Pengakuan Mengejutkan Mbah Tarman: Mahar Palsu, Asalkan Dia Mau

- Publisher

Kamis, 11 Desember 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mbah Tarman nekat membuat cek mahar palsu Rp3 Miliar (Foto/Tangkapan layar)

Mbah Tarman nekat membuat cek mahar palsu Rp3 Miliar (Foto/Tangkapan layar)

PACITAN – Mbah Tarman (75), seorang pria lansia secara resmi di tahan oleh Polres Pacitan, Jawa Timur, atas kasus dugaan penipuan pemberian cek mahar palsu senilai Rp3 miliar.

Pemberian cek mahar palsu Rp3 Miliar itu nekat di berikan Mbah Tarman untuk syarat pernikahannya dengan Sheila Arika (25). Seorang wanita sang pujaan hatinya warga Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan.

Dalam pemeriksaan polisi, Mbah Tarman mengakui jika cek mahar pernikahan tersebut palsu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal ini dia lakukan hanya untuk memikat sang pujaan hati Sheila agar mau di nikahi.

Baca Juga :  Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

“Ya biar istri saya mau, itu saja,” kata Mbah Tarman dengan nada santai namun penuh kontroversi di Gedung Graha Bhayangkara Mapolres Pacitan, di kutip dari sumber berita inilah, Kamis (11/12).

Sementara itu, Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan pihaknya telah menetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka. Polisi juga sudah menahan tersangka untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami release kasus yang prosesnya cukup lama, ramai dan viral yaitu berkaitan dengan kasus pemalsuan cek yaitu mbah Tarman,” ungkap Ayub.

Menurutnya, polisi menyelidiki kasus ini dengan menerbitkan laporan Model A, yaitu laporan yang di buat langsung oleh aparat ketika menemukan dugaan tindak pidana. Langkah ini di lakukan polisi karena kasusnya sudah menjadi sorotan publik.

Baca Juga :  Akibat Lalainya Pekerjaan, Dinas PUPR Pamekasan Tidak Sanggup Ganti Rugi Pondasi Rumah Warga 

Dalam proses penyidikan, polisi mengamankan sebuah flashdisk berisi dokumen yang telah melalui uji Laboratorium Forensik (Labfor). Serta keterangan saksi ahli dari pihak Bank BCA.

“Diperkuat dengan keterangan saksi ahli yaitu Bank BCA dan labfor,” Jelasnya

Dari hasil pemeriksaan, cek senilai Rp3 miliar yang di berikan Tarman sebagai mahar pernikahan menyatakan tidak sesuai dengan aslinya alias palsu.

Kisah ini bermula ketika Mbah Tarman, yang berusia lanjut, tertarik dengan seorang perempuan yang jauh lebih muda. Untuk meningkatkan keseriusan dan memikat hati sang pujaan, dia nekat membuat cek fiktif dengan nominal fantastis itu.

Baca Juga :  Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Namun, niat romantisnya justru berujung pada kegentaran publik. Dan karena perbuatan nekat itulah, Mbah Tarman harus rela mendekam di balik jeruji besi.

Kisah cinta dan cerita Mbah Tarman ini jadi pengingat lucu sekaligus serius tentang cinta, harapan, dan batasan etika. Apakah Mbah Tarman akan menemukan cinta sejati? Yang jelas, aksinya sudah jadi bahan perbincangan hangat.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page