Tak Becus Atasi Kasus Kriminal, PBM Tagih Janji Kapolres Bangkalan untuk Mundur, Kapolres: Kami Masih Layak

- Publisher

Selasa, 29 April 2025 - 17:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Bangkalan Menggugat gelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

Pemuda Bangkalan Menggugat gelar aksi unjuk rasa didepan Mapolres Bangkalan. (Foto:istimewa)

Bangkalan – Pemuda Bangkalan Menggugat (PBM) kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua untuk menagih janji AKBP Hendro Sukmono Kapolres Bangkalan mundur dari jabatannya di depan Mapolres Bangkalan, Selasa (29/4/2025).

Sebelumnya, dalam aksi jilid satu yang digelar pada Kamis (17/4/2025) lalu, mereka mendesak Polres Bangkalan untuk mengusut tuntas kasus kriminal yang kerap terjadi di daerah tersebut.

Tak puas dengan aksi jilid satu. Akhirnya PBM kembali menggelar aksi unjuk rasa jilid dua. Mereka datang menagih janji atas tuntutan yang ditandatangani AKBP Hendro Sukmono pada aksi jilid sebelumnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korlap Aksi M Sulthan Fuadi mengatakan, dalam janjinya itu Kapolres, Kasat Intel, dan Kasat reskrim Bangkalan setuju dan siap untuk mundur jika tidak dapat memenuhi tuntutannya.

Baca Juga :  Unik! H Her Pengusaha Tembakau Pose Gaya Metal Saat Kunjungan Kapolri di Banyuanyar, Ini Sikap Irwasum Polri

Dalam tuntutannya itu, mereka membawa lima isu penting salah satunya desakan Polres Bangkalan untuk menangkap pelaku tindak pidana kriminal dan mengembalikan semua barang curian kepada para korban.

“Mereka kami beri mereka waktu 7X24 jam untuk mengungkap pelaku curanmor dan mengembalikan barang yang dicuri, tapi mereka tidak bisa melakukannya, maka harusnya mereka mundur secara terbuka,” katanya, Selasa (29/4/2025).

Namun ternyata, massa aksi yang meminta Kapolres mundur sesuai dengan perjanjian sebelumnya, ternyata harus pulang dengan rasa kecewa.

Puluhan massa aksi kecewa karena Kapolres dinilai mengingkari perjanjian yang sudah ditandatangani bersama.

Sultan menjelaskan, semenjak unjuk rasa pertama dilakukan, polisi hanya mampu menangkap satu pelaku curanmor, dan belum juga ada barang bukti yang dikembalikan.

Baca Juga :  Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masih Mengendap di Polres

“Kapolres Bangkalan mengingkari komitmennya sendiri, kami harus bubar dengan perasaan tidak puas atas kinerja polres,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung dan meminta kepolisian berbenah, solusi melalukan operasi cipta kondisi dengan merazia motor milik masyarakat jelas tidak tepat. Sebab, mereka juga menyita motor yang bukan hasil curian.

“Kami minta operasi itu di evaluasi, karena polisi seharusnya cukup dengan data motor hilang yang dilaporkan, bukan membabi buta seperti itu,” terangnya.

Sementara itu Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono menjelaskan, pihaknya sudah menugaskan semua satuan dibawahnya untuk bergerak.

Baca Juga :  Akun TikTok Manusia Bumi Dilaporkan ke Polisi

Menurutnya, dalam penugasan itu polisi sudah menetapkan satu tersangka curanmor yang berhasil diamankan.

“Kami baru berhasil menangkap satu, duanya masih buron, kalau berdasarkan informasi dari Polrestabes Surabaya, memang banyak motor hasil curian yang dijual ke Bangkalan,” tuturnya.

Hendro juga menuturkan, dari hasil operasi cipta kondisi, ada 120 motor yang disita, tapi hanya ada 20 yang teridentifikasi sebagai hasil curian.

Selanjutnya akan di evaluasi, tetapi jika massa aksi tetap meminta dirinya untuk mundur itu menjadi hak massa aksi.

“Kami tidak akan mundur, karena kami bukan pengecut, kami masih merasa layak, jika massa aksi mau mengajukan surat ke polda untuk pemecatan atau mutasi, kami persilahkan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page