Rokok Ilegal Merek Nexus Diduga Beroperasi di Palengaan Pamekasan

- Publisher

Senin, 19 Mei 2025 - 12:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rokok Ilegal Nexus Diduga beroperasi di Palengaan.

Rokok Ilegal Nexus Diduga beroperasi di Palengaan.

PAMEKASANRokok ilegal merek Nexus belakangan ini ramai dibicarakan di media sosial dan menjadi sorotan terkait dugaan peredarannya di wilayah Pamekasan dan Sumenep, Senin (19/5).

Baru-baru ini, temuan terbaru mengungkapkan bahwa rokok tersebut diduga berasal dari Palengaan, sebuah desa di Pamekasan.

Menurut informasi yang diperoleh dari KY, salah satu warga setempat, pabrik rokok Nexus yang saat ini menjadi perbincangan luas ini diduga beroperasi secara ilegal di Palengaan, tanpa izin resmi dari pihak berwenang.

Aktivitas produksi rokok tersebut disebut-sebut melibatkan beberapa pihak, termasuk keluarga mantan kepala desa setempat yang terlibat langsung dalam operasionalnya.

“Pabrik rokok Nexus yang beroperasi di Palengaan ini sangat tertutup. Tidak ada izin yang sah untuk produksi maupun distribusinya, sehingga jelas melanggar aturan yang ada,” ungkap KY.

Selain itu, KY juga menambahkan bahwa pabrik rokok tersebut diduga diorganisir oleh mantan kepala desa, dengan anak dan menantu yang terlibat langsung dalam pengelolaan usaha tersebut.

Baca Juga :  Ketua HMJ Menejemen UNIBA Bungkam soal Sekretarisnya Jadi Korban Pelecehan

Hal ini semakin memperburuk dugaan bahwa pabrik rokok Nexus tidak hanya melanggar izin, tetapi juga terhubung dengan pejabat setempat.

Temuan ini menambah panjang daftar dugaan pabrik rokok ilegal yang beredar di wilayah Madura, khususnya Pamekasan.

Selain melanggar aturan terkait izin cukai, distribusi rokok tanpa pita cukai juga menjadi perhatian utama. Hal ini jelas merugikan negara dari sisi pendapatan pajak dan cukai yang seharusnya diterima.

Baca Juga :  RUPS Bank Jatim Diwarnai Skandal Kredit Fiktif Rp569 Miliar, Jaka Jatim Desak Gubernur Bertindak

Saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait, termasuk mantan kepala desa atau pemerintah setempat mengenai keberadaan pabrik rokok Nexus di Palengaan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim
Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum
Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan
Sandiwara Sempadan Pantai: Modus Baru Menggagalkan Jual Beli Sah di Labuan Bajo
Tergiur Janji Cuan TikTok, Korban Investasi Bodong Serbu Polda Jatim, Targetkan Terduga Pelaku Eks Pegawai Bank

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:08 WIB

Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran

Jumat, 8 Agustus 2025 - 12:12 WIB

Pengamat Hukum: Karya OTT Unit Tipikor Polres Mabar untuk Kasus Kades Golo Bilas, Ada Peluang Kandas Di Kejaksaan dan Hakim

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 13:34 WIB

Promosi Miras di Media Sosial, Ammpera Laporkan King Abdi ke Jalur Hukum

Jumat, 1 Agustus 2025 - 14:51 WIB

Bukan Lempar Tanggung Jawab, Penetapan DPO Dinilai Sesuai Aturan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page