Diduga Ada Pemalsuan Tanda Tangan, Pengajuan Berkas Komisariat Persiapan UNIBA Madura Menuai Polemik

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

SUMENEP – Polemik internal tengah mengguncang tubuh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat Persiapan Universitas Bahaudin Mudharya (UNIBA) Madura, Jumat (20/6).

Dugaan pemalsuan tanda tangan dalam proses pengajuan berkas komisariat memicu kegaduhan dan kekecewaan di kalangan pengurus.

Haikal Maulana, salah satu pengurus HMI Komisariat Persiapan UNIBA Madura mengungkapkan bahwa dirinya merasa dirugikan atas dugaan pencatutan tanda tangan yang tidak pernah ia berikan.

“Saya tidak merasa menandatangani berkas tersebut. Ini sangat merugikan saya dan integritas organisasi,” ujar Haikal kepada tim bombastik.id.

Senada dengan Haikal, RB Bagas NoerMahendra yang tercatat sebagai pengurus di komisariat tersebut juga membantah telah menandatangani berkas yang diajukan oleh koordinator.

“Saya tidak pernah menandatangani dokumen itu. Ini jelas mengarah pada pemanfaatan kepentingan pribadi yang tidak sehat,” tegas Bagas.

Saat dimintai konfirmasi oleh tim bombastik.id, koordinator HMI Komisariat Persiapan UNIBA Madura yang diduga terlibat dalam polemik tersebut memilih bungkam. Pesan yang dikirim tidak mendapatkan balasan hingga berita ini diturunkan.

Baca Juga :  Aset Kemitraan Dinas Perikanan Sumenep Diduga Mangkrak

Sementara itu, Ketua Umum HMI Cabang Sumenep saat dikonfirmasi hanya memberikan jawaban singkat. “Koordinator mengajukan apa dan kepada siapa?” balasnya melalui pesan singkat, tanpa memberikan keterangan lebih lanjut.

Situasi ini menimbulkan gejolak besar di internal HMI Komisariat Persiapan UNIBA Madura. Jefri, salah satu kader HMI, menilai bahwa persoalan ini bisa merusak citra organisasi jika tidak segera diselesaikan dengan transparan dan sesuai mekanisme.

Baca Juga :  Skandal Hukum Terbesar 2025! Ketua PN Jaksel hingga Advokat Terseret Suap Rp60 Miliar

“Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Harus ada klarifikasi terbuka dan penyelesaian secara organisatoris agar tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari,” tegas Jefri.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih menjadi perbincangan hangat di kalangan kader dan menunggu tindak lanjut resmi dari pihak HMI Cabang Sumenep.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi
Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 
Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat
Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM
Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Dukungan Prof. Dasco Merehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Diapresiasi Ketua 78 Agung Foundation
Letkol BM Dandim Labuan Bajo Diduga Bekingi Mafia Tanah Sengketa, Surat Terbuka Kepada Kasad

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 05:27 WIB

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 

Selasa, 18 November 2025 - 11:04 WIB

Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

Senin, 17 November 2025 - 21:21 WIB

Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page