News

Mahasiswa FH UMM Temui Ragam Praktik Hukum di Artono Wahab & Associates

MALANG – Lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menyelesaikan program magang intensif selama lima bulan sejak 9 Februari – 25 Juni 2025 di Kantor Hukum “Artono, Wahab & Associates”.

Mereka adalah Saiful Risky (koordinator kelompok magang), Vina Elio Rosa, Syah Aulia Nadila, Farhan Barus, dan Fatur Harkati. Selama masa magang, kelimanya menghadapi langsung realitas dunia hukum yang jauh dari ruang kelas.

Sejak pekan pertama, para mahasiswa langsung masuk ke proses teknis penyusunan dokumen litigasi. Mereka terlibat dalam pembuatan surat gugatan, jawaban perkara perdata, hingga penyusunan surat kuasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tantangan datang bukan dari banyaknya dokumen, tapi pada detail hukum dan logika argumentasi yang tak boleh keliru.

“Setiap dokumen harus memenuhi kerangka legal argumentation yang ketat, termasuk penunjukan pasal-pasal relevan dan yurisprudensi. Tekanan untuk akurasi termasak tinggi, karena satu kesalahan frasa saja bisa berakibat fatal dalam proses persidangan,” ujar Vina Elio Rosa.

Penyusunan surat gugatan perkara perdata

Ruang sidang menjadi tempat belajar paling menegangkan sekaligus mendewasakan. Mahasiswa tak hanya duduk diam, tetapi mencatat detail kronologi, strategi argumentasi, hingga membaca ekspresi hakim dalam setiap putusan sela.

“Mengamati langsung perdebatan di hadapan majelis hakim membuat kami memahami dinamika retorika hukum dan pentingnya persiapan materi. Hal ini berbeda jauh dari teori di kelas, dan membuka mata kami akan realita hukum acara perdata maupun pidana,” kata Syah Aulia Nadila.

Di luar ruang pengadilan, mahasiswa juga dilibatkan dalam proyek kolaborasi antara Yayasan Bantuan Hukum Bima dan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Malang.

Mereka menyusun draft MoU, merumuskan klausul perjanjian, dan berinteraksi langsung dengan instansi pemerintah.

“Proses ini mengajarkan kami pentingnya menyelaraskan tujuan sosial dengan kerangka hukum—agar program berjalan efektif dan berkelanjutan,” kata Farhan Barus.

Setiap pekan, kantor menggelar diskusi reflektif internal tentang etika profesi, kebijakan hukum, hingga pendekatan restoratif dalam penegakan hukum. Mahasiswa diajak tidak sekadar paham aturan, tetapi juga memaknai hukum sebagai alat keadilan sosial.

“Diskusi-diskusi tersebut memperkaya perspektif kami. Kami belajar bahwa seorang advokat tidak boleh hanya paham hukum positif, tapi juga harus peka terhadap konteks sosial, politik, dan budaya klien,” ungkap Fatur Harkati.

Etika dan perspektif sosial dalam praktik hukum

Tantangan manajemen waktu juga tidak kalah berat. Mahasiswa dilatih membuat to-do list, menyusun prioritas harian, dan terbiasa menghadapi deadline ketat. Mulai dari laporan kasus, pengumpulan dokumen, hingga pertemuan klien semuanya harus selesai tepat waktu.

“Manajemen waktu dan koordinasi tim menjadi kunci,” kata Saiful Risky. “Kami dibiasakan untuk menyusun to-do list harian, melakukan briefing singkat setiap pagi, serta evaluasi akhir hari untuk memastikan tidak ada detail yang terlewat.” lanjutnya.

Memberikan Gambaran Konkret tentang Pengembangan Skil

Di akhir program, seluruh peserta magang diminta mempresentasikan hasil kerja dan memberikan rekomendasi prosedur baru untuk kantor. Vina mengusulkan digitalisasi arsip hukum dan mendapat tanggapan positif dari partner senior.

“Feedback membangun dari para partner memberikan gambaran konkret tentang aspek mana yang perlu ditingkatkan,” ujar Vina.

Partner senior, Bapak Wahab, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kelima mahasiswa. Ia menilai mereka bukan hanya terampil secara teknis, tapi juga memiliki semangat advokasi untuk masyarakat rentan.

“Mereka adalah gambaran regenerasi advokat masa depan yang unggul—tidak hanya piawai dalam teks hukum, tetapi juga peduli terhadap keadilan sosial,” ujarnya.

Kini, para mahasiswa mengaku lebih siap memasuki dunia hukum secara penuh. Pengalaman selama lima bulan magang bukan hanya mengubah cara kerja mereka, tapi juga cara pandang terhadap hukum dan tanggung jawab sosial sebagai calon advokat. (red).

Redaksi

Recent Posts

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Keprihatinan dan sorotan utama mereka berfokus pada RSUD dr. H. Moh. Anwar dan 30 Puskesmas…

3 jam ago

Terancam Penjara, Kades Beluk Ares dan Ketua DPRD Sumenep Terseret Skandal Pemerasan

Kasus ini telah naik ke tahap penyidikan, yang ditandai dengan diterbitkannya SPDP oleh Satuan Reserse…

11 jam ago

Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik

Ketua Dear Jatim Korda Sumenep, Mahbub Junaidi, menilai bahwa penggerebekan tersebut sarat pelanggaran hukum acara…

20 jam ago

Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Ia menjelaskan, laporan awal dikirim warga melalui pesan langsung (Direct Message/DM) ke akun resmi Sabhara.…

22 jam ago

Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79

Kapolres Sumenep, AKBP Rivanda, S.I.K., yang bertindak sebagai inspektur upacara menegaskan pentingnya keterlibatan semua elemen…

23 jam ago

Dominasi Pamekasan di Grand Final Show Your Talent 2025 di Surabaya Hingga Tiket Trip to Bangkok

SURABAYA – Grand Final merupakan Ajang bergengsi bertajuk “ Show Your Talent" Support by Vitalong…

2 hari ago

This website uses cookies.