Kasus Beras Oplosan Ancam Swasembada, DPR Desak Pemerintah Bertindak Tegas

- Publisher

Rabu, 16 Juli 2025 - 13:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa).

Ketua DPR RI, Puan Maharani. (Istimewa).

JAKARTA – Dugaan peredaran beras oplosan berskala besar menjadi ancaman serius terhadap ketahanan pangan nasional, hal itu menjadi sorotan dari ketua DPR RI Puan Maharani.

Temuan beras bermutu rendah yang dipasarkan dengan label premium membuat kepercayaan publik goyah di tengah semangat swasembada pangan yang terus didorong pemerintah.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun mendesak agar penanganan kasus ini dilakukan secara tuntas dan menyeluruh.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menilai tindakan curang tersebut bukan hanya merugikan konsumen secara ekonomi, tetapi juga mencederai hak rakyat atas pangan yang layak dan sesuai standar.

“Kupas dan selidiki dengan tuntas terkait dengan beras oplosan. Jadi jangan sampai kemudian terkait dengan beras ini merugikan rakyat,” ujar Puan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir dari antara pada Rabu (16/7).

Puan juga meminta aparat penegak hukum untuk tak ragu menindak tegas produsen atau perusahaan yang terbukti melakukan pengoplosan beras, tanpa pandang bulu.

Baca Juga :  Twitter Memiliki Saingan baru yaitu sebuah Platform yang dibuat oleh Meta

“Saya melihat sudah dilakukan tindak lanjut terkait dengan beras oplosan ini, bahwa kalau kemudian ada pihak-pihak yang melakukan hal tersebut harus langsung ditindaklanjuti. Diproses secara hukum, jangan sampai kemudian merugikan rakyat,” tambahnya.

Pengawasan Lemah, Rakyat Dirugikan

Sejumlah pelanggaran ditemukan dalam investigasi terhadap ratusan merek beras yang beredar. Dari total 136 sampel beras premium, ditemukan 85,56 persen tidak memenuhi standar mutu.

Sementara itu, 59,78 persen tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), dan 21,66 persen tidak sesuai berat kemasan.

Pada kategori beras medium, dari 76 sampel, sebanyak 88,24 persen tidak memenuhi mutu, 95,12 persen melebihi HET, dan 9,38 persen tak sesuai bobot. Total pelanggaran mencakup 212 merek beras komersial.

Menanggapi hal tersebut, DPR menyatakan akan mengawasi secara ketat proses penanganan kasus, melalui komisi-komisi yang berkaitan langsung dengan isu pangan.

Baca Juga :  Hj. Ansari MPR RI Serap Aspirasi Bersama Masyarakat Madura

“DPR tentu saja akan melakukan pengawasan melalui komisi-komisi yang ada di DPR untuk ikut menindaklanjuti terkait dengan hal itu,” ujar Puan.

Komisi IV Soroti Produsen Besar

Ketua Komisi IV DPR RI, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto, turut menyuarakan keprihatinannya. Ia menyesalkan masih adanya produsen besar yang terlibat dalam praktik pengoplosan beras di tengah upaya nasional meningkatkan kemandirian pangan.

 

“Kami prihatin ya zaman sekarang masih ada yang oplos-oplos, perusahaan besar lagi ya. Saya rasa harus ditindak supaya ada efek jera. Kita semua lagi ingin swasembada, ingin meningkatkan pangan,” ujar Titiek di lokasi yang sama.

Meski demikian, Komisi IV belum menjadwalkan inspeksi mendadak ke lapangan karena masih fokus pada pembahasan anggaran. Namun, ia memastikan isu ini akan menjadi bahan dalam rapat-rapat bersama Kementerian Pertanian.

Baca Juga :  Heboh Dugaan Penyimpangan Bantuan di Sogian, Pernyataan Kades Kontra dengan Pengakuan Warga

“Hampir setiap hari kami pasti ada rapat dengan Mentan, pasti nanti ditanyakan,” ujarnya.

Satgas Pangan Periksa 22 Saksi

Sementara itu, Satgas Pangan Polri menyampaikan telah memeriksa 22 saksi yang berasal dari enam perusahaan dan delapan pemilik merek beras kemasan 5 kg. Namun, nama-nama perusahaan tersebut belum diungkap ke publik.

“Total saksi yang telah diperiksa saat ini ada 22 orang,” ungkap Ketua Satgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Helfi Assegaf, yang juga menjabat Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri.

Investigasi melibatkan koordinasi lintas lembaga, termasuk Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kepolisian, dan Kejaksaan.

Dugaan kecurangan itu mencuat setelah ditemukan anomali harga dan kualitas beras di tengah lonjakan produksi nasional yang disebut tertinggi dalam 57 tahun terakhir, yakni mencapai 4,2 juta ton.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Audiensi HMI-UIN Madura Bahas PBAK dan Atribut Hilang
Peta Berdaya Gelar Audiensi dengan Dinas Pendidikan Bangkalan, Infrastruktur Jadi Sorotan
Pakai Material Ilegal, Aktivis Minta Proyek Pembangunan Puskesmas Ganding Dihentikan
Frans Immanuel Saragih Puji Komunikasi Politik Sufmi Dasco
Ketua Jastra Desak KPK & BPK Jatim Audit DD di Kecamatan Pragaan
Semarak HUT RI ke-80, SMPN 3 Kamal Gelar Lomba dan Jalan Sehat
Dear Jatim Gelar Mimbar Bebas di DPRD Sumenep: 7 Tuntutan Reformasi Polri
UIN Madura Siap Temui HMI, Polemik Hilangnya Bendera Mulai Temui Titik Terang

Berita Terkait

Rabu, 3 September 2025 - 11:14 WIB

Audiensi HMI-UIN Madura Bahas PBAK dan Atribut Hilang

Rabu, 3 September 2025 - 10:50 WIB

Peta Berdaya Gelar Audiensi dengan Dinas Pendidikan Bangkalan, Infrastruktur Jadi Sorotan

Rabu, 3 September 2025 - 10:08 WIB

Pakai Material Ilegal, Aktivis Minta Proyek Pembangunan Puskesmas Ganding Dihentikan

Selasa, 2 September 2025 - 20:49 WIB

Frans Immanuel Saragih Puji Komunikasi Politik Sufmi Dasco

Senin, 1 September 2025 - 21:41 WIB

Ketua Jastra Desak KPK & BPK Jatim Audit DD di Kecamatan Pragaan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page