ilegal.

Mereka juga berharap penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan, namun menyentuh akar jejaring distribusi yang diduga dilindungi oleh elite lokal.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kodim 0826 Pamekasan Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1447 H, Teladani Akhlak Rasulullah untuk Membentuk Prajurit Prima

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 13:19 WIB

Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon

Senin, 2 Februari 2026 - 06:07 WIB

Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page