Akibat Lalainya Pekerjaan, Dinas PUPR Pamekasan Tidak Sanggup Ganti Rugi Pondasi Rumah Warga 

- Publisher

Selasa, 7 Oktober 2025 - 17:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Gladak Anyar,  Kecamatan Pamekasan, saat melakukan audiensi dengan DPRD setempat.

Warga Gladak Anyar,  Kecamatan Pamekasan, saat melakukan audiensi dengan DPRD setempat.

PAMEKASAN – Sudah setahun lamanya warga Gladak Anyar,  Kecamatan Pamekasan, tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak kontraktor dan PUPR sehingga mereka melakukan audiensi dengan DPRD Kabupaten Pamekasan di ruang komisi III pada Selasa, (7/10).

Buktinya, kegiatan audiensi tersebut lantaran pihak kontraktor proyek pembangunan irigasi dan Dinas PUPR terkesan tidak ada upaya untuk mengganti rugi kerugian pondasi bangunan milik Fahti Fauzi.

Pemilik Rumah, Fahti Fauzi, melalui kuasa hukumnya, Slamet Arifin menyampaikan, saat dimintai keterangan bahwa sudah setahun lebih pekerjaan ini dilakukan klain saya yang menjadi korban sudah disampaikan waktu itu kepada kepala Dinas PUPR kabupaten Pamekasan.

“Pihak Dinas datang untuk menyelesaikan masalah ini tapi tidak ada jalan keluar. Rencananya mereka akan melakukan pekerjaan sendiri tapi kan pada saat dia melakukan pengerusakan tentu tidak ada informasi, tidak ada pemberitahuan,” katanya.

Penasihat hukum, Slamet Arifin menambahkan, intinya klain kami sudah cukup sabar menunggu waktu dan menyelesaikan persoalan-persoalan ini secara kekeluargaan, tetapi kenyataannya hanya sebatas omon-omon saja tidak ada sikap tegas dari pemerintah.

Baca Juga :  Aktivis Apresiasi Langkah Tegas Bupati Sumenep Terkait Pengetatan Izin Usaha Rokok

“Pekerjaan itu ada tiga titik dan keseluruhannya menyentuh bangunan milik klain saya, kemudian kami sudah melakukan tabayun kepada kontraktor agar mendapatkan ganti rugi. Sehingga kami sepakat pertitik kami minta kerugian sebesar lima puluh juta, jadi totalnya seratus lima puluh juta,” paparnya.

Sementara itu, kepala Dinas PUPR kabupaten Pamekasan, Amin Jabir menyampaikan, bahwa DPR dan pelaksana dari awal sudah menghentikan pekerjaan dan merupakan bentuk komitmen untuk menyelesaikan kontrak.

Baca Juga :  Audit Dana Desa Batang-Batang Daya Mulai Diproses Inspektorat Sumenep

Mereka juga memastikan, akan melakukan turlap untuk memastikan berapa kerugian serta apa dampak yang ditimbulkan dari kegiatan tersebut.

“Kita mau lihat berapa saja yang rusak nanti itu akan dikalkulasi dan kita sudah komitmen bahwa apapun keputusannya itu yang bertanggung jawab selama ini. Kekeliruan kami memang kurangnya sosialisasi ke bawah terlebih kepada pemilik bangunan yang sudah di rugikan,” pungkasnya. *(Afiv).

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap
Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus
Kecelakaan Maut di Pragaan Bongkar Lemahnya Penindakan Galian C Ilegal
Babinsa Turun ke Kandang, Semangati Peternak Ayam di Somalang
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kapus Guluk-Guluk Buka Suara soal Dugaan Pungli Rujukan BPJS, Oknum I Beri Keterangan Berbeda
Eksekusi PN Sampang Dinilai Prematur, Tanah di Bunten Barat Masih Ber-SHM Sah
JMP Beri Penghargaan ke Ketua PWI Pamekasan, Satu-satunya Asesor Dewan Pers dari Madura

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:25 WIB

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:25 WIB

Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

Kecelakaan Maut di Pragaan Bongkar Lemahnya Penindakan Galian C Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:43 WIB

Babinsa Turun ke Kandang, Semangati Peternak Ayam di Somalang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:20 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Ilustrasi skandal asmara pegawai MBG Saronggi.

News

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:25 WIB

Polres Sumenep menggelar kegiatan edukatif Polisi Sahabat Anak di Polres Sumenep.

News

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:20 WIB

You cannot copy content of this page