Jakarta – Mahkamah Agung (MA) berencana akan mengirim surat permohonan persetujuan pemberhentian kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait dengan di tetapkannya empat orang hakim sebagai tersangka oleh Penyidik Kejagung.
Para hakim itu diduga bersekongkol menerima sejumlah uang total 60 miliar untuk melakukan rekayasa putusan perkara korupsi ekspor Crude Palm Oil (CPO) atau minyak kelapa sawit mentah.
Empat hakim tersebut antara lain Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta, hakim PN Jaksel Djuyamto, Agam Syarif Baharuddin dan Ali Muhtarom selaku hakim PN Jakarta Pusat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dengan penetapan penahanan dan penetapan tersangka maka akan segera diusulkan ke Presiden pemberhentian sementara”, ujar Yanto Juru Bicara Mahkamah Agung, dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Senin, (14/2025).
Namun hingga saat ini menurutnya, surat ke Prabowo itu belum dikirimkan. Sebab, MA masih menanti surat penetapan tersangka dan surat lainnya dari Kejagung.
“Jadi kita sedang menunggu penetapan tersangka dan surat perintah penahanan dari Kejaksaan untuk nanti menjadi lampiran diusulkan pemberhentian sementara kepada Presiden”, jelasnya.
Sebelumnya, empat hakim ditangkap dan ditahan oleh Kejagung terkait kasus suap dalam perkara korupsi ekspor CPO. Perkara itu divonis lepas oleh majelis hakim yang mengadili.
Padahal, jaksa menuntut uang pengganti sebesar Rp937 miliar kepada terdakwa korporasi, yakni Permata Hijau Group, uang pengganti kepada Wilmar Group sebesar Rp11,8 triliun dan uang pengganti sebesar Rp4,8 triliun kepada Musim Mas Group.
Belakangan putusan onslag atau lepas dari tuntutan hukum tersebut, dijatuhkan karena majelis hakim diduga menerima suap. Suap total sebesar Rp60 miliar.
Kasus ini bisa terungkap setelah adanya pengembangan dari kasus suap Ronald Tannur.
Total tujuh orang ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Selain empat hakim, dua pengacara terdakwa korporasi yakni Marcella Santoso dan Ariyanto Bakri, serta panitera muda pada Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Wahyu Gunawan, turut ditetapkan tersangka.
Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Malang sukses menyelenggarakan Training Raya Nasional 2025 dengan format baru yang…
Kapolsek Guluk-Guluk, AKP Akhmad Gandi, S.H., menyampaikan bahwa peringatan Hari Bhayangkara kali ini harus menjadi…
Jaringan Kawal Jawa Timur menilai KPK lamban dan cenderung tebang pilih. Dalam aksi demonstrasi di…
Buntut adanya dugaan carut marutnya pengelolaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana…
Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Lapangan Pancasila Kota Salatiga berlangsung dengan penuh khidmat dan kebersamaan.…
Dalam unggahan mereka yang bernada reflektif dan menggugah, kelompok ini menyoroti bagaimana kampus hari ini…
This website uses cookies.