Rencana Pabrik Nikel Ancam Ekosistem Laut Raja Ampat, Peneliti Lingkungan Angkat Suara

- Publisher

Selasa, 10 Juni 2025 - 13:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Nasir Fakhrudin, peneliti lingkungan Sygma Research and Consulting.

Nasir Fakhrudin, peneliti lingkungan Sygma Research and Consulting.

RAJA AMPAT – Rencana pembangunan pabrik pengolahan nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, Selasa (10/6).

Proyek yang digadang-gadang akan mendongkrak ekonomi lokal ini justru dianggap sebagai ancaman serius bagi salah satu kawasan laut paling kaya biodiversitas di dunia.

Tambang Bisa Timbulkan Kerusakan Panjang

Nasir Fakhrudin, peneliti lingkungan dari Sygma Research and Consulting, mengingatkan agar proyek tambang tak menjadi bumerang yang menghancurkan ekosistem laut dan mengorbankan masyarakat adat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Raja Ampat adalah pusat keanekaragaman hayati laut yang sangat penting bagi dunia. Aktivitas tambang nikel bisa menimbulkan kerusakan jangka panjang, bukan hanya polusi, tetapi juga merusak terumbu karang dan ekosistem pesisir yang menopang kehidupan masyarakat adat,” ujar Nasir.

Baca Juga :  Video Dugem Diduga Libatkan Dua Oknum DPRD Bangkalan Beredar Luas

Meski mengakui potensi ekonomi dari industri nikel, Nasir menekankan perlunya pendekatan ekstra hati-hati. Ia menyebut, tanpa transparansi dan prinsip keberlanjutan, proyek ini hanya akan meninggalkan jejak kerusakan.

“Kami paham nikel bisa menjadi peluang untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, khususnya generasi muda. Namun, prosesnya harus dilakukan dengan sangat hati-hati, transparan, dan berkelanjutan agar tidak mengorbankan lingkungan dan kehidupan adat,” tambahnya.

Pengawasan Ketat Harus Jadi Agenda Utama

Pemerintah melalui Menteri Investasi Bahlil Lahadalia telah menyatakan bahwa kawasan konservasi tetap aman dan kegiatan tambang akan diawasi secara ketat. Namun, Nasir menyebut pernyataan itu harus dibuktikan dengan aksi nyata.

Baca Juga :  Desa Pordapor dan Payudan Dundang Gelar Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Ini Harapan Mereka

“Kajian lingkungan yang independen dan partisipatif adalah kunci agar pembangunan tidak merusak alam dan tetap berkelanjutan. Raja Ampat harus menjadi contoh harmoni antara manusia dan alam, bukan korban industrialisasi,” tegasnya.

Ia kemudian menyoroti model pertambangan di Swedia sebagai rujukan. Negara tersebut, kata Nasir, sukses menyelaraskan industri ekstraktif dengan nilai-nilai ekologis dan budaya lokal.

“Kita bisa belajar dari Swedia yang telah menerapkan strategi pertambangan yang ramah lingkungan, berbudaya, dan terintegrasi dengan sektor lainnya. Indonesia perlu meniru langkah ini dengan kajian mendalam dan komprehensif agar bisa mendapatkan manfaat ekonomi tanpa harus merusak lingkungan,” jelasnya.

Baca Juga :  Danantara Resmi Mengelola 844 Perusahaan BUMN

Penguatan Pariwisata, Fondasi Ekonomi Hijau

Sebagai jalan tengah, Nasir merekomendasikan penguatan sektor pariwisata berkelanjutan dan peningkatan kapasitas masyarakat lokal sebagai fondasi ekonomi hijau di Raja Ampat.

“Membangun Raja Ampat seharusnya mengedepankan pelestarian. Pariwisata berkelanjutan dan pemberdayaan masyarakat lokal harus menjadi prioritas agar ekonomi dan lingkungan dapat berjalan seiring,” pungkas Nasir.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Minim Transparansi, Pembangunan Gerai KDMP di Sumenep jadi Sorotan
Babinsa Palengaan Kawal Bantuan Irpom Pertanian 2025, Pastikan Tepat Sasaran untuk Petani
Aktivis Minta Verifikasi KDMP Sumenep Lebih Selektif
Persaingan Sekda Sumenep Mengerucut pada Dua Figur
Babinsa Palengaan Turun ke Lahan, Dampingi Petani Gambas Siap Panen demi Ketahanan Pangan
Hampir Setengah Tahun, Kasus Dugaan Pengrusakan Pohon dan Tanah di Bulangan Barat Masih Jalan di Tempat
Satlantas Polres Sumenep Uji Kelayakan Angkutan Jelang Idul Fitri
Rize Ikhwan Muttaqin: Pokir DPRD Pamekasan Sudah Diatur Undang-Undang, Klaim Rp160 Miliar Terlalu Berlebihan

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 21:39 WIB

Minim Transparansi, Pembangunan Gerai KDMP di Sumenep jadi Sorotan

Sabtu, 7 Februari 2026 - 13:45 WIB

Babinsa Palengaan Kawal Bantuan Irpom Pertanian 2025, Pastikan Tepat Sasaran untuk Petani

Sabtu, 7 Februari 2026 - 09:27 WIB

Aktivis Minta Verifikasi KDMP Sumenep Lebih Selektif

Jumat, 6 Februari 2026 - 12:42 WIB

Persaingan Sekda Sumenep Mengerucut pada Dua Figur

Jumat, 6 Februari 2026 - 10:46 WIB

Babinsa Palengaan Turun ke Lahan, Dampingi Petani Gambas Siap Panen demi Ketahanan Pangan

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page