Pemuda Demokrasi Desak Transparansi Dana P3KE Rp13 Miliar

- Publisher

Kamis, 12 Juni 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemuda Demokrasi saat melakukan audiensi dengan Dinsos P3A Sumenep.

Pemuda Demokrasi saat melakukan audiensi dengan Dinsos P3A Sumenep.

SUMENEP – Organisasi Pemuda Demokrasi melakukan audiensi dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Sumenep, Selasa (10/6).

Dalam audiensi tersebut mereka mendesak agar penyaluran bantuan dana Program Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) senilai Rp13 miliar agar lebih transparan.

Temukan Kejanggalan Penyaluran Program P3KE

Audiensi itu menyoroti sejumlah kejanggalan dalam pelaksanaan program bantuan P3KE yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur Tahun 2025. Kabupaten Sumenep tercatat sebagai daerah penerima anggaran P3KE terbesar se-Jatim, dengan total penerima mencapai 8.707 warga di tujuh kecamatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator lapangan Pemuda Demokrasi, Jazuli, mengungkapkan adanya temuan distribusi bantuan yang melenceng dari petunjuk teknis (juknis). Menurutnya, proses penyaluran bantuan senilai Rp1,5 juta per orang kerap tidak sesuai mekanisme.

Baca Juga :  Ini Komitmen Besar Sulaisi Abdurrazaq Setelah Kembali Jadi Ketua APSI Jatim

“Kami menyampaikan aspirasi dan temuan lapangan, bahwa masih banyak di beberapa titik penyalurannya tidak sesuai dengan juknis yang ada,” tegas Jazuli di hadapan pihak Dinsos.

Tidak Dalam Bentuk Tunai

Bantuan yang disalurkan secara tunai melalui rekening penerima itu sejatinya bertujuan mendorong usaha ekonomi produktif masyarakat.

Namun dalam praktiknya, warga tetap diwajibkan membuat surat pernyataan sanggup membelanjakan uang tersebut dalam bentuk bahan atau alat produksi.

Ilung, salah satu pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditugaskan mendampingi proses penyaluran, menyampaikan bahwa dirinya hanya memastikan bantuan sampai ke tangan penerima.

Baca Juga :  Diduga Beredar Video Pesta, Kantor Bank Jatim Pamekasan Jadi Sarang LC Pada Acara Internal

“Memang pencairannya dalam bentuk tunai, mas. Tapi harus ada kesanggupan membelanjakannya. Maka dalam penyaluran itu ada surat pernyataan kesanggupan untuk membelanjakannya. Kalau ada persoalan lagi di bawah, berarti itu sudah bukan dalam koridor kita lagi, mas. Karena kita pendamping ini hanya memastikan bahwa bantuan senilai 1,5 juta itu sampai kepada penerima,” jelas Mas Ilung.

Pengakuan Masyarakat Kontradiktif

Namun, pengakuan dari salah satu penerima bantuan berinisial S, warga Desa Bullaan, justru menambah sorotan tajam terhadap pelaksanaan program ini.

Ia menyebut, meskipun dana bantuan masuk ke rekening pribadinya, uang itu langsung ditarik kembali oleh pihak desa dan diganti dengan sembako.

“Uangnya memang masuk kepada rekening masing-masing penerima bantuan, tapi langsung diminta lagi, lalu ditukar dengan sembako. Tapi kalau dihitung-hitung, nilainya nggak sampai satu juta setengah. Bahkan bisa jadi jauh di bawah itu,” kata S kepada media.

Baca Juga :  Minim Penindakan, Bea Cukai Madura Dinilai Gagal Tangani Rokok Ilegal 

Dinsos P3A Sebut Telah Sesuai Juknis

Menanggapi dugaan penyimpangan ini, pihak Dinsos P3A menyebut bahwa proses penyaluran telah mengacu pada petunjuk teknis. Bila terjadi pelanggaran di lapangan, maka hal itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga yang ditunjuk sebagai pelaksana teknis.

Pemuda Demokrasi berkomitmen mengawal persoalan ini hingga tuntas, termasuk mendorong evaluasi menyeluruh terhadap penyaluran dana P3KE di Sumenep.

Mereka juga mendesak agar pengawasan lebih diperketat agar bantuan benar-benar menyentuh sasaran dan tidak dimanfaatkan pihak-pihak tertentu.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Praktisi Hukum : Pengadilan Bukan Tempat Legalisasi Hasil Penyidikan, Namun Menggali Fakta dan Kebenaran
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Selasa, 19 Agustus 2025 - 14:07 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

Ketua Jaringan Strategi Pemuda, Hasyim Khafani.

News

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Senin, 18 Agu 2025 - 01:43 WIB

You cannot copy content of this page