Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

- Publisher

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban penganiayaan mengalami luka cukup serius dibagian bibir.

Korban penganiayaan mengalami luka cukup serius dibagian bibir.

SUMENEP – Seorang bocah berinisial MG (12), warga Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, diduga menjadi korban penganiayaan oleh seorang pemuda berinisial SM (21) pada Jumat sore (8/8). Peristiwa ini telah dilaporkan keluarga korban ke Polsek Bluto.

Menurut orang tua korban, ZI, peristiwa bermula dari insiden layangan putus. Layangan milik SM disebut putus setelah tersangkut benang layangan milik warga berinisial MRA. Saat kejadian, MG kebetulan membantu menggulung benang milik MRA.

“Jadi benang layangan milik MRA tanpa disengaja tersangkut pada layangan terduga SM yang kemudian menyebabkan layangannya terputus dan jatuh,” ujarnya kepada media.

Tak lama setelah itu, SM diduga emosi dan melakukan kekerasan terhadap MG. “Menurut keterangan dari saksi mata saat kejadian, SM menendang bagian wajah MG hingga mengalami lebam parah dan darah mengucur deras dari hidung MG,” imbuhnya.

ZI menambahkan, terduga pelaku juga melontarkan kata-kata kasar dan intimidasi.
“Pada saat kejadian anak saya bukan hanya mengalami kekerasan fisik saja, melainkan terduga SM juga melontarkan berbagai bentuk ancaman psikis yang membuat MG trauma berat,” ungkapnya.

Baca Juga :  Diduga Menjadi Korban Malpraktik, Warga Minta Kasus Meninggalnya Halipah di Puskesmas Bluto Diusut Tuntas

Atas kejadian tersebut, pihak keluarga telah membuat laporan pada 8 Agustus ke Polsek Bluto. Mereka berharap agar terduga pelaku mendapat tindakan tegas, atas tindakannya tersebut.

“Kami berharap pihak kepolisian segera menindak tegas terduga pelaku, dikarenakan perbuatan penganiayaan terhadap anak di bawah umur merupakan tindak pidana serius yang tida bisa ditoleransi,” tegasnya.

ZI juga menyebut, SM merupakan calon taruna Akademi Militer 2025 serta calon gagal taruna Akademi Kepolisian 2024.

Baca Juga :  HMI Bangkalan Soroti Dampak Korupsi BUMD Terhadap Iklim Investasi Daerah

“Tentu kami dari keluarga besar korban sangat berharap SM mendapat hukuman yang pantas dan setimpal. Karena sikapnya telah mencoreng nilai-nilai kedisiplinan dan kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi oleh seorang calon Taruna,”  pungkasnya.

Di sisi lain, hingga berita dimuat pihak Polsek Bluto belum memberikan keterangan apapun, media ini berupaya untuk melakukan klarifikasi melalui Kanit Reskrim Bluto, namun pesan klarifikasi yang sudah terkirim pada pukul, 13.43 wib belum ada tanggapan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Diduga Kebal Hukum dan Kangkangi PP BPH Migas, Mafia BBM Salahgunakan BBM Subsidi di SPBU Landak
Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah
Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat
Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah
Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang
Permainan Kotor! Erwin Bebek Broker Hotel St. Regist Labuan Bajo, Robohkan Rumah Pemilik Tanah
Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau
Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:43 WIB

Diduga Kebal Hukum dan Kangkangi PP BPH Migas, Mafia BBM Salahgunakan BBM Subsidi di SPBU Landak

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:29 WIB

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:53 WIB

Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:33 WIB

Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah

Kamis, 11 Desember 2025 - 15:04 WIB

Permainan Kotor! Erwin Bebek Broker Hotel St. Regist Labuan Bajo, Robohkan Rumah Pemilik Tanah

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page