Aksi Bagi Selebaran Sembari Bertopeng, KCB Desak Usut Gratifikasi Penerbitan SRUT Jatim

- Publisher

Jumat, 16 Mei 2025 - 18:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komunitas Cinta Bangsa (KCB) saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Jawa Timur.

Komunitas Cinta Bangsa (KCB) saat melakukan aksi demonstrasi di depan Kejati Jawa Timur.

SURABAYA – Komunitas Cinta Bangsa (KCB) kembali turun ke jalan. Kali ini, mereka membagikan selebaran kepada pengendara di depan kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (15/5).

Sambil mengenakan topeng dan membawa pesan soal dugaan gratifikasi dalam penerbitan Surat Registrasi Uji Tipe (SRUT) di BPTD Kelas II Jatim.

Desak KPK Segera Turun Tangan

Koordinator aksi, Holik Ferdiansyah, menjelaskan bahwa tujuan aksi ini adalah agar publik mengetahui adanya dugaan manipulasi dalam proses penerbitan SRUT. Ia mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan dan KPK, segera turun tangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Warna Oranye ini menandakan kostum KPK, kemudian ada warna Pink ini menandakan dari Kejaksaan. Saya berharap dua lembaga hukum ini segera menangkap dan memeriksa orang-orang yang terduga terlibat dalam manipulasi SRUT di BPTD ini,” tegas Holik.

Baca Juga :  Terbongkar Erwin Bebek Diduga Makelar Tanah PPJB 40 Ha Fiktif di Labuan Bajo, Pemilik Tanah 11 Ha dan 3,1 Ha Jadi Korban 

Holik juga membeberkan bahwa pada 19 November 2024, CV Sidomulyo Barokah Abadi mengajukan permohonan pemeriksaan fisik kendaraan jenis pickup sebanyak 22 unit.

Semua kendaraan dinyatakan lolos administrasi dan teknis. Namun, pada 23 Desember 2024, dua kendaraan yang juga dinyatakan lulus ternyata memiliki nomor rangka dan foto yang tertukar.

Pengujian Tidak Dilakukan Karoseri

Ironisnya, pengujian kendaraan tersebut tidak dilakukan di Karoseri, melainkan di Unit Pengujian UPUBKB yang disebut-sebut disiapkan oleh Kepala UPT Trenggalek, Endrawan. Padahal, sesuai peraturan, pengujian tipe kendaraan harus dilakukan di Karoseri atau BPTD yang telah ditunjuk Kemenhub.

Baca Juga :  Paguyuban Rokok Sumenep Dinilai Tantang Hukum: Aktivis Kritik Bupati dan Pengusaha Rokok

Lebih lanjut, Holik menyebut bahwa CV Sidomulyo Barokah Abadi tidak memiliki aktivitas produksi atau perakitan, sesuai pantauan KCB dan keterangan RT setempat. Namun, pengurusan SRUT tetap berjalan.

Setelah kasus ini mencuat ke publik, BPTD Kelas II Jatim membentuk tim baru untuk pemeriksaan fisik kendaraan. Langkah itu dinilai sebagai upaya pengalihan isu agar dugaan pelanggaran sebelumnya tak diselidiki lebih lanjut.

Video Klarifikasi Diduga Dikondisikan

KCB juga menyoroti beredarnya video klarifikasi dari beberapa pihak karoseri yang diduga dikondisikan secara seragam oleh Kepala BPTD Muiz Thohir dan Kasi Sarana Fuad Nur Alam.

Baca Juga :  MVGX dan BDO Indonesia Luncurkan Platform AI untuk Laporan Keberlanjutan

Menurut KCB, nama-nama yang patut diperiksa dalam kasus ini adalah:

Muiz Thohir (Kepala BPTD Kelas II Jatim)

Fuad Nur Alam (Kasi Sarana).

M. Irfandy (Koordinator Tim Penguji).

Sunardi (Direktur CV Sidomulyo Barokah Abadi).

Endrawan (Ka UPT Dishub Trenggalek).

“Agar persoalan ini tidak terulang dan tak ada lagi masyarakat yang dirugikan, KCB meminta agar Kemenhub mencopot pejabat terkait, serta membekukan izin usaha CV Sidomulyo Barokah Abadi,” pungkas Holik Ferdiansyah.

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial
Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel
Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali
Kasus Penganiayaan Bocah karena Layangan Putus di Sumenep Dilaporkan ke Polisi
Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik
Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat
Forkopimcam Galis Peringati HUT RI ke-80 dengan Semarak Budaya
Aliansi Mahasiswa Giliraja Melawan: Kritik Pernyataan Bupati Sumenep Tentang Petani

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:41 WIB

Mahasiswa UST Gelar Aksi Damai, Tuntut Pertanggungjawaban Rektor Usai Pernyataan Kontroversial

Rabu, 20 Agustus 2025 - 14:28 WIB

Yulianto Satin Siap Laporkan Oknum Wartawan Terasbabel ke Polda Babel

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:47 WIB

Seret Nama Kadis, Akitivis Minta Kasus PATM 2019 di Sumenep Dibuka Kembali

Senin, 18 Agustus 2025 - 01:43 WIB

Fit and Proper Test KI Sumenep Diduga Sarat Intrik

Minggu, 17 Agustus 2025 - 17:32 WIB

Dasco Yakin Efisiensi Anggaran Tujuannya untuk Perbaikan Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page