Heboh Data Bantuan Untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera, Kementan Bilang Begini

- Publisher

Senin, 8 Desember 2025 - 23:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Unggahan yang beredar di media sosial tentang data bantuan Kementan

Unggahan yang beredar di media sosial tentang data bantuan Kementan

JAKARTA – Dalam beberapa waktu terakhir, publik dihebohkan melihat rincian data bantuan dari Kementerian Pertanian (Kementan) untuk korban becana alam Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Senin (8/12).

Rincian data itu memperlihatkan tabel berisi sejumlah paket bantuan. Seperti minyak goreng, beras, gula, mie instan dan lain sebagainya untuk diberikan kepada korban bencana yang terjadi di Aceh dan Sumatera dengan total anggaran yang tercantum mencapai Rp73 Miliar.

Dalam tabel rincian yang cepat beredar luas tersebut, publik merasa heran melihat uraian paket yang ditampilkan oleh Kementan.

Namun bukan total anggarannya yang membuat publik heboh. Melainkan rincian data harga barang. Terutama harga beras yang dinilai oleh publik tidak masuk akal.

Dengan kehebohan itu, akhirnya Kementan memberikan klarifikasi resmi terkait data bantuan untuk korban bencana di Aceh dan Sumatera.

Dalam keterangan resminya, melalui Biro Komunikasi Kementan, menyampaikan permohonan maafnya terkait kesalahan dalam menulis satuan pada data bantuan beras yang sempat menghebohkan publik.

Baca Juga :  Dear Jatim Tuding Klarifikasi Kadinsos P3A Sumenep Tidak Berdasar

“Kementan menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan penulisan satuan pada data bantuan beras yang sebelumnya beredar. Volume 21.874 yang tertulis merupakan jumlah paket, masing-masing berisi 5 kg, bukan harga atau volume per kilogram,” tulis pernyataan resminya di akun media sosial X @Kementan, Senin (8/12/2025).

Kementan menjelaskan bahwa data awal yang beredar sebelumnya yang tertulis bernilai 1,3 miliar rupiah dan menyebabkan persepsi keliru karena tidak mencantumkan satuan volume secara rinci.

Baca Juga :  Mencekam, Massa Aksi Ricuh Bakar Sejumlah Kendaraan di Kantor DPRD Makassar

Angka 21.874 yang tercantum merupakan jumlah paket beras berisi 5 kilogram per paket, bukan berat dalam kilogram.

Kementan memastikan kesalahan input data rincian bantuan tersebut telah dilakukan perbaikan.

Pihaknya juga menegaskan bahwa bantuan yang dikelola Kementan tidak menggunakan anggaran pembelian dari kementerian.

Semua barang bantuan berasal dari kontribusi berbagai mitra dan pihak yang ingin membantu.

“Terima kasih atas kritik, masukan, dan pengawasan publik. Prioritas kami adalah memastikan bantuan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan,” tulisnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK
Fokus Pemulihan Pendidikan Pasca Bencana Aceh-Sumatera, DPR Desak Kesehatan Mental Siswa dan Guru Jadi Pilar Utama
Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat
Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:52 WIB

PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:45 WIB

Fokus Pemulihan Pendidikan Pasca Bencana Aceh-Sumatera, DPR Desak Kesehatan Mental Siswa dan Guru Jadi Pilar Utama

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat

Berita Terbaru

Kolom

SERAKAH-NOMICS

Selasa, 9 Des 2025 - 14:14 WIB

You cannot copy content of this page