Minim Penindakan, Bea Cukai Madura Dinilai Gagal Tangani Rokok Ilegal 

- Publisher

Kamis, 17 Juli 2025 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Youth Strategy saat melakukan audiensi bersama Bea Cukai Madura.

Youth Strategy saat melakukan audiensi bersama Bea Cukai Madura.

SUMENEP – Minimnya aksi nyata dari Bea Cukai Madura dalam menindak rokok ilegal di Kabupaten Sumenep menimbulkan kekecewaan mendalam dari kalangan aktivis, Kamis (17/7).

Dalam audiensi terbuka yang digelar Selasa (16/7), kelompok pemuda Youth Strategy mengungkapkan kegagalan institusi tersebut dalam menjalankan fungsi pengawasan secara efektif.

Dua Poin Audiensi

Audiensi yang berlangsung di kantor Bea Cukai Madura itu berlangsung panas dan kritis, perwakilan Youth Strategy, Hasyim, secara langsung mempertanyakan dua hal pokok: sejauh mana langkah konkret Bea Cukai dalam menekan peredaran rokok ilegal dan sejauh mana pula lokasi gudang ilegal yang telah ditertibkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, jawaban yang disampaikan pejabat Bea Cukai dinilai tidak memadai dan hanya berkutat pada wacana kerja sama serta program sosialisasi yang bersifat normatif.

Baca Juga :  Strategi Distribusi Rokok Ilegal New Humer Dikirim ke Jabodetabek Pakai Travel

“Kami tidak datang untuk mendengar jawaban template. Kami datang dengan fakta di lapangan, bahwa rokok ilegal beredar masif, gudangnya ada, produksinya jalan terus, tapi Bea Cukai Madura seolah menutup mata,” tegas Hasyim, juru bicara Youth Strategy.

Bea Cukai Madura Dianggap Tak Serius Tangani Rokok Ilegal

Kritik tajam tersebut mengarah pada lemahnya respon institusi terhadap fakta pelanggaran yang nyata. Menurut Hasyim, pernyataan yang disampaikan pihak Bea Cukai tidak menunjukkan keseriusan, bahkan terkesan menghindari tanggung jawab.

Dalam forum itu, aktivis turut membawa sejumlah rujukan hukum, termasuk UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai, UU No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta UU No. 17 Tahun 2003 tentang Kesehatan. Namun, seluruh dasar hukum tersebut tak mendapat jawaban sepadan.

Baca Juga :  Neng Lia Bongkar Alasan Sering Tampil di Media Sosial: Gen Z Butuh Panutan Nyata!

“Rokok ilegal bukan lagi isu biasa. Ini menyangkut kerugian negara, keselamatan konsumen, serta maraknya eksploitasi pekerja lapangan. Tapi Bea Cukai justru terdengar permisif. Bahkan sempat disinggung bahwa pelaku pabrik ilegal bisa dirangkul agar berizin. Ini bukan solusi, ini bentuk pembiaran!” ujar Hasyim.

Kekecewaan kian dalam ketika narasi “merangkul pelaku ilegal” muncul dalam sesi audiensi. Bagi Youth Strategy, gagasan tersebut merupakan bentuk pembiaran dan potensi pelembagaan kejahatan dalam sistem negara.

“Bea Cukai seperti memilih jalan paling aman, menyasar kelas bawah dan membiarkan otak pelanggaran tetap berbisnis. Ini pengkhianatan terhadap keadilan,” kata dia.

Baca Juga :  Produksi Rokok Stigma di Pamekasan Diduga Terorganisir, Polisi Serahkan, Bea Cukai Bebaskan

Tebang Pilih Penindakan

Salah satu sorotan utama lainnya adalah praktik tebang pilih dalam penindakan. Kurir, sopir, dan pekerja lapangan lebih sering menjadi target operasi, sementara pemodal besar di balik produksi rokok ilegal tetap tak tersentuh.

Melihat respons Bea Cukai yang dianggap tidak menjawab urgensi masalah, Youth Strategy menyatakan akan terus melakukan pengawasan publik.

Bahkan, mereka bersiap menggelar aksi massa sebagai bentuk tekanan terhadap lembaga negara yang dianggap tidak menjalankan fungsinya.

“Kalau lembaga negara tidak mampu bertindak, maka masyarakat sipil harus bersuara lebih lantang. Kami akan turun ke jalan, membawa bukti dan suara rakyat. Jangan lagi normalkan pelanggaran atas nama ekonomi,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi
Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 
Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat
Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM
Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Dukungan Prof. Dasco Merehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Diapresiasi Ketua 78 Agung Foundation
Letkol BM Dandim Labuan Bajo Diduga Bekingi Mafia Tanah Sengketa, Surat Terbuka Kepada Kasad

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 05:27 WIB

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 

Selasa, 18 November 2025 - 11:04 WIB

Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

Senin, 17 November 2025 - 21:21 WIB

Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page