Tak Becus Atasi Kasus Kriminal, PBM Tagih Janji Kapolres Bangkalan untuk Mundur, Kapolres: Kami Masih Layak

- Publisher

Selasa, 29 April 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Bangkalan Menggugat gelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

Pemuda Bangkalan Menggugat gelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

Bangkalan – Pemuda Bangkalan Menggugat (PBM) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua untuk menagih janji AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan mundur dari jabatannya di depan Mapolres Bangkalan, Selasa (29/4/2025).

Sebelumnya, dalam aksi jilid satu yang digelar pada Kamis (17/4/2025) lalu, mereka mendesak Polres Bangkalan untuk mengusut tuntas kasus kriminal yang kerap terjadi di daerah tersebut.

Tak puas dengan aksi jilid satu. Akhirnya PBM kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua. Mereka datang menagih janji atas tuntutan yang ditandatangani AKBP Hendro Sukmono pada aksi jilid sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korlap Aksi M Sulthan Fuadi mengatakan, dalam janjinya itu Kapolres, Kasat Intel, dan Kasat reskrim Bangkalan setuju dan siap untuk mundur jika tidak dapat memenuhi tuntutannya.

Baca Juga :  Soroti Infrastruktur Jalan, Masyarakat Kepulauan Kangean Gugat Bupati Sumenep ke Pengadilan

Dalam tuntutannya itu, mereka membawa lima isu penting salah satunya desakan Polres Bangkalan untuk menangkap pelaku tindak pidana kriminal dan mengembalikan semua barang curian kepada para korban.

“Mereka kami beri mereka waktu 7X24 jam untuk mengungkap pelaku curanmor dan mengembalikan barang yang dicuri, tapi mereka tidak bisa melakukannya, maka harusnya mereka mundur secara terbuka,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Namun ternyata, massa aksi yang meminta Kapolres mundur sesuai dengan perjanjian sebelumnya, ternyata harus pulang dengan rasa kecewa.

Puluhan massa aksi kecewa karena Kapolres dinilai mengingkari perjanjian yang sudah ditandatangani bersama.

Sultan menjelaskan, semenjak unjuk rasa pertama dilakukan, polisi hanya mampu menangkap satu pelaku curanmor, dan belum juga ada barang bukti yang dikembalikan.

Baca Juga :  Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Jawa Timur Gelar Sosialisasi Pedoman Implementasi Tata Naskah dan Pakaian Dinas

“Kapolres Bangkalan mengingkari komitmennya sendiri, kami harus bubar dengan perasaan tidak puas atas kinerja polres,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung dan meminta kepolisian berbenah, solusi melalukan operasi cipta kondisi dengan merazia motor milik masyarakat jelas tidak tepat. Sebab, mereka juga menyita motor yang bukan hasil curian.

“Kami minta operasi itu di evaluasi, karena polisi seharusnya cukup dengan data motor hilang yang dilaporkan, bukan membabi buta seperti itu,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan semua satuan dibawahnya untuk bergerak.

Baca Juga :  Diduga Selingkuh, Seorang Istri di Bangkalan Tewas di Bacok Suaminya Sendiri

Menurutnya, dalam penugasan itu polisi sudah menetapkan satu tersangka curanmor yang berhasil diamankan.

“Kami baru berhasil menangkap satu, duanya masih buron, kalau berdasarkan informasi dari Polrestabes Surabaya, memang banyak motor hasil curian yang dijual ke Bangkalan,” tuturnya.

Hendro juga menuturkan, dari hasil operasi cipta kondisi, ada 120 motor yang disita, tapi hanya ada 20 yang teridentifikasi sebagai hasil curian.

Selanjutnya akan di evaluasi, tetapi jika massa aksi tetap meminta dirinya untuk mundur itu menjadi hak massa aksi.

“Kami tidak akan mundur, karena kami bukan pengecut, kami masih merasa layak, jika massa aksi mau mengajukan surat ke polda untuk pemecatan atau mutasi, kami persilahkan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep
PLD di Batumarmar Diduga Rangkap Jabatan Guru Bersertifikasi

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page