Skema Ilegal Haji Plus Terbongkar: Puluhan Jamaah Kena Tipu Visa Ziarah PT SIJA

- Publisher

Senin, 12 Mei 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi kuasa hukum, korban penipuan dengan modus haji plus, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. (Doc. TimesIN).

Didampingi kuasa hukum, korban penipuan dengan modus haji plus, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. (Doc. TimesIN).

SUMENEP – Praktik penipuan dalam penyelenggaraan ibadah haji kembali mencoreng kepercayaan publik, Senin (12/5).

Kali ini, puluhan jamaah asal Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi korban dugaan skema ilegal yang dijalankan oleh biro travel PT Sumekar Indahjaya Abadi Elbisyaroh (PT SIJA).

Modus dan Skenario

Modus yang digunakan cukup licik: para jamaah dijanjikan berangkat melalui program haji plus, namun kenyataannya mereka hanya diberikan visa ziarah—jenis visa yang tidak sah untuk pelaksanaan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah seorang mitra independen bernama H. Abd. Gafur, warga Pulau Kangean, melaporkan bahwa dirinya dan 24 jamaah yang direkrutnya telah menjadi korban dari dugaan penipuan oleh PT SIJA.

Baca Juga :  Buron Pembunuhan MR Tumbang di Tangan Polres Pamekasan

“Kami merasa sangat dirugikan, bukan hanya secara materi, tapi juga secara moral. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah yang suci,” ungkap H. Abd. Gafur, kecewa.

Permintaan Biaya di Luar Kesepakatan

Lebih parah lagi, pihak travel juga disebut memaksa jamaah membayar sejumlah biaya tambahan di luar kesepakatan awal. Tambahan biaya ini diminta secara mendadak tanpa dasar hukum dan tanpa penjelasan yang transparan.

Baca Juga :  Ketua HMJ Menejemen UNIBA Bungkam soal Sekretarisnya Jadi Korban Pelecehan

Visa ziarah sendiri merupakan visa kunjungan biasa yang tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji. Penggunaan visa ini dalam konteks haji dilarang keras oleh pemerintah Arab Saudi karena dapat mengganggu sistem regulasi haji resmi dan membahayakan jamaah dari sisi hukum dan keamanan.

Laporan ke Pihak Berwenang

Menyadari adanya indikasi pelanggaran serius, H. Abd. Gafur bersama tim kuasa hukumnya secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada Senin, 12 Mei 2025. Laporan itu diajukan atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga :  Bukan Kali Pertama, Polres Bangkalan Usut Jaringan Penadah Motor Curian

“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti awal kepada penyidik, termasuk data jamaah, dokumen pembayaran, dan komunikasi antara pihak mitra dan travel. Ini bukan sekadar wanprestasi, tapi sudah masuk pada unsur penipuan yang merugikan banyak pihak,” tegas Diyaul Hakki, S.H., M.H., advokat muda asal Pulau Kangean.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT SIJA. Namun, kasus ini telah menjadi sorotan luas masyarakat Madura, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kangean yang memiliki tradisi kuat dalam pelaksanaan ibadah haji.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar
Akhir Tahun, Polres Pamekasan Paparkan Data Kriminalitas
Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Buron Pembunuhan MR Tumbang di Tangan Polres Pamekasan
Soal Penganiayaan Kurir SPX, Begini Kata Kapolsek Bluto
Polsek Bluto Didesak Segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Kurir SPX
Warga Bluto Dianiaya Saat Antar Paket ke Rumah Pelanggan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:05 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar

Senin, 29 Desember 2025 - 15:13 WIB

Akhir Tahun, Polres Pamekasan Paparkan Data Kriminalitas

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:21 WIB

Buron Pembunuhan MR Tumbang di Tangan Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page