Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

- Publisher

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

SUMENEP – Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto melakukan langkah cepat untuk menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap kurir SPX, Moh. Latif Syarifuddin, yang terjadi beberapa waktu lalu, Minggu (7/12).

Peristiwa yang terjadi pada Rabu, 26 November 2025, di Dusun Negara, Desa Bumbungan, Kecamatan Bluto itu kini memasuki babak baru, seiring adanya tanda-tanda peningkatan status perkara.

Kapolsek Bluto, AKP Agus Sugito, S.H., M.H., menegaskan bahwa proses hukum langsung berjalan setelah laporan diterima.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Polisi telah mengumpulkan keterangan awal, memeriksa sejumlah saksi, dan memastikan korban menjalani visum untuk penguatan alat bukti.

Baca Juga :  Ramai Isu Perempuan Jual Teman di Jombang, Kuasa Hukum Tegaskan Status Hanya Saksi

“Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum warga Bumbungan sudah kami tangani sesuai SOP. Setelah laporan polisi kami terima, kami mengarahkan korban untuk melakukan visum dan melakukan klarifikasi terhadap saksi serta korban,” jelas Kapolsek.

Informasi dari kepolisian juga membenarkan bahwa korban sempat menjalani perawatan medis di Puskesmas Bluto akibat kondisi fisiknya pasca kejadian.

“Benar, korban sempat dirawat di Puskesmas dan tidak bisa melakukan aktivitas. Kondisi itu juga menjadi bagian dari pertimbangan kami dalam proses penyelidikan,” tambahnya.

Sementara itu, proses klarifikasi kepada terlapor belum berjalan mulus. Meski undangan pemeriksaan telah dilayangkan, terlapor tidak hadir dengan alasan menunggu kehadiran penasehat hukumnya.

Baca Juga :  MA 2 Annuqayah Gelar Peringatan Hari Santri Nasional 2025 dengan Meriah

“Kami tidak akan mengulur-ulur waktu. Jika terlapor tetap tidak hadir dan menurut kami sudah ada unsur pidananya, besok kami ajukan gelar perkara di Polres agar dinaikkan ke penyidikan. Kami juga akan mencantumkan ketidakhadiran terlapor dalam undangan klarifikasi tersebut,” tegasnya.

Ia menyatakan bahwa jika perkara resmi masuk tahap penyidikan, langkah lanjutan akan langsung ditempuh sesuai ketentuan hukum.

“Jika nanti sudah naik sidik, kami akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan secepatnya menetapkan tersangka. Jika tidak ada iktikad baik, kami akan melakukan upaya kepolisian seperti penangkapan, penyitaan, maupun penahanan,” tegasnya.

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar tetap memberikan kepercayaan kepada pihak kepolisian dalam melakukan tugasnya.

“Kami bekerja sesuai aturan. Mohon masyarakat bersabar. Kami pastikan penanganan dilakukan secara profesional,” tutupnya.

Dari pihak korban, apresiasi disampaikan langsung oleh perwakilan Kuasa Hukumnya, Mahbub Junaidi, S.H. Ia menilai respons kepolisian menunjukkan keseriusan dalam menangani kasus yang mendapat perhatian publik tersebut.

“Kami mengapresiasi langkah cepat dan profesionalisme Kapolsek Bluto beserta jajarannya. Respons cepat ini menunjukkan komitmen kepolisian dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tuturnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti
Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj
Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata
Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan
Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif
Menu MBG Diduga Bermasalah, Siswa di Pakamban Laok Alami Diare
Khofifah Gandeng PTA Surabaya Perkuat Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga
Seleksi Sekda Sumenep Berujung Polemik, Ketua Komisi I Diduga Langgar Tatib DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:33 WIB

Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:59 WIB

Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:01 WIB

Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:18 WIB

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:18 WIB

You cannot copy content of this page