Dear Jatim Ultimatum Polres Sumenep, Kasus Korupsi Pokir Harus Dituntaskan

- Publisher

Jumat, 19 September 2025 - 08:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasus dugaan korupsi pokir DPRD Sumenep.

Kasus dugaan korupsi pokir DPRD Sumenep.

SUMENEP – Gelombang perlawanan terhadap praktik korupsi di Kabupaten Sumenep kembali menguat. Organisasi aktivis Dear Jatim menegaskan akan menggelar Aksi Jilid 4 apabila Polres Sumenep tak kunjung memberikan kejelasan terkait dugaan korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Sumenep.

Aktivis Dear Jatim, Muhammad Sutrisno, menyatakan bahwa pihaknya terakhir kali menerima SP2HP pada 30 April 2025 dengan Nomor: B/642/IV/RES.3.3/2025/Satreskrim.

Dalam surat itu, disebutkan bahwa polisi telah melakukan klarifikasi dan permintaan data ke sejumlah kepala desa terkait aliran dana pokir.

“Bahkan ada kepala desa yang sudah mengaku kepada penyidik bahwa memang ada penarikan fee oleh oknum anggota DPRD sebagai aspirator,” tegas Sutrisno.

Lebih jauh, Sutrisno mengungkapkan bahwa Dear Jatim telah mengantongi bukti kuat berupa rekaman percakapan telepon serta tangkapan layar chat yang melibatkan oknum anggota dewan dengan pihak-pihak terkait.

Menurutnya, pokir bermasalah tersebut merupakan usulan dari sejumlah oknum DPRD Sumenep berinisial IW, ZA, MHR, AM, MR, AHAM, dan DHF.

Baca Juga :  Forkot Desak Audit Dugaan Penyimpangan Pokir DPRKP Pamekasan

“Satreskrim Polres Sumenep harus segera mempercepat penanganan kasus ini. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya. Kepastian hukum harus ditegakkan,” ujarnya.

Selain kasus pokir, Sutrisno juga menyoroti sejumlah laporan lain yang dilayangkan Dear Jatim namun dinilai mandek di Unit Tipidkor Satreskrim Polres Sumenep.

Laporan tersebut antara lain:

– Dugaan korupsi pembangunan

– ⁠gedung KIHT

– Dugaan korupsi TKM

– Dugaan korupsi di Dinas PUTR

– Dugaan korupsi Tunjangan Profesi Guru Non-sertifikasi.

Baca Juga :  CEO PT Bawang Mas Group H. Her Sambut Meriah Kedatangan Valen Runner Up DA7 di Pamekasan

Menurut Sutrisno, sederet kasus tersebut seolah jalan di tempat tanpa progres yang jelas kepada publik.

Dengan kondisi tersebut, Dear Jatim akhirnya melayangkan ultimatum keras kepada Polres Sumenep.

“Jika penanganan kasus-kasus ini tidak segera disegerakan, kami akan turun jalan melakukan Aksi Jilid 4 dengan massa yang lebih besar,” tandas Sutrisno.

Ia menegaskan bahwa masyarakat berhak tahu siapa saja yang bermain di balik aliran dana aspirasi yang seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan menjadi bancakan politik segelintir oknum.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba
Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep
PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya
Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar
Satlantas Polres Sumenep Amankan Lalu Lintas Pemangkasan Pohon
Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas
Rifa’s Scarf Torehkan Prestasi Gemilang di Fashion Show Trans Icon Mall Surabaya
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 10:29 WIB

Babinsa Pademawu Ajak Pemuda Desa Tanjung Jauhi Bahaya Narkoba

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:16 WIB

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Februari 2026 - 17:32 WIB

PMII UNIBA Sororti PR Calon Sekda Sumenep 2026 di Dinas Sebelumnya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Babinsa Koramil Larangan Dampingi Pengeboran Sumber Air Bersih di Desa Larangan Luar

Senin, 2 Februari 2026 - 11:47 WIB

Apel Ops Keselamatan Semeru 2026, Polres Pamekasan Siapkan Kamseltibcarlantas

Berita Terbaru

Kantor Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep. (Doc. Istimewa)

News

Delapan Pejabat Berebut Kursi Sekda Sumenep

Selasa, 3 Feb 2026 - 20:16 WIB

Kolom

Disfungsi Pemerintahan dalam Pelayanan Publik

Selasa, 3 Feb 2026 - 10:21 WIB

You cannot copy content of this page