Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

- Publisher

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku diamankan oleh petugas kepolisian

Pelaku diamankan oleh petugas kepolisian

PAMEKASAN – Satreskrim Polres Pamekasan berhasil mengamankan 1 (satu) orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan inisial MYAP (27) warga Jl. Gatot Koco Kel. Kolpajung, Kab. Pamekasan, Senin (17/11).

Pelaku diamankan di Jl. Stadion, Kel. Lawangan Daya, Kab. Pamekasan pada hari minggu (16/11/2025) sekitar pukul 20.51 Wib.

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas Polres Pamekasan AKP Jupriadi menjelaskan, kejadian tersebut bermula dengan adanya unggahan video yang viral di media sosial, yang mana seorang perempuan di temukan di Desa Lesong Daya, Kec. Batumarmar, Kab. Pamekasan oleh warga.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam unggahan video tersebut berbahasa madura,” pola bedeh se kenal kejadian di lesong lakenah oreng kowel , ariah e buang bik lakenah ka jureng (mungkin ada yang kenal, kejadian di Lesong. Suaminya orang Kowel, ini dibuang oleh suaminya ke jurang,” ucap Kasihumas Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Taman Nasional Komodo 'Terluka', Karang Dirantai Jangkar Kapal Apik

Dengan adanya video viral dan informasi dari masyarakat, Polisi mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan benar tidaknya video yang viral tersebut berlokasikan di Desa Lesong, setelah dilakukan pengecekan ternyata benar.

“Korban inisial R (26) warga Camplong Kec. Sampang, melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pamekasan pada hari Minggu tanggal 16 November 2025 sekitar pukul 17.44 wib, dengan Laporan Polisi Nomor:LP/B/424/I/XI/2025/SPKT/POLRES PAMEKASAN/POLDA JATIM,” ujar AKP Jupriadi.

Kronologis kejadiannya pada hari Sabtu (15/11) sekitar pukul 17.00 wib, saat R Hendak berangkat ke Surabaya dengan menaiki Bus AKAS, sesampainya di pasar Camplong bus yang dinaiki oleh korban diberhentikan oleh pelaku.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada

Korban dipaksa turun dari bus dan dibawa oleh pelaku menggunakan sepeda motor ke daerah perbukitan Desa Lesong Daya, lalu korban diturunkan dari sepeda motor dan pelaku langsung merampas tas korban, terang Kasihumas Polres Pamekasan.

Korban berusaha mempertahankan tasnya, namun pelaku memukul dan menendang Korban berulang kali, hingga pelaku mendapatkan tas milik korban R.

Tidak hanya itu pelaku juga hendak mengambil kalung milik korban namun tidak berhasil, pelaku juga mendorong korban dan hampir jatuh ke jurang. Kemudian korban berteriak minta tolong dan akhirnya ada warga yang menolong korban.

“Korban mengalami luka lebam dibagian pinggang sebelah kanan, di lengan atas sebelah kanan, dibagian kaki sebelah kanan dan dibagian paha sebelah kiri,” ujarnya.

Baca Juga :  Buron Pembunuhan MR Tumbang di Tangan Polres Pamekasan

Dengan adanya laporan tersebut, Team Resmob Polres Pamekasan langsung bergerak cepat dan kurang dari 24 jam berhasil mengamankan pelaku inisial MYAP (27).

Dari tangan pelaku petugas mengamnkan, 1 (satu) unit Handphone merk OPPO A5i warna merah nebula, 1 (satu) unit sepeda motor honda PCX warna putih Nopol M 3891 CI, 1 (satu) buah tas slempang warna cream yang berisi uang tunai sebesar Rp. 200.000,-(dua ratus ribu rupiah), KTP milik korban R, 1 (satu) buah sarung motif Kotak berwarna Biru putih dengan terdapat darah dan 1 (satu) buah kalung emas berwarna kuning dengan berat 2,980 Gram.

“Status korban dengan Pelaku Adalah istri siri,” tambahnya.

Pelaku terancam dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman pidana hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Nataru, Capt. Hakeng Tegaskan Pelarangan Mobil Listrik di Kapal Feri Demi Keselamatan Publik
98 Resolution Network Bagikan Paket Banpres Tali Kasih Natal untuk Masyarakat Rentan Ekonom di Berbagai Daerah
Bamsoet: Industri Direct Selling Bisa Jadi Penopang Ekonomi Nasional di Tengah Perlambatan Ekonomi Dunia
Babinsa Batumarmar Dampingi Petani Jagung di Desa Lesong Laok
Bamsoet Ingatkan Tingginya Kebocoran Pajak Ancam Kedaulatan Fiskal Indonesia
GMH Kawal Prabowo–Gibran hingga 2029, Stabilitas Nasional Jadi Kunci Keberlanjutan Demokrasi
KAMMI Surabaya Satukan Doa dan Aksi dalam Pembukaan RAKORNAS II
Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 22:38 WIB

Jelang Nataru, Capt. Hakeng Tegaskan Pelarangan Mobil Listrik di Kapal Feri Demi Keselamatan Publik

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:59 WIB

98 Resolution Network Bagikan Paket Banpres Tali Kasih Natal untuk Masyarakat Rentan Ekonom di Berbagai Daerah

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:38 WIB

Bamsoet: Industri Direct Selling Bisa Jadi Penopang Ekonomi Nasional di Tengah Perlambatan Ekonomi Dunia

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:09 WIB

Babinsa Batumarmar Dampingi Petani Jagung di Desa Lesong Laok

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:51 WIB

Bamsoet Ingatkan Tingginya Kebocoran Pajak Ancam Kedaulatan Fiskal Indonesia

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page