Polres Sampang Amankan Empat Pelaku Jaringan Peredaran Rokok Ilegal

- Publisher

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sampang saat menggelar konferensi pers pengamanan empat pelaku jaringan peredaran rokok ilegal

Polres Sampang saat menggelar konferensi pers pengamanan empat pelaku jaringan peredaran rokok ilegal

SAMPANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres SampangSampang, berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam kasus jaringan peredaran rokok ilegal.

Empat orang pelaku yang membawa rokok ilegal, alias rokok bodong tanpa pita cukai resmi itu berasal dari lintas daerah berbeda di Indonesia.

Mereka adalah MH (warga Situbondo), NR (warga Bangkalan), JPR (warga Sidoarjo), dan ARA (warga Jakarta Selatan).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasihumas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo dalam keterangannya mengatakan, pengamanan jaringan peredaran rokok bodong itu terjadi pada Senin malam (22/12/2025).

Baca Juga :  Indikasi Proyek Ganda Hibah 2024 di Desa Basoka Diduga Langgar UU Keuangan Negara

Menurut Eko, malam itu, jajaran kepolisian yang di pimpin Satreksrim Polres Sampang sedang melakukan Operasi Cipta Kondisi di Jalan Raya Camplong, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang.

Saat menggelar Operasi Cipta Kondisi, di temukan empat kendaraan berbeda yang mengangkut rokok bodong, dengan tatal keseluruhan yang berhasil di amankan polisi 1.680.000 batang.

“Petugas kami mengamankan empat kendaraan yang mengangkut rokok tanpa pita cukai. Total keseluruhan barang bukti mencapai 1.680.000 batang rokok ilegal,” kata Kasihumas Polres Sampang kepada media, Selasa (23/12/2025).

Baca Juga :  Rokok Ilegal Merk Nexus Marak di Madura, Bea Cukai Madura Minim Klarifikasi

Lebih lanjut dirinya menjelaskan, mereka menggunakan empat jenis kendaraan berbeda. Mulai dari Pickup, mobil pribadi, bahkan Bus angkutan umum mereka gunakan untuk mengelabuhi petugas.

Rinciannya, kendaraan Bus yang di kemudikan ARA warga Jakarta Selatan membawa rokok ilegal terbanyak mencapai 1.608.000 batang. Sementara, ketiga kendaraan lainnya membawa puluhan ribu batang.

Menurut Eko, hasil perhitungan sementara kerugian negara dari total barang bukti rokok ilegal yang berhasil di amankan polisi mencapai Rp 2,06 Miliar lebih.

Saat ini, keempat pelaku beserta barang bukti telah di amankan Polres Sampang guna penyidikan lebih lanjut. Polisi juga akan melakukan koordinasi pelimpahan perkara ke Kantor Bea dan Cukai Pamekasan sebagai instansi yang berwenang dalam penanganan tindak pidana cukai.

Baca Juga :  Komisi III Murka! Ketua DPRD Sumenep Dinilai Langgar Aturan Soal Galian C Ilegal

Selain melakukan pelimpahan perkara ke Kantor Bea dan Cukai Pamekasan, Polres Sampang juga akan terus mendalami peran di balik jaringan peredaran rokok ilegal ini.

“Kami akan terus mendalami jaringan di balik peredaran rokok ilegal ini. Penegakan hukum akan di lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tandasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page