Forkot Desak Audit Dugaan Penyimpangan Pokir DPRKP Pamekasan

- Publisher

Selasa, 9 September 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Massa Aksi Forkot saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRKP Pamekasan.

Massa Aksi Forkot saat melakukan aksi demonstrasi di depan kantor DPRKP Pamekasan.

PAMEKASAN – Forum Kota Pamekasan (FORKOT) menyoroti dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan Pokok Pikiran (Pokir) di bawah naungan Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (DPRKP) Kabupaten Pamekasan.

Dalam rilis resminya, FORKOT menyebut adanya indikasi “pokir siluman” dengan jumlah 714 titik pekerjaan fisik senilai sekitar Rp104,8 miliar pada tahun anggaran 2024.

“Banyak pekerjaan POKIR yang diduga bermasalah di Kabupaten Pamekasan, hal tersebut pernah diungkapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ketika bertandang ke Kota Gerbang Salam beberapa bulan yang lalu,” tulis FORKOT dalam keterangan yang diterima Timesin.

Pokir sejatinya merupakan hasil aspirasi anggota DPRD yang disalurkan melalui reses. Namun, FORKOT menilai terdapat kelebihan kuota pokir yang tak sesuai mekanisme.

Dari 45 anggota DPRD, diduga terdapat campur tangan Kepala Dinas DPRKP bersama tim anggaran dalam mengatur distribusi proyek.

FORKOT juga menuding adanya dugaan praktik monopoli proyek hingga berpotensi mengarah pada tindak pidana korupsi. Proyek senilai Rp104,8 miliar itu disebut banyak diarahkan ke pihak tertentu, termasuk konsultan perencanaan yang memiliki hubungan keluarga dengan pejabat terkait.

Baca Juga :  Babinsa Pademawu Dampingi Petani Tingkatkan Luas Tanam Padi di Desa Durbuk

Selain itu, terdapat dugaan proyek siluman senilai hampir Rp9 miliar yang semestinya dikerjakan dengan mekanisme kontraktual, namun justru diarahkan ke pola swakelola di desa.

Dalam rilisnya, FORKOT menyampaikan tiga tuntutan:

1. KPK harus memeriksa Kepala Dinas DPRKP Pamekasan terkait dugaan penyimpangan kuota pokir.

2. BPK RI diminta mengaudit program Pokir di bawah naungan DPRKP Pamekasan.

3. Polres Pamekasan diminta memeriksa kontraktor yang diduga bekerja sama dengan Kepala Dinas DPRKP dalam proyek bermasalah tersebut.

Baca Juga :  Dear Jatim Sebut Manuver Komisi III Offside! Pansus BSPS Hanya Pengalihan Isu Pokir

FORKOT menegaskan, dugaan penyimpangan ini harus segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan keuangan daerah dan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap
Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus
Kecelakaan Maut di Pragaan Bongkar Lemahnya Penindakan Galian C Ilegal
Babinsa Turun ke Kandang, Semangati Peternak Ayam di Somalang
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kapus Guluk-Guluk Buka Suara soal Dugaan Pungli Rujukan BPJS, Oknum I Beri Keterangan Berbeda
Eksekusi PN Sampang Dinilai Prematur, Tanah di Bunten Barat Masih Ber-SHM Sah
JMP Beri Penghargaan ke Ketua PWI Pamekasan, Satu-satunya Asesor Dewan Pers dari Madura

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:25 WIB

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:25 WIB

Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

Kecelakaan Maut di Pragaan Bongkar Lemahnya Penindakan Galian C Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:43 WIB

Babinsa Turun ke Kandang, Semangati Peternak Ayam di Somalang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:20 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Ilustrasi skandal asmara pegawai MBG Saronggi.

News

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:25 WIB

Polres Sumenep menggelar kegiatan edukatif Polisi Sahabat Anak di Polres Sumenep.

News

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:20 WIB

You cannot copy content of this page