Spanduk Kritik dan Tantangan Terpasang di Depan Mapolres Sumenep

- Publisher

Rabu, 23 April 2025 - 19:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LBH Taretan Legal Justika

LBH Taretan Legal Justika

SUMENEP – Sebuah spanduk besar terpasang di depan Mapolres Sumenep mencuri perhatian warga setempat, Rabu (23/4).

Spanduk itu menyampaikan dua pesan kuat sekaligus: ucapan selamat datang untuk Kapolres baru dan tantangan keras untuk menindak pejabat korup di Kabupaten Sumenep.

Spanduk dengan latar putih dan tulisan hitam tebal itu dipasang oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Taretan Legal Justika.

Isi pesannya tak main-main — mendesak AKBP Rivanda, Kapolres Sumenep yang baru dilantik, untuk menunjukkan ketegasannya terhadap korupsi.

“Selamat bertugas, Bapak Kapolres Sumenep AKBP Rivanda. Sumenep terpuruk bukan karena takdir, tapi karena pejabat korup. Kami tunggu nyalimu melumat mereka!” bunyi tulisan dalam spanduk sepanjang 16 meter tersebut.

Spanduk itu muncul hanya dua hari setelah LBH Taretan Legal Justika menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Sumenep, Senin (21/4). Dalam aksi itu, massa mendirikan tenda dan mengenakan topeng sarung sebagai simbol perlawanan terhadap penindasan.

Baca Juga :  Tak Becus Atasi Kasus Kriminal, PBM Tagih Janji Kapolres Bangkalan untuk Mundur, Kapolres: Kami Masih Layak

Mereka menuding salah satu oknum penyidik Polsek Dungkek, yakni Joko Dwi Heri Purnomo, terlibat pemerasan terhadap pelapor dalam kasus dugaan perusakan pagar di Desa Bancamara, Kecamatan Dungkek.

Massa mendesak Kapolres yang baru agar segera mencopot Joko dan membersihkan institusi dari aparat yang menyimpang.

AKBP Rivanda sendiri baru resmi menjabat sebagai Kapolres Sumenep sejak 15 April 2025, menggantikan AKBP Henri Noveri Santoso yang kini bertugas sebagai Kapolres Nganjuk.

Baca Juga :  Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/489/III/KEP./2025 tertanggal 12 Maret 2025.

Kini, publik menanti langkah tegas lanjutan dari Kapolres Rivanda, terutama dalam menjawab tantangan besar: memberantas korupsi dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu di Kota Keris.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap
Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus
Kecelakaan Maut di Pragaan Bongkar Lemahnya Penindakan Galian C Ilegal
Babinsa Turun ke Kandang, Semangati Peternak Ayam di Somalang
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kapus Guluk-Guluk Buka Suara soal Dugaan Pungli Rujukan BPJS, Oknum I Beri Keterangan Berbeda
Eksekusi PN Sampang Dinilai Prematur, Tanah di Bunten Barat Masih Ber-SHM Sah
JMP Beri Penghargaan ke Ketua PWI Pamekasan, Satu-satunya Asesor Dewan Pers dari Madura

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:25 WIB

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:25 WIB

Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

Kecelakaan Maut di Pragaan Bongkar Lemahnya Penindakan Galian C Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:43 WIB

Babinsa Turun ke Kandang, Semangati Peternak Ayam di Somalang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:20 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Ilustrasi skandal asmara pegawai MBG Saronggi.

News

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:25 WIB

Polres Sumenep menggelar kegiatan edukatif Polisi Sahabat Anak di Polres Sumenep.

News

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:20 WIB

You cannot copy content of this page