Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

- Publisher

Jumat, 15 Agustus 2025 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa aksi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep.

Massa aksi saat melakukan aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep.

SUMENEP – Ratusan massa dari berbagai elemen mahasiswa, aktivis, dan masyarakat sipil menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep, Jumat (15/8).

Aksi yang diinisiatori oleh Yayasan Taretan Legal Justitia itu, menuntut Kapolres Sumenep segera mencopot Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) yang diduga terlibat praktik suap dalam penanganan kasus Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) 2024.

Koordinator aksi, Zainurrozi, menyampaikan bahwa gerakan ini lahir dari kekecewaan mendalam terhadap penegakan hukum yang dinilai berpihak pada pelaku korupsi.

“Keadilan tidak akan datang dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan. Ketika hukum dipegang oleh polisi jahat dan rakus, hukum tegak hanya untuk melindungi penjahat,” tegasnya.

Kasus dugaan suap dalam program BSPS di Sumenep mencuat setelah beredar informasi bahwa oknum penyidik menerima setoran untuk menghentikan proses hukum.

Program BSPS sendiri merupakan bantuan pemerintah bagi masyarakat miskin untuk membangun atau memperbaiki rumah, namun justru diduga menjadi ajang bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Baca Juga :  Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Selain protes, aksi ini juga mengusung pesan bahwa gerakan rakyat adalah bentuk pendidikan politik dan solidaritas untuk kaum marhaen—buruh tani, nelayan, dan rakyat miskin—yang haknya dirampas.

Massa aksi mengajukan tiga tuntutan utama:

1. Kapolres Sumenep segera mencopot Kasat Reskrim yang terlibat praktik suap.

2. Bongkar dan usut tuntas kasus BSPS hingga ke akar-akarnya.

3. Hentikan budaya “setor” di institusi Polri yang mencoreng kehormatan penegak hukum.

Baca Juga :  Gus Din : Sekitar 72 Organ Relawan Prabowo Gibran Tergabung di ARPG Gelar Konsolidasi Akbar Agustus 2025

Aksi ini disebut akan terus berlanjut hingga seluruh tuntutan dipenuhi.

“Selama Kasat rakus tidak dicopot, kami akan terus turun ke jalan. Polisi seharusnya pelindung rakyat, bukan perampok rakyat,” tutup Zainurrozi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah
Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat
Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah
Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang
Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau
Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum
Danrem 084 Tinjau Empat Titik Pembangunan KDKMP di Pamekasan
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:29 WIB

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:53 WIB

Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:33 WIB

Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:36 WIB

Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page