Angin Segar Bagi Petani, Harga Pupuk Bersubsidi Turun 20 Persen

- Publisher

Kamis, 23 Oktober 2025 - 10:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Harga pupuk bersubsidi turun

Harga pupuk bersubsidi turun

Timesin, Sumenep – Pemerintah secara resmi menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi bagi petani sebesar 20 persen.

Kebijakan penurunan harga pupuk bersubsidi itu merupakan kali pertama dalam sejarah Indonesia, dan berlaku sejak Rabu 22 Oktober 2025.

Keputusan penurunan harga pupuk subsidi tersebut ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian Nomor 1117/Kpts./SR.310/M/10/2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam keputusannya, harga pupuk Urea Rp1.800 per kilogram, atau Rp 90.000 per saknya.

Baca Juga :  Pemilik Hotel St. Regis Diduga Rampas Tanah 3,1 Ha Milik Petani di Labuan Bajo

Pupuk NPK PHONSKA juga turun menjadi Rp1.840 per kilogram, atau Rp 92.000 per saknya.

Pupuk NPK KAKAO Rp2.640 per kilogram, atau Rp 132.000 per saknya.

Kemudian, Pupuk ZA Rp1.360 per kilogram, atau Rp 68.000 per saknya.

Dan Pupuk Organik Petroganik Rp640 per kilogram, atau Rp 32.000 per saknya.

Bagi petani di Kabupaten Sumenep, Madura, kebijakan pemerintah menurunkan harga pupuk subsidi tersebut menjadi angin segar bagi petani.

Baca Juga :  Diduga Beredar Video Pesta, Kantor Bank Jatim Pamekasan Jadi Sarang LC Pada Acara Internal

Selain itu, kabar baik tersebut memang sangat dinanti oleh para petani untuk bisa lebih menghemat biaya produksi.

“Dengan penurunan 20 persen itu, jelas menguntungkan bagi kami sebagai petani,” ujar Fathor Rahman, seorang petani di Desa Talang, Kamis (23/10/2025).

Rahman berharap, semoga nantinya hasil panen pertanian melimpah dan harga hasil tani juga lebih baik dari sebelumnya.

“Semoga petani untung, terima kasih pak prabowo, dan menteri pertanian,” tandasnya.

Baca Juga :  Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Kelbung Bangkalan Dibantah UD Tri Al-Barokah

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Pademawu Bungkam Soal Dugaan Pencurian Emas, Informasi Terkunci Seolah Ada yang Disembunyikan
Soroti Peran BUMD dan BLUD di Sumsel, Fahira Idris Sarankan 4 Rekomendasi Kepada BPK
BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Angin Kencang, Longsor Hingga Banjir dalam Sepekan Kedepan
BMKG Himbau Masyarakat Waspada, Akan Terjadi Cuaca Ekstrem Pada 10 Hingga 16 November 2025
Aktifis Desak Hentikan Peradilan Sesat di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada
Konflik 3,1 Ha Kerangan Labuan Bajo Makin Panas, LMFP Oknum TNI AD Diduga Ancam Pemilik dan Bekingi Santosa Kadiman
Kesejahteraan Petani Sangat Diperhatikan Pemerintah

Berita Terkait

Kamis, 13 November 2025 - 09:51 WIB

Polsek Pademawu Bungkam Soal Dugaan Pencurian Emas, Informasi Terkunci Seolah Ada yang Disembunyikan

Selasa, 11 November 2025 - 01:01 WIB

Soroti Peran BUMD dan BLUD di Sumsel, Fahira Idris Sarankan 4 Rekomendasi Kepada BPK

Senin, 10 November 2025 - 19:32 WIB

BMKG: Waspada Cuaca Ekstrem Angin Kencang, Longsor Hingga Banjir dalam Sepekan Kedepan

Senin, 10 November 2025 - 19:24 WIB

BMKG Himbau Masyarakat Waspada, Akan Terjadi Cuaca Ekstrem Pada 10 Hingga 16 November 2025

Minggu, 9 November 2025 - 21:17 WIB

Polres Pamekasan Tetapkan Empat Tersangka dalam Kasus Penganiayaan di Depan Masjid Agung As-Syuhada

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page