Ketua PN Jaksel Terseret Kasus Suap Rp60 Miliar, Resmi Jadi Tersangka

- Publisher

Minggu, 13 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap/gratifikasi terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu malam, 12 April 2025. MAN diduga terlibat dalam pengaturan vonis bebas (ontslag) saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa, Arif menrima suap sebesar Rp60 miliar.

“MAN diduga telah menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari tersangka MS dan AR selaku advokat untuk pengaturan putusan agar dijatuhkan ontslag,” kata Abdul dalam konferensi pers di Jakarta.

Abdul menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan melalui Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, yang disebut sebagai orang kepercayaan MAN.

Pihak Kejagung juga sedang menelusuri lebih lanjut aliran dana yang diterima MAN, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Fokus penyidikan saat ini mengarah pada majelis hakim yang memutus perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Putusan ontslag dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto, bersama dua hakim anggota, yakni Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin, pada Selasa, 19 April.

“Tim secara proaktif melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan,” tegas Abdul, mengonfirmasi bahwa salah satu hakim sedang berada di luar kota saat ini.

Baca Juga :  Presiden RI Prabowo Buka Kongres XVIII Muslimat NU di Surabaya

*) Kontributor : Rasyidi

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti
Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj
Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata
Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan
Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif
Menu MBG Diduga Bermasalah, Siswa di Pakamban Laok Alami Diare
Khofifah Gandeng PTA Surabaya Perkuat Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga
Seleksi Sekda Sumenep Berujung Polemik, Ketua Komisi I Diduga Langgar Tatib DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:33 WIB

Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:59 WIB

Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:01 WIB

Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:18 WIB

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:18 WIB

You cannot copy content of this page