PWI Bekasi Raya: Intimidasi terhadap Wartawan Radar Bekasi Bentuk Pelanggaran Serius UU Pers

- Publisher

Kamis, 4 September 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Timesin.id, Kabupaten Bekasi – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menanggapi serius insiden intimidasi terhadap jurnalis Radar Bekasi, Andi Mardani, yang dipaksa menghapus foto hasil liputannya oleh tiga oknum polisi di Polsek Cikarang Pusat pada Senin (1/9/2025).

Meskipun wartawan tersebut tidak tergabung dalam PWI Bekasi Raya, Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H, menegaskan bahwa kepedulian terhadap profesi dan solidaritas sesama wartawan menjadi alasan pihaknya turut bersikap.

“Memaksa jurnalis menghapus hasil liputan jelas melanggar Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Pasal 4 ayat (3) menegaskan bahwa kemerdekaan pers dijamin dan tidak boleh ada sensor atau pelarangan. Ini bentuk nyata pelanggaran hukum,” tegas Ade, Rabu (3/9/2025).

Menurutnya, kasus ini mencerminkan masih rendahnya pemahaman sebagian aparat di lapangan terhadap fungsi pers. Padahal, wartawan dan polisi seharusnya menjadi mitra strategis: polisi menjaga keamanan, wartawan menyampaikan informasi yang akurat kepada publik.

PWI Bekasi Raya, lanjut Ade, akan mengambil langkah konkret untuk mencegah terulangnya kasus serupa. “Pertama, kami akan mendorong Polres Metro Bekasi agar memberikan pembinaan internal terkait UU Pers. Kedua, kami memperkuat kerja sama kelembagaan antara PWI dan Polres supaya ada komunikasi yang lebih baik di lapangan,” jelasnya.

Baca Juga :  Sebanyak 16 Tersangka Kasus Curanmor dan Narkoba Diringkus Polres Pamekasan, 3 di Dor 

Terkait permintaan maaf yang sudah disampaikan oleh Kapolsek Cikarang Pusat, AKP Umboh, dan oknum polisi yang bersangkutan, PWI menilai itu langkah positif. Namun, Ade menekankan perlunya evaluasi internal yang diikuti penindakan disiplin.

“Kami menerima permintaan maaf tersebut, tapi pembinaan dan sanksi tetap harus diberikan agar ada efek jera,” ujarnya.

Lebih jauh, PWI Bekasi Raya siap memberikan advokasi dan pendampingan hukum kepada wartawan korban intimidasi. Jika diperlukan, koordinasi juga akan dilakukan dengan Dewan Pers serta organisasi jurnalis lainnya.

Ade mengingatkan, setiap bentuk intimidasi terhadap jurnalis adalah ancaman terhadap demokrasi. “Jika dibiarkan, ini bisa menciptakan iklim ketakutan dalam kerja jurnalistik,” katanya.

Baca Juga :  Skema Ilegal Haji Plus Terbongkar: Puluhan Jamaah Kena Tipu Visa Ziarah PT SIJA

Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh jurnalis di Bekasi agar tetap profesional dan menjunjung tinggi kode etik jurnalistik, sekaligus mengutamakan keselamatan saat meliput. “Jika menghadapi intimidasi, segera laporkan ke PWI agar bisa kita advokasi bersama,” imbaunya.

Di akhir pernyataannya, Ade berharap institusi kepolisian dapat meningkatkan pemahaman anggotanya terkait kemerdekaan pers. “Polisi dan pers harus tetap menjadi mitra strategis. Sinergi ini hanya bisa terjaga dengan prinsip saling menghormati,” pungkasnya. (Red/Sky)

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar
Akhir Tahun, Polres Pamekasan Paparkan Data Kriminalitas
Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Buron Pembunuhan MR Tumbang di Tangan Polres Pamekasan
Soal Penganiayaan Kurir SPX, Begini Kata Kapolsek Bluto
Polsek Bluto Didesak Segera Tetapkan Tersangka Penganiayaan Kurir SPX
Warga Bluto Dianiaya Saat Antar Paket ke Rumah Pelanggan

Berita Terkait

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Sabtu, 10 Januari 2026 - 07:05 WIB

KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar

Senin, 29 Desember 2025 - 15:13 WIB

Akhir Tahun, Polres Pamekasan Paparkan Data Kriminalitas

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:21 WIB

Buron Pembunuhan MR Tumbang di Tangan Polres Pamekasan

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page