Ketua PN Jaksel Terseret Kasus Suap Rp60 Miliar, Resmi Jadi Tersangka

- Publisher

Minggu, 13 April 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Kejaksaan Agung menetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Muhammad Arif Nuryanta (MAN), sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap/gratifikasi terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak kelapa sawit mentah (CPO).

Penetapan tersangka dilakukan pada Sabtu malam, 12 April 2025. MAN diduga terlibat dalam pengaturan vonis bebas (ontslag) saat masih menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Pusat.

Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Abdul Qohar, menyampaikan dalam konferensi pers bahwa, Arif menrima suap sebesar Rp60 miliar.

“MAN diduga telah menerima uang suap sebesar Rp60 miliar dari tersangka MS dan AR selaku advokat untuk pengaturan putusan agar dijatuhkan ontslag,” kata Abdul dalam konferensi pers di Jakarta.

Abdul menjelaskan bahwa uang tersebut diberikan melalui Wahyu Gunawan (WG), Panitera Muda Perdata PN Jakarta Utara, yang disebut sebagai orang kepercayaan MAN.

Pihak Kejagung juga sedang menelusuri lebih lanjut aliran dana yang diterima MAN, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Baca Juga :  Lestarikan Warisan Budaya, Menbud Fadli Zon Resmi Canangkan 19 April Hari Keris Nasional

Fokus penyidikan saat ini mengarah pada majelis hakim yang memutus perkara tersebut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat.

Putusan ontslag dijatuhkan oleh Ketua Majelis Hakim Djuyamto, bersama dua hakim anggota, yakni Ali Muhtarom dan Agam Syarief Baharudin, pada Selasa, 19 April.

“Tim secara proaktif melakukan penjemputan terhadap yang bersangkutan,” tegas Abdul, mengonfirmasi bahwa salah satu hakim sedang berada di luar kota saat ini.

Baca Juga :  Aksi Bagi Selebaran Sembari Bertopeng, KCB Desak Usut Gratifikasi Penerbitan SRUT Jatim

*) Kontributor : Rasyidi

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya
Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme
Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi
Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD
Dear Jatim: Penggerebekan Hotel oleh Sabhara Cacat Hukum, Pernyataan Kasi Humas Menyesatkan Publik
Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok
Polres Sumenep Tegaskan Komitmen Presisi di Hari Bhayangkara ke-79
LBH Taretan Legal Justitia Warning Seluruh Kades di Sumenep Soal Dana Desa

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:19 WIB

Silat Bersatu di HUT Bhayangkara ke-79 Salatiga, Tanda Damai Budaya

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:28 WIB

Mahasiswa Kritisi Sistem Perkuliahan yang Membunuh Idealisme

Rabu, 2 Juli 2025 - 14:18 WIB

Dugaan Korupsi dan Rekayasa Pembiayaan di BPRS Dilaporkan ke Polisi

Rabu, 2 Juli 2025 - 09:24 WIB

Aktivis Desak Polisi Periksa Dirut RSUD Moh. Anwar Terkait Dugaan Korupsi Dana BLUD

Selasa, 1 Juli 2025 - 13:50 WIB

Polres Sumenep Benarkan Penggerebekan Hotel di Bangselok

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page