Warga dan Ulama Guluk-Guluk Tolak Pembangunan PLTS, Ini Alasannya

- Publisher

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga yang sedang melakukan istghasah. (Foto: Doc.  TimesIN).

Sejumlah warga yang sedang melakukan istghasah. (Foto: Doc. TimesIN).

SUMENEP – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Guluk-Guluk dan Desa Ketawang Laok, Kabupaten Sumenep, Madura, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat, Minggu (4/5).

Penolakan ini disuarakan oleh para masyayikh, kiai, guru, pemilik lahan, dan warga dalam wadah Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (DEWAN PAKAR) Sumenep.

Menurut pernyataan yang diterima redaksi, masyarakat tidak menolak energi terbarukan, tetapi menolak lokasi pembangunan PLTS yang dinilai mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dan kehidupan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilayah “Paru-Paru” Timur Guluk-Guluk Terancam

Lokasi proyek yang direncanakan merupakan kawasan hutan dan lahan hijau yang selama ini berfungsi sebagai “paru-paru” wilayah Guluk-Guluk bagian timur. Wilayah tersebut menjadi penopang utama ekosistem lokal sekaligus pelindung sumber daya air bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  Warga Mojorejo Masih Krisis Air Bersih Akibat PDAM Tak Kunjung Pasang Sambungan

Warga menilai, pembangunan PLTS yang berpotensi melibatkan penebangan pohon secara besar-besaran akan berdampak buruk, seperti:

Kerusakan zona hijau dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Penurunan daya serap air tanah yang selama ini mencegah banjir.

Hilangnya mata air yang menjadi sumber kehidupan warga.

Ancaman kekeringan jangka panjang, termasuk untuk pondok pesantren dan lahan pertanian.

Lahan Produktif Terancam, Proyek Dinilai Langgar Prinsip AMDAL

Selain aspek ekologis, warga juga menyoroti aspek etis dan keberlanjutan. Lahan yang direncanakan sebagai lokasi proyek merupakan lahan subur dan produktif, yang selama ini menopang pertanian warga.

Baca Juga :  Oknum Kades Pemasok Material Pembangunan Puskesmas Ganding Diduga Lama Kendalikan Galin C Ilegal

Secara etika lingkungan dan prinsip AMDAL, kawasan ini tidak layak dijadikan lokasi proyek industri energi,” ujar salah satu perwakilan tokoh masyarakat.

Mereka khawatir, pembangunan PLTS di lahan tersebut justru akan memperparah ketimpangan sosial dan mengancam sumber penghidupan warga secara jangka panjang.

Dalam pernyataan tertulis, warga menegaskan:

Kami menolak untuk menjual dan/atau menyewakan lahan milik kami kepada pihak PT PLN Indonesia Power. Kami menegaskan bahwa kami tidak menolak energi terbarukan, namun menolak lokasi yang salah, yang mengorbankan masa depan ekologi dan generasi penerus.

Alternatif Energi Terbarukan yang Diusulkan Warga

Sebagai solusi, masyarakat mengusulkan bentuk transisi energi yang lebih adil dan berkelanjutan, antara lain:

Baca Juga :  Proyek Rabat Beton Desa Banjar Timur Diduga Tak Sesuai RAB, TPT Tak Ditemukan

Agrovoltaik di lahan non-produktif yang tidak mengganggu ekosistem.

PLTS atap dan mikrogrid komunitas yang memberdayakan warga secara langsung.

PLTS terapung di waduk atau badan air lain yang lebih sesuai secara ekologis.

Seruan untuk Dialog dan Pertimbangan Lingkungan

Warga berharap pemerintah dan perusahaan terkait mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan ulang lokasi pembangunan.

“Pembangunan energi seharusnya tidak mengorbankan sumber kehidupan rakyat. Harus ada dialog yang terbuka dan keadilan ekologis yang dijunjung,” tegas pernyataan tersebut.

Penolakan ini menjadi momentum penting untuk meninjau ulang pendekatan dalam transisi energi nasional, agar benar-benar berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi
Respons Cepat Kemenko Polkam: Bantuan Logistik Diterbangkan ke Korban Banjir Aceh Tamiang
Ungkap Carut Marutnya Pelayanan Puskesmas di Bluto, Kuasa Hukum Minta Seluruh CCTV Dibuka

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Minggu, 7 Desember 2025 - 09:53 WIB

Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:49 WIB

NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:32 WIB

Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page