Sinergi Bea Cukai dan Pengusaha Lokal, Petani Tembakau Kembali Tersenyum

- Publisher

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MADURA — Di tengah situasi ekonomi yang tak menentu dan fluktuasi harga hasil pertanian, keberadaan pengusaha rokok lokal di Madura menjadi penopang baru bagi para petani tembakau. Dengan memotong rantai tengkulak dan membeli hasil panen secara langsung dari petani, mereka membantu menjaga stabilitas ekonomi masyarakat di tingkat bawah.

Para petani tembakau yang selama ini kesulitan menjual hasil panen dengan harga layak, kini mulai merasakan perubahan. Kerja sama langsung dengan pengusaha lokal tidak hanya membuka akses pasar, tetapi juga memastikan harga yang lebih manusiawi serta proses transaksi yang cepat dan transparan.

“Biasanya kami menunggu berminggu-minggu untuk menjual tembakau, tapi sekarang ada yang datang langsung ke ladang. Harga juga jauh lebih baik,” ungkap M. Zaini, petani tembakau asal Kecamatan Pegantenan, Pamekasan.

Lebih dari sekadar pembeli, para pengusaha rokok lokal juga turut memberikan pendampingan teknis kepada petani, mulai dari pemilihan bibit unggul, proses pengeringan tembakau, hingga penyediaan alat pengolahan sederhana. Beberapa bahkan tak segan menyediakan modal kerja demi meningkatkan kualitas hasil panen.

Bea Cukai Hadir Sebagai Mitra: Bantu Legalisasi dan Bangkitkan Industri Lokal

Di sisi lain, keterlibatan aktif Direktorat Jenderal Bea dan Cukai juga memberi angin segar bagi sektor ini. Melalui pendekatan edukatif dan program pembinaan intensif, Bea Cukai membuktikan diri bukan hanya sebagai lembaga penegak hukum, tetapi juga mitra strategis dalam membangun industri hasil tembakau (IHT) yang legal, sehat, dan berdaya saing.

Program seperti “Gempur Rokok Ilegal” kini tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga pada edukasi pelaku IHT agar memahami pentingnya legalitas produksi dan manfaat dari pita cukai. Ini turut membuka jalan bagi pengusaha kecil untuk masuk ke jalur resmi.

Baca Juga :  Warga di Sumenep Sulit Dapatkan Tabung Gas LPG 3 Kg, Harganya Tembus Rp 21 Ribu

“Dengan adanya sosialisasi dari Bea Cukai, kami jadi paham prosedur perizinan dan cukai. Dulu kami pikir ribet dan mahal, ternyata tidak. Mereka justru bantu kami agar bisa legal,” ujar salah satu pengusaha rokok lokal di Madura yang enggan disebut namanya.

Kepala Kantor Bea Cukai Madura menegaskan bahwa kolaborasi antara pihaknya dengan pengusaha dan petani adalah langkah nyata untuk membangun ekonomi lokal yang kuat.

“Kami tidak ingin hanya dikenal sebagai penindak. Kami ingin hadir sebagai mitra, pembina, dan pelindung bagi pelaku usaha legal. Selama mereka ingin patuh, kami akan bantu,” tegasnya.

Melalui pembinaan, asistensi teknis, dan pendampingan dalam pengurusan NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai), Bea Cukai mendorong IHT kecil untuk naik kelas. Pelabelan, desain pita cukai, hingga tata cara distribusi pun kini dijelaskan secara transparan dan inklusif.

Baca Juga :  Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Asia 2025, Bukti Perjuangan Garuda Muda

Sinergi untuk Ekonomi Kerakyatan

Sinergi antara pengusaha rokok lokal, petani tembakau, dan Bea Cukai menciptakan ekosistem yang saling mendukung. Permintaan tembakau lokal meningkat, harga di tingkat petani lebih stabil, dan industri rokok kecil mulai berani melangkah ke jalur legal.

Langkah ini tak hanya menumbuhkan industri berbasis rakyat, tetapi juga berpotensi meningkatkan penerimaan negara dari sektor cukai, sekaligus menekan peredaran rokok ilegal.

Kolaborasi ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah kunci untuk membangun perekonomian daerah yang tangguh, adil, dan berkelanjutan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Siap Dukung Kebijakan Pemkab Pamekasan, Bos HR dan Bos Her Sampaikan Strategi Untuk Pengembangan PAD di Acara Sarasehan Nasional
Masih Dalam Perawatan: Kepala Pasar Kolpajung Desak PT APG Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Kabel Penangkal Petir
HIPMA Tuding BPRS Bhakti Sumekar Hindari Audiensi Soal Isu Penting
Rencana Pabrik Nikel Ancam Ekosistem Laut Raja Ampat, Peneliti Lingkungan Angkat Suara
DPD KNPI Sumenep Gelar FGD Kopdes Merah Putih, Ini Tujuannya!
Jelang Hari Raya Idul Adha 2025, Harga Kebutuhan Pokok di Sumenep Kompak Turun
Warga di Sumenep Sulit Dapatkan Tabung Gas LPG 3 Kg, Harganya Tembus Rp 21 Ribu
Kebut Pembentukan Koperasi Merah Putih di Sumenep, Guluk-Guluk dan Kepulauan Jadi Fokus Akhir

Berita Terkait

Selasa, 24 Juni 2025 - 10:50 WIB

Siap Dukung Kebijakan Pemkab Pamekasan, Bos HR dan Bos Her Sampaikan Strategi Untuk Pengembangan PAD di Acara Sarasehan Nasional

Jumat, 20 Juni 2025 - 20:51 WIB

Sinergi Bea Cukai dan Pengusaha Lokal, Petani Tembakau Kembali Tersenyum

Kamis, 19 Juni 2025 - 11:16 WIB

Masih Dalam Perawatan: Kepala Pasar Kolpajung Desak PT APG Bertanggung Jawab Atas Hilangnya Kabel Penangkal Petir

Selasa, 10 Juni 2025 - 15:10 WIB

HIPMA Tuding BPRS Bhakti Sumekar Hindari Audiensi Soal Isu Penting

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:38 WIB

Rencana Pabrik Nikel Ancam Ekosistem Laut Raja Ampat, Peneliti Lingkungan Angkat Suara

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page