Peredaran Rokok Ilegal Merek Hummer di Pamekasan Diduga Dikendalikan Pengusaha Besar

- Publisher

Rabu, 30 April 2025 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penampakan rokok ilegal merek Hummur yang diduga dikendalikan pengusaha besar asal Pamekasan. (Foto: Doc. Istimewa).

Penampakan rokok ilegal merek Hummur yang diduga dikendalikan pengusaha besar asal Pamekasan. (Foto: Doc. Istimewa).

PAMEKASAN – Dugaan praktik peredaran rokok ilegal di Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan, Madura, kembali mencuat ke permukaan, Rabu (30/4).

Kali ini, sorotan publik mengarah pada merek rokok ilegal Hummer, yang disebut-sebut dikendalikan oleh pengusaha besar lokal dengan jaringan kuat.

Kasus ini mencuat usai penggerebekan yang dilakukan Polres Pamekasan terhadap Mahendra (28), warga Desa Bangkes, Kadur, pada Minggu (27/4) malam.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari lokasi, polisi mengamankan 998 bungkus rokok ilegal merek Stigma, ribuan batang rokok tanpa cukai, serta karung berisi e-tiket dan perlengkapan pengemasan bertuliskan merek HYS, Newhummer, dan Surya Jaya.

Baca Juga :  Gaki Jatim Temukan 11 Kecamatan di Pamekasan Diduga Menjadi Sarang Produksi Rokok Ilegal

Setelah diserahkan ke Bea Cukai Madura, Mahendra dibebaskan kurang dari 24 jam setelah membayar denda administratif atau Ultimum Remedium (UR) senilai Rp49.147.000.24

Rokok Hummer Disebut Masih Beredar Luas

Warga menduga bahwa rokok merek Hummer yang ditemukan merupakan bagian dari jaringan distribusi besar yang telah lama beroperasi di wilayah Kadur.

Bahkan menurut laporan investigasi media lokal, pengusaha di balik merek tersebut memiliki koneksi kuat dan belum pernah tersentuh proses hukum.

Baca Juga :  Yang Kaya Rangkap Jabatan, yang Miskin Rangkap Derita

“Sampai sekarang, rokok Hummer masih beredar bebas di pasaran. Sementara hanya pengedar kecil yang ditindak,” ujar salah seorang tokoh masyarakat Kadur, dikutip dari laporan Detikzone.

Bea Cukai Dinilai Tak Menyentuh Akar Masalah

Kebijakan UR yang diterapkan Bea Cukai Madura juga menuai kritik. Publik menilai langkah tersebut hanya menyasar pelaku kecil, sementara produsen atau pemodal besar justru luput dari jerat hukum.

“Kalau hanya bayar denda bisa bebas, bagaimana efek jera bisa tercipta? Ini berbahaya bagi masa depan penegakan hukum,” tulis Cyberjatim dalam laporannya.

Baca Juga :  Tingginya Kasus Kriminal dan Pencurian, Pemuda Bangkalan Demo Mapolres

Aktivis pemuda dan pelaku industri rokok legal juga mengungkapkan keresahan, karena pembiaran terhadap produk ilegal seperti Hummer berpotensi merusak persaingan usaha yang sehat dan merugikan negara dari sisi penerimaan cukai.

Desakan Transparansi dan Penindakan Tegas

Masyarakat kini mendesak agar Bea Cukai dan aparat penegak hukum lebih transparan dalam mengusut siapa aktor utama di balik produksi rokok ilegal.

Mereka juga berharap penindakan tidak berhenti pada pelaku lapangan, namun menyentuh akar jejaring distribusi yang diduga dilindungi oleh elite lokal.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi
Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 
Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat
Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM
Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Dukungan Prof. Dasco Merehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Diapresiasi Ketua 78 Agung Foundation
Letkol BM Dandim Labuan Bajo Diduga Bekingi Mafia Tanah Sengketa, Surat Terbuka Kepada Kasad

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 05:27 WIB

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 

Selasa, 18 November 2025 - 11:04 WIB

Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

Senin, 17 November 2025 - 21:21 WIB

Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page