Indikasi Proyek Ganda Hibah 2024 di Desa Basoka Diduga Langgar UU Keuangan Negara

- Publisher

Jumat, 16 Mei 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

SUMENEP – Penyaluran hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 untuk Desa Basoka, Kecamatan Rubaru, Kabupaten Sumenep, diduga melanggar prinsip-prinsip dasar pengelolaan keuangan negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Jum’at (16/5).

Dugaan itu mencuat setelah ditemukan dua kegiatan fisik dengan nilai anggaran identik dan berada di lokasi yang diduga sama. Jika terbukti, maka hal ini mencerminkan adanya potensi pelanggaran terhadap asas transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.

Baca Juga :  PR Cahaya Pro Diduga Menggunakan Pita Cukai Tak Sesuai Regulasi

Langgar Prinsip Dasar Keuangan Negara

Pasal 6 UU Nomor 17 Tahun 2003 menegaskan bahwa pengelolaan keuangan negara wajib dilakukan secara tertib, taat pada peraturan perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut praktisi hukum dan advokat Peradi, Zubairi, mencantumkan dua proyek dengan titik dan nilai yang sama bertentangan langsung dengan prinsip ini.

“Ini menimbulkan kesan adanya pengulangan anggaran untuk tujuan yang sama. Jika benar, maka itu bukan hanya cacat administrasi, tapi juga bisa berujung pada penyalahgunaan anggaran,” ujar Zubairi.

Baca Juga :  Seorang Pria di Tulungagung Nekat Curi Celana Dalam Wanita, Alasannya Bikin Geleng-geleng Kepala

Sementara itu, Pasal 13 undang-undang yang sama menyebutkan bahwa penyusunan anggaran negara harus disusun berdasarkan prinsip-prinsip keuangan negara yang baik, yakni perencanaan yang matang dan sesuai kebutuhan.

Jika ada duplikasi proyek pada lokasi yang sama, maka hal ini mengindikasikan kelemahan dalam perencanaan dan pelanggaran asas penganggaran.

Desakan Audit dan Evaluasi Menyeluruh

Zubairi mendesak agar pemerintah daerah dan lembaga terkait segera melakukan audit dan evaluasi menyeluruh terhadap program hibah tersebut.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merajalela, FGD Forpam Dinilai Cuma Formalitas

Menurutnya, jika ditemukan unsur kesengajaan, maka kasus ini bisa masuk ke ranah hukum dan menjadi persoalan pidana.

“Bukan rahasia umum lagi, dana hibah di Jawa Timur sarat masalah. Jangan-jangan dana hibah yang turun ke Sumenep juga bermasalah?” tegas Zubairi.

Ia juga menambahkan, perlu keterlibatan lembaga pengawas seperti Inspektorat dan BPKP untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kita tunggu Inspektorat dan BPKP melaksanakan tugasnya secara independen dan profesional,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Konflik 3,1 Ha Kerangan Labuan Bajo Makin Panas, LMFP Oknum TNI AD Diduga Ancam Pemilik dan Bekingi Santosa Kadiman
Kesejahteraan Petani Sangat Diperhatikan Pemerintah
SDM Petani Muda Diprioritaskan Meningkat
Ironi Hukum Babel: Pengawas Dihukum, Pelaku Sawit Ilegal Tak Tersentuh
Ledakan Hebat Saat Sholat Jumat di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Korban Alami Luka Bakar
Bamsoet: Pemerintah Diyakini Tidak Ragu Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Mantan Presiden Soeharto
Kunjungan Kapolda Jatim ke Pamekasan: Galian C Ilegal Tetap Jalan, Publik Bertanya Siapa Sebenarnya yang Dikunjungi
Istri Kades Galis Sumenep Diduga Potong Dana PKH dan BPNT

Berita Terkait

Minggu, 9 November 2025 - 15:40 WIB

Konflik 3,1 Ha Kerangan Labuan Bajo Makin Panas, LMFP Oknum TNI AD Diduga Ancam Pemilik dan Bekingi Santosa Kadiman

Minggu, 9 November 2025 - 14:51 WIB

Kesejahteraan Petani Sangat Diperhatikan Pemerintah

Minggu, 9 November 2025 - 14:44 WIB

SDM Petani Muda Diprioritaskan Meningkat

Jumat, 7 November 2025 - 22:00 WIB

Ledakan Hebat Saat Sholat Jumat di Masjid SMAN 72 Kelapa Gading, Korban Alami Luka Bakar

Jumat, 7 November 2025 - 14:07 WIB

Bamsoet: Pemerintah Diyakini Tidak Ragu Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional bagi Mantan Presiden Soeharto

Berita Terbaru

News

Kesejahteraan Petani Sangat Diperhatikan Pemerintah

Minggu, 9 Nov 2025 - 14:51 WIB

News

SDM Petani Muda Diprioritaskan Meningkat

Minggu, 9 Nov 2025 - 14:44 WIB

You cannot copy content of this page