Mahasiswa FH UMM Temui Ragam Praktik Hukum di Artono Wahab & Associates

- Publisher

Kamis, 26 Juni 2025 - 20:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima mahasiwa FH UMM saat magang di Kantor Hukum “Artono, Wahab & Associates”

Lima mahasiwa FH UMM saat magang di Kantor Hukum “Artono, Wahab & Associates”

MALANG – Lima mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (FH UMM) menyelesaikan program magang intensif selama lima bulan sejak 9 Februari – 25 Juni 2025 di Kantor Hukum “Artono, Wahab & Associates”.

Mereka adalah Saiful Risky (koordinator kelompok magang), Vina Elio Rosa, Syah Aulia Nadila, Farhan Barus, dan Fatur Harkati. Selama masa magang, kelimanya menghadapi langsung realitas dunia hukum yang jauh dari ruang kelas.

Sejak pekan pertama, para mahasiswa langsung masuk ke proses teknis penyusunan dokumen litigasi. Mereka terlibat dalam pembuatan surat gugatan, jawaban perkara perdata, hingga penyusunan surat kuasa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tantangan datang bukan dari banyaknya dokumen, tapi pada detail hukum dan logika argumentasi yang tak boleh keliru.

“Setiap dokumen harus memenuhi kerangka legal argumentation yang ketat, termasuk penunjukan pasal-pasal relevan dan yurisprudensi. Tekanan untuk akurasi termasak tinggi, karena satu kesalahan frasa saja bisa berakibat fatal dalam proses persidangan,” ujar Vina Elio Rosa.

Baca Juga :  Oknum Wartawan Gadungan di Ciamis Diduga Cari Celah Proyek Desa

Penyusunan surat gugatan perkara perdata

Ruang sidang menjadi tempat belajar paling menegangkan sekaligus mendewasakan. Mahasiswa tak hanya duduk diam, tetapi mencatat detail kronologi, strategi argumentasi, hingga membaca ekspresi hakim dalam setiap putusan sela.

“Mengamati langsung perdebatan di hadapan majelis hakim membuat kami memahami dinamika retorika hukum dan pentingnya persiapan materi. Hal ini berbeda jauh dari teori di kelas, dan membuka mata kami akan realita hukum acara perdata maupun pidana,” kata Syah Aulia Nadila.

Di luar ruang pengadilan, mahasiswa juga dilibatkan dalam proyek kolaborasi antara Yayasan Bantuan Hukum Bima dan Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Anak Kota Malang.

Mereka menyusun draft MoU, merumuskan klausul perjanjian, dan berinteraksi langsung dengan instansi pemerintah.

“Proses ini mengajarkan kami pentingnya menyelaraskan tujuan sosial dengan kerangka hukum—agar program berjalan efektif dan berkelanjutan,” kata Farhan Barus.

Baca Juga :  Ketua Umum Presidium PNI Lantik Pengurus DPD Presidium PNI NTT dan Gelar Jalan Sehat Merakyat

Setiap pekan, kantor menggelar diskusi reflektif internal tentang etika profesi, kebijakan hukum, hingga pendekatan restoratif dalam penegakan hukum. Mahasiswa diajak tidak sekadar paham aturan, tetapi juga memaknai hukum sebagai alat keadilan sosial.

“Diskusi-diskusi tersebut memperkaya perspektif kami. Kami belajar bahwa seorang advokat tidak boleh hanya paham hukum positif, tapi juga harus peka terhadap konteks sosial, politik, dan budaya klien,” ungkap Fatur Harkati.

Etika dan perspektif sosial dalam praktik hukum

Tantangan manajemen waktu juga tidak kalah berat. Mahasiswa dilatih membuat to-do list, menyusun prioritas harian, dan terbiasa menghadapi deadline ketat. Mulai dari laporan kasus, pengumpulan dokumen, hingga pertemuan klien semuanya harus selesai tepat waktu.

“Manajemen waktu dan koordinasi tim menjadi kunci,” kata Saiful Risky. “Kami dibiasakan untuk menyusun to-do list harian, melakukan briefing singkat setiap pagi, serta evaluasi akhir hari untuk memastikan tidak ada detail yang terlewat.” lanjutnya.

Baca Juga :  Mahasiswa UIN Madura Buat Spot Foto Instagramable di GDP

Memberikan Gambaran Konkret tentang Pengembangan Skil

Di akhir program, seluruh peserta magang diminta mempresentasikan hasil kerja dan memberikan rekomendasi prosedur baru untuk kantor. Vina mengusulkan digitalisasi arsip hukum dan mendapat tanggapan positif dari partner senior.

“Feedback membangun dari para partner memberikan gambaran konkret tentang aspek mana yang perlu ditingkatkan,” ujar Vina.

Partner senior, Bapak Wahab, menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kelima mahasiswa. Ia menilai mereka bukan hanya terampil secara teknis, tapi juga memiliki semangat advokasi untuk masyarakat rentan.

“Mereka adalah gambaran regenerasi advokat masa depan yang unggul—tidak hanya piawai dalam teks hukum, tetapi juga peduli terhadap keadilan sosial,” ujarnya.

Kini, para mahasiswa mengaku lebih siap memasuki dunia hukum secara penuh. Pengalaman selama lima bulan magang bukan hanya mengubah cara kerja mereka, tapi juga cara pandang terhadap hukum dan tanggung jawab sosial sebagai calon advokat. (red).

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah
Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat
Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah
Pansus DPRD Sumenep Temukan Dugaan Pelanggaran Serius di Tambak Udang
Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau
Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum
Danrem 084 Tinjau Empat Titik Pembangunan KDKMP di Pamekasan
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Berita Terkait

Kamis, 11 Desember 2025 - 21:29 WIB

Besok, Pengamal Wahidiyah se Kabupaten Sumenep Akan Selenggarakan Mujahadah Rubu’ussanah

Kamis, 11 Desember 2025 - 19:53 WIB

Aceh Terancam Kelaparan, Jubir Pos Komando Bencana Desak Pemerintah Pusat Gerak Cepat

Kamis, 11 Desember 2025 - 16:33 WIB

Ramai Donasi Beli Hutan, Komisi IV DPR Bilang Kerusakan Hutan Sudah Sangat Parah

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:24 WIB

Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau

Kamis, 11 Desember 2025 - 03:52 WIB

Forum Borobudur pada Munas Khusus IKAL LEMHANNAS 2025 Tidak Lagi Mengakui Jenderal Agum Gumelar Sebagai Ketua Umum

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page