Oknum Kades Desa Meddelen, Diduga Terlibat Praktik Jual Beli Pita Cukai Ilegal

- Publisher

Kamis, 17 April 2025 - 07:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gambar Animasi by Google

Gambar Animasi by Google

Sumenep – Skandal besar diduga mencuat di Desa Meddelen, Kecamatan Lenteng, Sumenep. Seorang oknum kepala desa diduga menjadi dalang dalam praktik jual beli pita cukai ilegal yang melibatkan perusahaan rokok yang sudah tak beroperasi, Nafis Jaya. Kamis (17/4).

Dalam temuan tim investigasi, oknum kades ini disebut memanfaatkan celah hukum dengan menggunakan nama perusahaan rokok yang sudah tidak lagi beroperasi untuk mengakses jatah pita cukai resmi dari pemerintah.

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merek Nexus Menjamur, Pamekasan dan Sumenep Jadi Basis Produksi

Namun alih-alih digunakan sesuai peruntukannya, pita cukai tersebut malah dijual bebas ke produsen rokok ilegal. Pita resmi, produk ilegal. Kombinasi mematikan yang merugikan negara miliaran rupiah!

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PR Nafis Jaya itu sudah tidak aktif. Tapi entah bagaimana, mereka tetap dapat kuota pita cukai. Dan dari situlah jalur ilegal ini dimulai,” kata sumber yang dekat dengan proses investigasi.

Baca Juga :  Pemdes Duko Rubaru Hidupkan Semangat Kebersamaan Lewat Jalan Sehat

Parahnya lagi, keterlibatan oknum kepala desa dalam jaringan ini memperlihatkan bagaimana pejabat publik justru menjadi bagian dari permainan kotor yang seharusnya mereka berantas.

Selain menyedot potensi pendapatan negara dari sektor cukai, praktik ini juga menciptakan persaingan tak sehat dalam industri rokok nasional. Perusahaan legal kena imbas, sementara yang ilegal makin leluasa.

Hingga kini, oknum kades yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi. Namun tekanan publik terus meningkat agar penegak hukum segera turun tangan dan membongkar jaringan ini sampai ke akar.

Baca Juga :  Industri Rokok Lokal Diduga Jadi Kedok Bisnis Cukai

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat
Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:49 WIB

NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Berita Terbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

Kriminal

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Des 2025 - 20:31 WIB

You cannot copy content of this page