Sidang Kasus Kekerasan Anak di Pamekasan Mendadak Ditunda

- Publisher

Kamis, 17 Juli 2025 - 02:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengadilan Negeri Pamekasan Klas 1B.

Pengadilan Negeri Pamekasan Klas 1B.

PAMEKASAN – Sidang pembacaan tuntutan kasus kekerasan terhadap anak di Pengadilan Negeri Pamekasan, Rabu (16/7), mendadak ditunda.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyatakan belum siap menyampaikan tuntutan, membuat keluarga korban dan penasihat hukum kecewa berat.

Kasus ini menimpa seorang anak laki-laki berusia 17 tahun asal Kadur Pamekasan, yang menjadi korban kekerasan berat sejak beberapa bulan lalu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses hukum sudah berjalan berbulan-bulan, dan sidang hari ini semestinya menjadi momen penting untuk mendengar tuntutan dari pihak kejaksaan.

Sejak pagi, keluarga korban hadir di pengadilan bersama tim penasihat hukum, berharap proses peradilan berjalan sesuai jadwal.

Baca Juga :  Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Mereka datang dengan harapan dan doa, menunggu langkah keadilan yang sudah lama dinanti. Namun, semua sirna ketika sidang dibatalkan tanpa pemberitahuan lebih awal.

“Ini adalah kekecewaan mendalam. Tidak ada pemberitahuan sebelumnya dari pihak JPU atau pengadilan mengenai ketidaksiapan tuntutan ini,” ungkap Kholisin Susanto, penasihat hukum korban.

“Kami bersama para keluarga korban sudah hadir di Pengadilan Negeri Pamekasan sejak pagi dengan harapan besar bahwa proses hukum ini akan berjalan sesuai jadwal. Tapi, kami harus menelan pil pahit ketika persidangan ditunda hanya dengan alasan JPU belum siap,” imbuhnya.

Baca Juga :  Anggota DPRD Banten Fraksi Golkar Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan

Penasihat hukum lainnya, Moh. Anwar, juga menyatakan bahwa alasan ketidaksiapan tersebut tidak dapat diterima.

“Mengingat pentingnya kasus ini bagi keluarga korban yang mendambakan keadilan, penundaan mendadak tanpa informasi awal semestinya tidak terjadi,” tegas Moh. Anwar.

“Ini bukan hanya masalah jadwal, tetapi juga menyangkut rasa keadilan dan penghormatan terhadap hak-hak korban dan keluarga,” tambahnya.

Penundaan ini dinilai sebagai bentuk ketidakseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus, terlebih jika korbannya adalah anak di bawah umur.

Keadilan, menurut penasihat hukum, tidak seharusnya ditunda-tunda, apalagi dalam perkara yang menyangkut trauma berat bagi korban.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Didemo Forkot, 4 Dugaan Pelanggaran Hukum Jadi Sorotan

Dengan nada serius, tim penasihat hukum mendesak agar JPU dan semua pihak yang terlibat bersikap profesional dan bertanggung jawab.

“Proses peradilan ini harus berjalan adil, transparan, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Jangan sampai ada pihak yang bermain-main dengan harapan dan penderitaan para korban,” seru mereka.

Pihak keluarga berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali. Mereka berkomitmen memantau seluruh proses persidangan hingga keadilan benar-benar ditegakkan.

Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan resmi dari pihak JPU terkait alasan penundaan dan kapan sidang akan dijadwalkan ulang.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus
Eksekusi PN Sampang Dinilai Prematur, Tanah di Bunten Barat Masih Ber-SHM Sah
Hampir Setengah Tahun, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon dan Tanah di Bulangan Barat Masih Jalan di Tempat
Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama
Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas
KPK Tetapkan Yaqut Cholil Tersangka Korupsi Haji, Pengembalian Kerugian Negara Baru Capai Rp100 Miliar
Kasus Narkoba di Sumenep Melonjak 55 Persen pada 2025
LBH Madani Putra Nilai Prosedur Polres Sumenep Bermasalah dalam Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Anak

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:25 WIB

Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:28 WIB

Eksekusi PN Sampang Dinilai Prematur, Tanah di Bunten Barat Masih Ber-SHM Sah

Jumat, 6 Februari 2026 - 09:02 WIB

Hampir Setengah Tahun, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon dan Tanah di Bulangan Barat Masih Jalan di Tempat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:32 WIB

Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polda Jatim Atas Dugaan Penistaan Agama

Senin, 12 Januari 2026 - 15:27 WIB

Sadis di Beltok: Pencurian Paksa Tewaskan Warga, Pelaku Dihadiahi Timah Panas

Berita Terbaru

Ilustrasi skandal asmara pegawai MBG Saronggi.

News

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:25 WIB

Polres Sumenep menggelar kegiatan edukatif Polisi Sahabat Anak di Polres Sumenep.

News

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:20 WIB

You cannot copy content of this page