SUMENEP – Di tengah kian maraknya peredaran rokok ilegal di Madura, forum resmi bertajuk “Memperkuat Sinergi Pemerintah, Bea Cukai, dan Pers dalam Mendorong Legalitas Usaha Rokok Lokal” justru menuai kritik tajam.
Acara yang digelar Kamis, 17 Juli 2025, di Pendopo Agung Keraton Sumenep itu dinilai hanya formalitas tanpa menyentuh akar persoalan di lapangan.
Acara ini dihadiri sejumlah pejabat daerah, aparat penegak hukum, dan pengusaha rokok lokal. Namun, menurut sejumlah aktivis, diskusi tersebut lebih banyak membahas wacana normatif ketimbang menyentuh kondisi riil yang dihadapi masyarakat dan pelaku usaha di sektor tembakau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Forum Dinilai Kontraproduktif
Kritik keras datang dari kelompok aktivis Youth Strategy, yang menyebut forum semacam ini justru bisa mengaburkan realita di lapangan. Mereka menilai forum mewah di pendopo cenderung menjadi ajang pencitraan belaka.
“Forum mewah di pendopo tidak akan menyelesaikan masalah ketika lapangan dikuasai pabrik ilegal. Forum ini justru bisa menjadi tameng halus bagi pelaku untuk mencari pembenaran dan menghindari jerat hukum,” ujar Hasyim, perwakilan Youth Strategy.
Rokok Ilegal Masih Bebas Dijual
Hingga kini, puluhan merek rokok ilegal seperti Fastatis, Gicu, Oddo, Jengger, hingga Sanmorino masih dengan mudah ditemukan di warung-warung kecil, baik di wilayah perkotaan maupun pelosok desa. Tidak ada penindakan yang signifikan dari aparat terhadap fenomena ini.
Berdasarkan catatan lembaga pemantau industri hasil tembakau, peredaran rokok ilegal di Madura menyumbang potensi kerugian negara hingga miliaran rupiah per tahun akibat tidak masuknya cukai ke kas negara. Namun, angka tersebut belum cukup mendorong aparat bertindak tegas.
Youth Strategy Siap Turun ke Jalan
Youth Strategy menyatakan, tidak akan tinggal diam. Mereka mengancam akan melakukan aksi turun ke jalan apabila dalam waktu dekat Bea Cukai dan aparat hukum tidak melakukan tindakan nyata di lapangan.
“Kalau lembaga negara tidak mampu menegakkan hukum, maka masyarakat sipil harus bersuara lebih lantang. Jangan lagi normalkan pelanggaran atas nama ekonomi!” tutup Hasyim.
Selain itu, mereka juga mendesak pemerintah pusat untuk turun langsung mengaudit kinerja Bea Cukai Madura yang dinilai lemah dan tidak responsif terhadap keresahan masyarakat.
Penegakan Hukum Dinilai Tumpul ke Atas
Situasi ini telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat. Banyak warga menganggap hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Pelanggaran besar yang dilakukan oleh industri ilegal dibiarkan, sementara usaha kecil justru ditekan.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pihak Bea Cukai Madura belum memberikan tanggapan resmi atas kritik yang dilayangkan.
Jika tidak segera ada perubahan dan langkah tegas dari aparat, maka krisis kepercayaan terhadap institusi negara tinggal menunggu waktu.