Ketua PN Jaksel Terseret Kasus Suap Rp60 Miliar, Resmi Jadi Tersangka

- Publisher

Minggu, 13 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap/gratifikasi terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu malam, 12 April 2025. MAN diduga terlibat dalam pengaturan vonis bebas (ontslag) saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa, Arif menrima suap sebesar Rp60 miliar.

“MAN diduga telah menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari tersangka MS dan AR selaku advokat untuk pengaturan putusan agar dijatuhkan ontslag,” kata Abdul dalam konferensi pers di Jakarta.

Abdul menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan melalui Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, yang disebut sebagai orang kepercayaan MAN.

Pihak Kejagung juga sedang menelusuri lebih lanjut aliran dana yang diterima MAN, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Terlilit Hutang Saat Nyalon, Kades di Tulungagung Nekat Korupsi Dana Desa

Fokus penyidikan saat ini mengarah pada majelis hakim yang memutus perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Putusan ontslag dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto, bersama dua hakim anggota, yakni Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin, pada Selasa, 19 April.

“Tim secara proaktif melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan,” tegas Abdul, mengonfirmasi bahwa salah satu hakim sedang berada di luar kota saat ini.

Baca Juga :  Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Polres Sumenep Dinilai Cacat Prosedur, Aktivis Siap Lapor ke Propam

*) Kontributor : Rasyidi

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani
Aksi Unras Yayasan Taretan Legal Justitia Desak Copot Kasat Reskrim Polres Sumenep

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Minggu, 17 Agustus 2025 - 16:16 WIB

Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page