Bukan Kali Pertama, Polres Bangkalan Usut Jaringan Penadah Motor Curian

- Publisher

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono.

BANGKALAN – Perdagangan sepeda motor curian dari Surabaya ke Madura diduga melibatkan jaringan penadah terorganisir. Dugaan ini mencuat setelah seorang pria diamankan saat melintas di Jembatan Suramadu sambil membawa motor hasil curian.

Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, mengatakan, pihaknya kini fokus mengusut jalur distribusi dan para pembeli kendaraan hasil kejahatan tersebut.

“Temuan bahwa hasil curian kendaraan bermotor yang dijual ke Madura ini bukan pertama kali, karena sebelumnya kejadian ini, kami juga pernah melakukan ungkap kasus,” kata Hendro kepada wartawan, Selasa (24/6).

Kasus ini terungkap berkat laporan warga yang mencurigai pelaku pencurian tengah menuju Bangkalan dari arah Surabaya. Informasi tersebut diterima anggota Satlantas saat piket di Pos Sendang, jalur Jembatan Suramadu.

“Mereka mendapat laporan bahwa pelaku pencurian motor dari Surabaya tengah menuju Bangkalan. Dan langsung bergerak dengan melakukan pengecekan kendaraan yang melintas dari arah Suramadu ke Bangkalan,” ungkap Kanit Gakkum Satlantas Polres Bangkalan, Ipda Jauhari.

Baca Juga :  Sidang Kasus Kekerasan Anak di Pamekasan Mendadak Ditunda

Pelaku berinisial RY akhirnya tertangkap saat melintas menggunakan Honda Beat pelat L 4454 IO. Ia mengakui motor tersebut hasil curian dan hendak dijual kepada pembeli di Madura.

Setelah ditangkap, RY diserahkan ke Unit Reskrim Polres Bangkalan untuk proses hukum lebih lanjut. Polisi kini memburu para penadah yang diduga menjadi pembeli tetap kendaraan curian dari Surabaya.

“Kami berharap jaringan penadah hasil curian kendaraan bermotor ini bisa terungkap,” ujar AKBP Hendro Sukmono.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Kadur Pamekasan Naik Tahap II

Untuk mencegah aksi serupa, Polres Bangkalan memperketat pengawasan kendaraan roda dua yang masuk dari Surabaya ke Madura lewat Jembatan Suramadu. Patroli juga ditingkatkan di sejumlah titik rawan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Polsek Pademawu Bungkam Soal Dugaan Pencurian Emas, Informasi Terkunci Seolah Ada yang Disembunyikan
Aktifis Desak Hentikan Peradilan Sesat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada
Ironi Hukum Babel: Pengawas Dihukum, Pelaku Sawit Ilegal Tak Tersentuh
Pajak Rp1,29 M Mengendap, Organisasi Kepemudaan Desak Kejati Sulteng Periksa Mohamad A. Singara
CV Laju Jaya Cemerlang Diduga Buang Sampah Sembarangan di Dusun Alas Tengah — Warga Geram, Perda dan UU Siap Menjerat
Lapas Kelas IIA Pamekasan Gelar Razia Serentak Bersama TNI dan Polri 

Berita Terkait

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Kamis, 13 November 2025 - 09:51 WIB

Polsek Pademawu Bungkam Soal Dugaan Pencurian Emas, Informasi Terkunci Seolah Ada yang Disembunyikan

Senin, 10 November 2025 - 14:11 WIB

Aktifis Desak Hentikan Peradilan Sesat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Minggu, 9 November 2025 - 21:17 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada

Minggu, 9 November 2025 - 14:29 WIB

Ironi Hukum Babel: Pengawas Dihukum, Pelaku Sawit Ilegal Tak Tersentuh

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page