Kasus Dugaan Korupsi Pokir DPRD Sumenep Masih Mengendap di Polres

- Publisher

Minggu, 26 Oktober 2025 - 14:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Sumenep

Polres Sumenep

SUMENEP – Organisasi Dear Jatim kembali menyoroti lambannya proses hukum dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kabupaten Sumenep.

Divisi Hukum Dear Jatim, Alfi Rizki Ubbadi, menegaskan bahwa pengusulan dana Pokir yang dilakukan DPRD tidak selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), serta lebih mengutamakan kepentingan oknum anggota dewan dan kelompoknya daripada kebutuhan masyarakat.

Alfi menegaskan bahwa penyelidikan yang dilakukan Polres Sumenep masih berada di tahap awal, padahal bukti-bukti berupa dokumen, keterangan, dan saksi sudah berulang kali diserahkan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika konstruksi perbuatan pidana sudah jelas, mestinya perkara ini sudah layak ditingkatkan ke penyidikan sesuai Pasal 109 KUHAP. Namun hingga kini, Polres Sumenep belum berani menaikkan status perkara,” tegasnya, Minggu ((26/10).

Baca Juga :  Polres Sumenep Bekuk Pelaku Curanmor di Batuputih, Motor Ditemukan di Dapur

Ia juga menyinggung pernyataan Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Agus Rusdiyanto, yang meminta aktivis bersabar. Menurut Alfi, imbauan itu kontraproduktif dengan prinsip kepastian hukum (legal certainty).

“UU No. 8 Tahun 1981 menegaskan bahwa penyelidikan tidak boleh berlarut-larut. Alasan kehati-hatian tidak bisa dijadikan tameng untuk menunda kepastian hukum,” ujarnya.

Menurut Alfi, dugaan korupsi dana Pokir termasuk tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam UU No. 31 Tahun 1999 junto UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Fakta lapangan menunjukkan adanya praktik fee proyek dan dugaan penyalahgunaan anggaran, namun kasus ini masih mentok di tahap penyelidikan.

Baca Juga :  Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Kasat Reskrim: Perkara Ini Sudah Naik Sidik

Dear Jatim menuding, praktik manipulasi Pokir di Sumenep sudah bersifat sistemik. Bahkan, hampir seluruh anggota DPRD diduga terlibat, mulai dari pengajuan proposal hingga laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang dibuat oleh joki yang telah dikondisikan sebelumnya. “Ini sudah bukan rahasia umum lagi,” ungkap Alfi.

Lebih lanjut, Alfi mengungkap adanya pengakuan beberapa kepala desa mengenai penarikan fee oleh oknum anggota DPRD selaku aspirator proyek.

Dear Jatim bahkan mengantongi rekaman percakapan telepon dan tangkapan layar chat yang membuktikan keterlibatan oknum anggota DPRD. Nama-nama yang diduga bermasalah antara lain berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF.

Baca Juga :  Kasus Ertiga Hilang di Sumenep: Kuasa Hukum Desak Polres Ungkap Jaringan Kriminal Bermodus Smart Key

“Pemeriksaan terhadap AM sangat krusial untuk membuka tabir dugaan korupsi Pokir secara menyeluruh. Jika penyidik serius, kasus ini bisa cepat naik ke tahap penyidikan,” tegas Alfi.

Terakhir kali Dear Jatim menerima SP2HP dari Polres Sumenep pada 30 April 2025. Surat itu hanya menyebut adanya klarifikasi kepada sejumlah kepala desa tanpa tindak lanjut konkret terhadap dugaan keterlibatan anggota DPRD.

“Langkah-langkah penyidik belum menyentuh substansi perkara. Dear Jatim mendesak Kasat Reskrim untuk segera memanggil seluruh anggota DPRD yang terkait agar proses hukum berjalan transparan dan adil,” pungkas Alfi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HMI Komisariat Persiapan Uniba Madura Resmi Dilantik
Peringati Maulid Nabi dan Dies Natalis ke-39, Universitas Wiraraja Gaungkan Semangat “Mengabdi dengan Ilmu, Menginspirasi dengan Akhlak”
Haul Raja-Raja Madura dan Hari Santri 2025, Pemkab Sumenep Ajak Teladani Perjuangan Leluhur
Bamsoet Tegaskan Pemuda Pancasila Siap Bergerak Nyata Dukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto
Pemuda Katolik Bengkulu Gelar Pelatihan Ekspor, Dorong Kader Muda Siap Go Global
Deklarasi Gabungan NGO Indonesia, Perang Melawan Korupsi
Kasat Reskrim Polres Sumenep Minta Polemik Kasus Bank Jatim Tak Diframing di Medsos
Catatan Politik Bamsoet: Kebijakan Korektif Sebagai Upaya Pulihkan Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:08 WIB

HMI Komisariat Persiapan Uniba Madura Resmi Dilantik

Selasa, 28 Oktober 2025 - 10:06 WIB

Peringati Maulid Nabi dan Dies Natalis ke-39, Universitas Wiraraja Gaungkan Semangat “Mengabdi dengan Ilmu, Menginspirasi dengan Akhlak”

Senin, 27 Oktober 2025 - 23:44 WIB

Haul Raja-Raja Madura dan Hari Santri 2025, Pemkab Sumenep Ajak Teladani Perjuangan Leluhur

Senin, 27 Oktober 2025 - 04:52 WIB

Pemuda Katolik Bengkulu Gelar Pelatihan Ekspor, Dorong Kader Muda Siap Go Global

Minggu, 26 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Deklarasi Gabungan NGO Indonesia, Perang Melawan Korupsi

Berita Terbaru

HMI Persiapan Uniba Madura resmi dilantik pada Senin (27/10/2025).

News

HMI Komisariat Persiapan Uniba Madura Resmi Dilantik

Selasa, 28 Okt 2025 - 13:08 WIB

Nasional

PWI Dorong Konsistensi MoU Dewan Pers – Polri di Mabes Polri

Selasa, 28 Okt 2025 - 11:06 WIB

You cannot copy content of this page