Warga dan Ulama Guluk-Guluk Tolak Pembangunan PLTS, Ini Alasannya

- Publisher

Minggu, 4 Mei 2025 - 12:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah warga yang sedang melakukan istghasah. (Foto: Doc.  TimesIN).

Sejumlah warga yang sedang melakukan istghasah. (Foto: Doc. TimesIN).

SUMENEP – Rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di kawasan Guluk-Guluk dan Desa Ketawang Laok, Kabupaten Sumenep, Madura, menuai penolakan keras dari masyarakat setempat, Minggu (4/5).

Penolakan ini disuarakan oleh para masyayikh, kiai, guru, pemilik lahan, dan warga dalam wadah Dewan Persatuan Kiai-Santri dan Rakyat (DEWAN PAKAR) Sumenep.

Menurut pernyataan yang diterima redaksi, masyarakat tidak menolak energi terbarukan, tetapi menolak lokasi pembangunan PLTS yang dinilai mengancam keberlangsungan lingkungan hidup dan kehidupan warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wilayah “Paru-Paru” Timur Guluk-Guluk Terancam

Lokasi proyek yang direncanakan merupakan kawasan hutan dan lahan hijau yang selama ini berfungsi sebagai “paru-paru” wilayah Guluk-Guluk bagian timur. Wilayah tersebut menjadi penopang utama ekosistem lokal sekaligus pelindung sumber daya air bagi masyarakat sekitar.

Baca Juga :  BAKIS Desak Kejari Sumenep Tindaklanjuti Laporan Dugaan Penyelewengan Dana Desa Guluk-Guluk

Warga menilai, pembangunan PLTS yang berpotensi melibatkan penebangan pohon secara besar-besaran akan berdampak buruk, seperti:

Kerusakan zona hijau dan hilangnya keanekaragaman hayati.

Penurunan daya serap air tanah yang selama ini mencegah banjir.

Hilangnya mata air yang menjadi sumber kehidupan warga.

Ancaman kekeringan jangka panjang, termasuk untuk pondok pesantren dan lahan pertanian.

Lahan Produktif Terancam, Proyek Dinilai Langgar Prinsip AMDAL

Selain aspek ekologis, warga juga menyoroti aspek etis dan keberlanjutan. Lahan yang direncanakan sebagai lokasi proyek merupakan lahan subur dan produktif, yang selama ini menopang pertanian warga.

Baca Juga :  Soal Jalan Rusak di Guluk-Guluk Sumenep, Begini Tanggapan Menohok Akhmadi Yasid

Secara etika lingkungan dan prinsip AMDAL, kawasan ini tidak layak dijadikan lokasi proyek industri energi,” ujar salah satu perwakilan tokoh masyarakat.

Mereka khawatir, pembangunan PLTS di lahan tersebut justru akan memperparah ketimpangan sosial dan mengancam sumber penghidupan warga secara jangka panjang.

Dalam pernyataan tertulis, warga menegaskan:

Kami menolak untuk menjual dan/atau menyewakan lahan milik kami kepada pihak PT PLN Indonesia Power. Kami menegaskan bahwa kami tidak menolak energi terbarukan, namun menolak lokasi yang salah, yang mengorbankan masa depan ekologi dan generasi penerus.

Alternatif Energi Terbarukan yang Diusulkan Warga

Sebagai solusi, masyarakat mengusulkan bentuk transisi energi yang lebih adil dan berkelanjutan, antara lain:

Baca Juga :  Menag Kecam Penembakan di New Zealand: Tak Berperikemanusiaan!

Agrovoltaik di lahan non-produktif yang tidak mengganggu ekosistem.

PLTS atap dan mikrogrid komunitas yang memberdayakan warga secara langsung.

PLTS terapung di waduk atau badan air lain yang lebih sesuai secara ekologis.

Seruan untuk Dialog dan Pertimbangan Lingkungan

Warga berharap pemerintah dan perusahaan terkait mendengarkan aspirasi masyarakat dan mempertimbangkan ulang lokasi pembangunan.

“Pembangunan energi seharusnya tidak mengorbankan sumber kehidupan rakyat. Harus ada dialog yang terbuka dan keadilan ekologis yang dijunjung,” tegas pernyataan tersebut.

Penolakan ini menjadi momentum penting untuk meninjau ulang pendekatan dalam transisi energi nasional, agar benar-benar berorientasi pada keberlanjutan dan keadilan sosial.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page