RUPS Bank Jatim Diwarnai Skandal Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Jaka Jatim Desak Gubernur Bertindak

- Publisher

Kamis, 22 Mei 2025 - 16:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim.

Koordinator Jaka Jatim, Musfiq, saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Bank Jatim.

SURABAYA – Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) yang digelar hari ini, dinilai sebagai momen paling kelam dalam sejarah perbankan daerah itu, Kamis (22/5).

Pasalnya, Jaringan Kawal Jawa Timur (Jaka Jatim) menyebut adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan oleh jajaran internal Bank Jatim melalui skema kredit fiktif senilai Rp569,4 miliar.

“Ini bukan sekadar kesalahan administrasi. Ini perampokan uang rakyat secara sistematis. Dan yang paling menyakitkan, diduga kuat dilakukan oleh para petinggi bank itu sendiri,” tegas Musfiq S.Pd.M.IP., Koordinator Lapangan Jaka Jatim, dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan kantor pusat Bank Jatim Surabaya.

Menurut Jaka Jatim, seluruh Direksi dan Komisaris yang menjabat sejak 2019 hingga 2025 harus dipecat tanpa kecuali. Organisasi ini juga menuding ada kaitan antara aliran dana kredit fiktif tersebut dengan kontestasi Pilkada Jawa Timur 2024.

Lebih dari itu, Jaka Jatim meminta Gubernur Jawa Timur tidak tinggal diam. “Jika Gubernur membiarkan atau bahkan mempertahankan jajaran itu, maka publik layak curiga beliau ikut terlibat dalam skandal ini,” ujar Musfiq.

Baca Juga :  Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Bank Jatim sendiri belum mengeluarkan pernyataan resmi. Namun RUPS kali ini menjadi sorotan tajam karena selain membahas laporan keuangan tahun buku 2024, juga menetapkan jajaran Direksi dan Komisaris baru.

Jaka Jatim menyerukan reformasi menyeluruh terhadap manajemen keuangan Bank Jatim, termasuk evaluasi terhadap seluruh kepala cabang di daerah. “Ini bukan soal politik. Ini soal masa depan perbankan dan uang rakyat Jawa Timur,” tutup Musfiq.

Baca Juga :  Ach Supyadi Desak Audit PR dan Moratorium: Sumenep Disinyalir Jadi Sarang Ternak Pita Cukai

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page