Skema Ilegal Haji Plus Terbongkar: Puluhan Jamaah Kena Tipu Visa Ziarah PT SIJA

- Publisher

Senin, 12 Mei 2025 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Didampingi kuasa hukum, korban penipuan dengan modus haji plus, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. (Doc. TimesIN).

Didampingi kuasa hukum, korban penipuan dengan modus haji plus, melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwenang. (Doc. TimesIN).

SUMENEP – Praktik penipuan dalam penyelenggaraan ibadah haji kembali mencoreng kepercayaan publik, Senin (12/5).

Kali ini, puluhan jamaah asal Pulau Kangean, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi korban dugaan skema ilegal yang dijalankan oleh biro travel PT Sumekar Indahjaya Abadi Elbisyaroh (PT SIJA).

Modus dan Skenario

Modus yang digunakan cukup licik: para jamaah dijanjikan berangkat melalui program haji plus, namun kenyataannya mereka hanya diberikan visa ziarah—jenis visa yang tidak sah untuk pelaksanaan ibadah haji.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini mencuat setelah seorang mitra independen bernama H. Abd. Gafur, warga Pulau Kangean, melaporkan bahwa dirinya dan 24 jamaah yang direkrutnya telah menjadi korban dari dugaan penipuan oleh PT SIJA.

Baca Juga :  Tiga Tahun Bungkam, Eks Pegawai PT Kangean Energy Akhirnya Bongkar Dugaan Pelecehan Seksual

“Kami merasa sangat dirugikan, bukan hanya secara materi, tapi juga secara moral. Ini menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan ibadah yang suci,” ungkap H. Abd. Gafur, kecewa.

Permintaan Biaya di Luar Kesepakatan

Lebih parah lagi, pihak travel juga disebut memaksa jamaah membayar sejumlah biaya tambahan di luar kesepakatan awal. Tambahan biaya ini diminta secara mendadak tanpa dasar hukum dan tanpa penjelasan yang transparan.

Baca Juga :  Ketua HMJ Menejemen UNIBA Bungkam soal Sekretarisnya Jadi Korban Pelecehan

Visa ziarah sendiri merupakan visa kunjungan biasa yang tidak diperuntukkan bagi pelaksanaan ibadah haji. Penggunaan visa ini dalam konteks haji dilarang keras oleh pemerintah Arab Saudi karena dapat mengganggu sistem regulasi haji resmi dan membahayakan jamaah dari sisi hukum dan keamanan.

Laporan ke Pihak Berwenang

Menyadari adanya indikasi pelanggaran serius, H. Abd. Gafur bersama tim kuasa hukumnya secara resmi melaporkan kasus ini ke Polres Sumenep pada Senin, 12 Mei 2025. Laporan itu diajukan atas dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Juga :  Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Kadur Pamekasan Naik Tahap II

“Kami sudah menyerahkan bukti-bukti awal kepada penyidik, termasuk data jamaah, dokumen pembayaran, dan komunikasi antara pihak mitra dan travel. Ini bukan sekadar wanprestasi, tapi sudah masuk pada unsur penipuan yang merugikan banyak pihak,” tegas Diyaul Hakki, S.H., M.H., advokat muda asal Pulau Kangean.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak PT SIJA. Namun, kasus ini telah menjadi sorotan luas masyarakat Madura, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kangean yang memiliki tradisi kuat dalam pelaksanaan ibadah haji.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan
Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor di Batuputih, Motor Ditemukan di Dapur
Bukan Kali Pertama, Polres Bangkalan Usut Jaringan Penadah Motor Curian
Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?
Dua Warga Dibacok Begal di Suramadu, Pelaku Masih Buron
Santriwati di Kagean Jadi Korban Rudapaksa, Wabup Sumenep Murka Besar
Polres Sumenep Ringkus Pelaku Pencabulan Santriwati di Kangean
Kasus Kekerasan Anak di Bawah Umur di Kadur Pamekasan Naik Tahap II

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 00:32 WIB

Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

Jumat, 27 Juni 2025 - 19:26 WIB

Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor di Batuputih, Motor Ditemukan di Dapur

Kamis, 26 Juni 2025 - 16:31 WIB

Bukan Kali Pertama, Polres Bangkalan Usut Jaringan Penadah Motor Curian

Senin, 16 Juni 2025 - 14:50 WIB

Dugaan Pemerasan yang Melibatkan Ketua DPRD Sumenep Naik Penyidikan?

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:01 WIB

Dua Warga Dibacok Begal di Suramadu, Pelaku Masih Buron

Berita Terbaru

HMI Cabang Malang, MD KAHMI Kota Malang, Badko HMI Jawa Timur Bersama peserta Training Raya 2025.

News

HMI Cabang Malang Tampilkan Wajah Baru Lewat LPP

Kamis, 3 Jul 2025 - 18:09 WIB

You cannot copy content of this page