Pacitan Bertahan dengan Proyek Infrastruktur Skala Terbatas

- Publisher

Senin, 29 Desember 2025 - 15:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Kantor Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. (istimewa).

FOTO: Kantor Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. (istimewa).

PACITAN – Pembangunan infrastruktur di Kabupaten Pacitan memasuki fase pengetatan skala prioritas. Pemerintah provinsi kini lebih selektif dalam menentukan proyek yang tetap dijalankan, dengan fokus pada akses vital dan kebutuhan dasar masyarakat.

Di tengah keterbatasan dukungan pembiayaan dari Pemprov Jawa Timur Melalui Bantuan Keuangan (BK), hanya beberapa pekerjaan fisik yang masih berlanjut pada tahun anggaran berjalan.

Proyek-proyek tersebut dipilih berdasarkan urgensi fungsi, bukan lagi pada jumlah atau sebaran wilayah.

Salah satu proyek yang tetap dikerjakan adalah pembangunan Jalan S.A. Tirtoyoso yang menjadi akses menuju Markas Komando Pangkalan TNI AL (Mako Lanal) Pacitan sepanjang 1,7 kilometer dengan nilai anggaran Rp 2,8 miliar.

Selain itu, pembangunan dua jembatan lingkungan di Desa Tambakrejo juga masih dilaksanakan, masing-masing Jembatan Dusun Kwaron senilai Rp 561 juta dan Jembatan Dusun Tambaan sebesar Rp 271 juta.

Seluruh pekerjaan tersebut dilaksanakan langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Bina Marga Jawa Timur, tanpa melibatkan skema bantuan keuangan kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan.

Baca Juga :  Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Kepala DPU Bina Marga Jawa Timur, Edy Tambeng Widjaya, menyebut bahwa pengaturan ulang prioritas menjadi langkah yang harus ditempuh agar pembangunan tetap berjalan di tengah keterbatasan fiskal.

“Yang utama pembangunan tetap berjalan sesuai kemampuan anggaran, sehingga kebutuhan dasar masyarakat tetap terpenuhi,” ujarnya, dilansir dari JP Radar Pacitan.

Ia juga mengungkapkan bahwa kebijakan fiskal berdampak pada kemampuan daerah dalam menjaga ritme pembangunan, termasuk dari sisi penerimaan pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga :  Rencana Pabrik Nikel Ancam Ekosistem Laut Raja Ampat, Peneliti Lingkungan Angkat Suara

Meski demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap memberikan dukungan non-anggaran untuk menjaga kualitas infrastruktur jalan. Salah satunya melalui penyaluran bantuan material berupa aspal.

Pada tahun ini, Pemprov Jatim menyerahkan 500 drum aspal kepada Pemerintah Kabupaten Pacitan untuk mendukung kegiatan perbaikan jalan yang menyesuaikan kebutuhan lapangan.

“Bantuan aspal ini silakan dimanfaatkan seoptimal mungkin oleh daerah,” pungkas Edy.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page