Komisi I DPRD Sumenep Tolak Pembahasan APBD Langsung ke Banggar

- Publisher

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hairul Anwar, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep. (Istimewa).

Hairul Anwar, anggota Komisi I DPRD Kabupaten Sumenep. (Istimewa).

SUMENEP – Komisi I DPRD Sumenep menolak langkah Badan Anggaran (Banggar) yang membahas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 tanpa melalui tahapan komisi. Penolakan ini memicu ketegangan di internal dewan.

Hairul Anwar, anggota Komisi I, menyampaikan langsung penolakan tersebut. Ia menilai Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (Timgar) melangkahi prosedur dan tergesa-gesa dalam menyusun agenda pembahasan anggaran.

“Sesuai Tatib, pembahasan anggaran harus dimulai dari tingkat komisi. Setelah selesai dan disepakati, barulah dibawa ke Banggar. Ini justru langsung dilimpahkan ke Banggar tanpa melalui pembahasan di komisi. Kami menolak,” tegas Hairul, Selasa (15/7).

Hairul menjelaskan bahwa Pasal 18 ayat (3) dan Pasal 17 ayat (5) dalam Tatib DPRD mengatur tahapan tersebut secara tegas. Komisi bersama mitra kerja wajib menyepakati hasil pleno sebagai dasar pembahasan di Banggar dan Timgar.

“Komisi itu adalah fondasi awal pembahasan anggaran. Kami bukan pelengkap, tapi bagian dari mekanisme resmi. Jangan dibolak-balik. Kita bekerja berdasarkan aturan, bukan berdasarkan kehendak,” tegasnya.

Baca Juga :  Dear Jatim Ultimatum Polres Sumenep, Kasus Korupsi Pokir Harus Dituntaskan

Hairul juga menyoroti pentingnya pendekatan rasional, sistematis, dan metodologis dalam menyusun APBD. Menurutnya, hanya komisi yang memahami langsung kebutuhan masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Rasionalitas dan sistematika anggaran itu hanya bisa dibaca secara tepat oleh komisi. Maka harus dikomisikan dulu, jangan asal tembak di Banggar,” tandasnya.

Hingga saat ini, Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, belum menyampaikan tanggapan resmi. Namun, laporan Banggar pada Senin (14/7) menyebut bahwa mereka menyusun pembahasan berdasarkan nota keuangan, pandangan umum fraksi, jawaban bupati, dan draf perubahan APBD 2026.

Baca Juga :  Warga Sebut Praktik Pengisian BBM ke Jerigen Plastik di SPBU Pakong Sudah Lama Terjadi

Langkah Banggar tidak hanya mengundang kritik dari sesama anggota DPRD, tetapi juga menarik perhatian publik.

Muncul isu tentang pertemuan nonformal di Yogyakarta yang berkaitan dengan dinamika pembahasan APBD, meski belum ada konfirmasi dari pihak terkait.

Komisi I tetap menegaskan sikapnya. Mereka menolak melanjutkan pembahasan Raperda APBD sebelum seluruh tahapan formal sesuai Tatib DPRD dijalankan.

 

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi
Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 
Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal
Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat
Mahasiswa FH UMM Bekali SPP-IRT Bagi Pelaku UMKM
Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam
Dukungan Prof. Dasco Merehabilitasi Dua Guru Luwu Utara Diapresiasi Ketua 78 Agung Foundation
Letkol BM Dandim Labuan Bajo Diduga Bekingi Mafia Tanah Sengketa, Surat Terbuka Kepada Kasad

Berita Terkait

Rabu, 19 November 2025 - 05:27 WIB

Reza Hasanudin, Panglima PERANK Himbau agar Rakyat Wajib Terlibat Berantas Korupsi

Selasa, 18 November 2025 - 13:05 WIB

Pupuk Langka dan Harga Liar, DPD Tani Merdeka Bongkar Dugaan Permainan Kios di Pamekasan 

Selasa, 18 November 2025 - 11:04 WIB

Koperasi Garuda Yaksa Nusantara Bersama BPSH KAHMI Selenggarakan Pelatihan Pendamping Proses Produk Halal

Senin, 17 November 2025 - 21:21 WIB

Parah! Oknum Intel Kodim 1630 Labuan Bajo Pamer Senjata Api di Depan Masyarakat

Senin, 17 November 2025 - 16:02 WIB

Tega Buang Istri Siri ke Jurang, Pelaku Ditangkap Kurang 24 Jam

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page