Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

- Publisher

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi Penimbunan Tambang Pasir di Desa Blaban. (Doc. Timesin/Afiv).

Lokasi Penimbunan Tambang Pasir di Desa Blaban. (Doc. Timesin/Afiv).

PAMEKASAN – Praktik tambang pasir yang diduga ilegal terus merajalela di kabupaten Pamekasan, tepatnya di Desa Blaban, Dusun Lompao Laok, kecamatan Batumarmar, di keluhkan warga setempat lantaran keberadaan penimbunan pasir tersebut sangat mengganggu, sebab tidak mementingkan aspek lingkungan dan sosial, Kamis (2/10).

Pasalnya, terdapat beberapa unit ekskavator dan puluhan truk tetap beroperasi setiap hari yang memicu kebocoran miliaran rupiah dari pendapatan daerah, selain telah merugikan Negara patut kiranya pemilik tambang pasir yang diduga ilegal di proses secara hukum.

Salah satu warga Desa Blaban, inisial H menyampaikan, membangun kesadaran lingkungan memang keharusan setiap individu atau masyarakat yang bergerak di bidang usaha pertambangan, agar tidak membahayakan bagi penduduk setempat yang dekat penimbunan hasil tambang pasir yang diduga di peroleh secara ilegal.

“Kami sudah melakukan upaya koordinasi secara persuasif agar pemilik tambang pasir ini mementingkan warga sekitar karena sangat mengganggu baik dari lingkungan maupun kesehatan. Tetapi usaha kami tidak pernah di dengarkan oleh S selaku pemilik tambang pasir yang diduga ilegal,” katanya.

Ia juga menegaskan, bahwa pemilik tambang pasir yang selama ini sudah menimbulkan kegelisahan di masyarakat sekitar khususnya di Dusun Lompao Laok, di rasa kebal hukum dan terkesan mempunyai backing kuat yang melindungi usahanya.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Didemo Forkot, 4 Dugaan Pelanggaran Hukum Jadi Sorotan

“Saya tidak pernah gentar melawan penguasa yang dzolim terhadap masyarakat kecil dan ini merupakan pembelaan saya karena pemilik tambang pasir yang diduga ilegal seenaknya menimbun pasir tanpa harus mementingkan masyarakat,” tegas H, salah satu warga asli Desa Blaban.

Pada kesempatan yang sama, H menambahkan, kegiatan penambangan pasir tersebut sudah menjamur di Desa Blaban, dan tentunya aparat penegak hukum (APH) tidak boleh membiarkan kegiatan yang telah dilarang oleh pemerintah.

Baca Juga :  Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat

“Jangan merasa karena punya banyak nominal kemudian seenaknya sendiri melakukan penimbunan tambang pasir tanpa memikirkan dampak negatif kepada masyarakat,” ungkapnya.

Selain itu, H juga mengingatkan pemilik tambang pasir yang diduga ilegal asal Desa Bujur Barat, berinisial S agar tempat penimbunan pasir tersebut didesign khusus agar masyarakat tidak terdampak debu yang berterbangan.

“Jika hal ini dalam waktu 4×24 jam (empat hari) masih di biarkan oleh pemiliknya, saya menyatakan secara tegas akan bawa ke ranah hukum bersama masyarakat sekitar,” pungkasnya. *(Fiv).

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Merasa Dipermainkan, Anggota Laporkan Kapoktan Surya Tani ke DKPP Sumenep
Klaim Ketua Poktan Soal Handtraktor Picu Protes Anggota
Korluh Lenteng Pastikan Monitoring Bantuan Handtraktor Meddelan
Bantuan Handtraktor Poktan Meddelan Dipertanyakan Warga
Aktivis Desak Kemenkeu RI Hentikan Realisasi Anggaran MBG ke Sumenep
Sosialisasi Penerapan Kompos Metode Ember Bertumpuk di Desa Kelbung Bangkalan
Kodim 0826/Pamekasan Gelar Coffee Morning Bersama Insan Pers, Tegaskan Pentingnya Kolaborasi dan Sinergi Informasi
Mahasiswa KKN Unija Pasang Petunjuk Jalan Desa Sogian

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:53 WIB

Merasa Dipermainkan, Anggota Laporkan Kapoktan Surya Tani ke DKPP Sumenep

Selasa, 20 Januari 2026 - 22:35 WIB

Klaim Ketua Poktan Soal Handtraktor Picu Protes Anggota

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:57 WIB

Korluh Lenteng Pastikan Monitoring Bantuan Handtraktor Meddelan

Selasa, 20 Januari 2026 - 20:12 WIB

Bantuan Handtraktor Poktan Meddelan Dipertanyakan Warga

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:02 WIB

Sosialisasi Penerapan Kompos Metode Ember Bertumpuk di Desa Kelbung Bangkalan

Berita Terbaru

INSPIRATIF: Dua sosok pemuda asal Sumenep berhasil menggagas bisnis kreatif di Surabaya.

Ekonomi

Pemuda Sumenep Guncang Surabaya Lewat Bisnis Kreatif

Sabtu, 17 Jan 2026 - 22:04 WIB

You cannot copy content of this page