PWI Bekasi Raya: Intimidasi terhadap Wartawan Radar Bekasi Bentuk Pelanggaran Serius UU Pers

- Publisher

Kamis, 4 September 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin.id, Kabupaten Bekasi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menanggapi serius insiden intimidasi terhadap jurnalis Radar Bekasi, Andi Mardani, yang dipaksa menghapus foto hasil liputannya oleh tiga oknum polisi di Polsek Cikarang Pusat pada Senin (1/9/2025).

Meskipun wartawan tersebut tidak tergabung dalam PWI Bekasi Raya, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, menegaskan bahwa kepedulian terhadap profesi dan solidaritas sesama wartawan menjadi alasan pihaknya turut bersikap.

“Memaksa jurnalis menghapus hasil liputan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin dan tidak boleh ada sensor atau pelarangan. Ini bentuk nyata pelanggaran hukum,” tegas Ade, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, kasus ini mencerminkan masih rendahnya pemahaman sebagian aparat di lapangan terhadap fungsi pers. Padahal, wartawan dan polisi seharusnya menjadi mitra strategis: polisi menjaga keamanan, wartawan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.

PWI Bekasi Raya, lanjut Ade, akan mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus serupa. “Pertama, kami akan mendorong Polres Metro Bekasi agar memberikan pembinaan internal terkait UU Pers. Kedua, kami memperkuat kerja sama kelembagaan antara PWI dan Polres supaya ada komunikasi yang lebih baik di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Insiden Carok di Sampang, Anisa Nizara Beri Dukungan Moral Pada Adik Korban

Terkait permintaan maaf yang sudah disampaikan oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Umboh, dan oknum polisi yang bersangkutan, PWI menilai itu langkah positif. Namun, Ade menekankan perlunya evaluasi internal yang diikuti penindakan disiplin.

“Kami menerima permintaan maaf tersebut, tapi pembinaan dan sanksi tetap harus diberikan agar ada efek jera,” ujarnya.

Lebih jauh, PWI Bekasi Raya siap memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada wartawan korban intimidasi. Jika diperlukan, koordinasi juga akan dilakukan dengan Dewan Pers serta organisasi jurnalis lainnya.

Ade mengingatkan, setiap bentuk intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi. “Jika dibiarkan, ini bisa menciptakan iklim ketakutan dalam kerja jurnalistik,” katanya.

Baca Juga :  Dua Warga Dibacok Begal di Suramadu, Pelaku Masih Buron

Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh jurnalis di Bekasi agar tetap profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, sekaligus mengutamakan keselamatan saat meliput. “Jika menghadapi intimidasi, segera laporkan ke PWI agar bisa kita advokasi bersama,” imbaunya.

Di akhir pernyataannya, Ade berharap institusi kepolisian dapat meningkatkan pemahaman anggotanya terkait kemerdekaan pers. “Polisi dan pers harus tetap menjadi mitra strategis. Sinergi ini hanya bisa terjaga dengan prinsip saling menghormati,” pungkasnya. (Red/Sky)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sidang Kasus Kekerasan Anak di Pamekasan Mendadak Ditunda
Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan
Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor di Batuputih, Motor Ditemukan di Dapur
Bukan Kali Pertama, Polres Bangkalan Usut Jaringan Penadah Motor Curian
Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?
Dua Warga Dibacok Begal di Suramadu, Pelaku Masih Buron
Santriwati di Kagean Jadi Korban Rudapaksa, Wabup Sumenep Murka Besar
Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pencabulan Santriwati di Kangean
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 September 2025 - 09:31 WIB

PWI Bekasi Raya: Intimidasi terhadap Wartawan Radar Bekasi Bentuk Pelanggaran Serius UU Pers

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:47 WIB

Sidang Kasus Kekerasan Anak di Pamekasan Mendadak Ditunda

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:32 WIB

Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor di Batuputih, Motor Ditemukan di Dapur

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bukan Kali Pertama, Polres Bangkalan Usut Jaringan Penadah Motor Curian

Berita Terbaru

Hukum

Kenapa RUU Perampasan Aset Sangat Ditakuti Dewan?

Jumat, 5 Sep 2025 - 17:13 WIB

BEM Banten Bersatu.

News

BEM Banten Desak DPRD Gelar Forum Dialog Terbuka

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:40 WIB

Media online detikone.co.id dikabarkan telah disomasi oleh seorang perumpuan dugaan korban KDRT.

News

Media DetikOne Disomasi Perempuan Korban KDRT

Jumat, 5 Sep 2025 - 12:33 WIB

You cannot copy content of this page