Ketua DPRD Sumenep Diduga Peras Mucikari, Kasat Reskrim: Perkara Ini Sudah Naik Sidik

- Publisher

Selasa, 9 September 2025 - 09:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Agus Rusdianto Kasatreskrim Polres Sumenep saat menemui massa aksi Dear Jatim. (Foto:Far)

Agus Rusdianto Kasatreskrim Polres Sumenep saat menemui massa aksi Dear Jatim. (Foto:Far)

TIMESIN, Sumenep – Kasus dugaan pemerasan terhadap seorang perempuan mucikari, yang diduga kuat dilakukan oleh oknum Ketua DPRD Sumenep, Jawa Timur memasuki babak baru.

Kabar terbaru, Polres Sumenep berhasil menaikkan status kasus dugaan pemerasan tersebut ke tahap penyidikan.

“Perkara ini sudah naik sidik,” kata Agus Rusdianto, Kasat Reskrim Polres Sumenep, saat dirinya menemui para pengunjuk rasa dari Dear Jatim didepan Mapolres Sumenep, Senin (8/9/2025).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Agus menegaskan, saat ini kepolisian masih memeriksa beberapa saksi yang terlibat. Sehingga nantinya akan ada yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga :  Polemik Tunjangan Transportasi Setelah Tolak Mobdin, Ketua DPRD Sumenep Angkat Bicara

“Saat ini kami sedang memeriksa saksi-saksi, dan dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tegasnya.

Seperti diketahui, puluhan aktivis dari Dear Jatim Kabupaten Sumenep menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumenep.

Dalam aksinya, massa mendesak aparat kepolisian segera meningkatkan status penyelidikan dan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemerasan yang menyeret Ketua DPRD Sumenep.

M. Ferdi Dwi Hidayat, Korlap aksi Dear Jatim menegaskan bahwa kasus ini berawal dari penggerebekan delapan Pekerja Seks Komersial (PSK) di tiga lokasi berbeda pada 6 September 2024 lalu.

Baca Juga :  Polisi Sita Uang Rekening Rp 75 Miliar dari Sindikat Judi Online Internasional

Dari peristiwa itu, Ketua DPRD Sumenep diduga meminta uang sebesar Rp10 juta dari tiga perempuan mucikari dengan ancaman akan memenjarakan mereka.

“Ini bukan sekadar dugaan pemerasan. Tindakan tersebut telah mencederai rasa keadilan dan mencoreng marwah lembaga legislatif yang seharusnya menjadi teladan dalam penegakan hukum,” ujar Ferdi.

Tak hanya itu, massa aksi juga mengecam keras tindakan Ketua DPRD Sumenep yang mempublikasikan wajah para PSK hasil penggerebekan.

Ferdi menilai langkah tersebut merupakan bentuk pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM), sekaligus eksploitasi martabat perempuan untuk kepentingan politik.

Baca Juga :  SKK Migas Pererat Silaturrahmi dengan Pemkab Bangkalan

Ia juga menyinggung dugaan keterlibatan Kepala Desa Beluk Ares dalam proses transaksi pemerasan, yang menurutnya bisa dijerat Pasal 56 KUHP lantaran turut serta dalam tindak pidana.

Dalam aksinya itu, massa Dear Jatim menyampaikan empat tuntutan kepada Polres Sumenep:

1. Mendesak Satreskrim Polres Sumenep segera meningkatkan status perkara dan menetapkan tersangka.

2. Menuntut keterbukaan informasi kepada publik terkait perkembangan kasus.

3. Mendorong penegakan hukum yang adil, tidak diskriminatif, dan tidak pandang bulu.

4. Meminta perlindungan hukum bagi pelapor dan saksi dari segala bentuk intimidasi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan
Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 
Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025
SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak
Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 
Komisi III DPRD Sumenep Soroti Kejanggalan Dua Proyek Penanganan Banjir
Aksi Jilid II, APMS Desak Pemkab Bubarkan PT Sumekar Sumenep
Demo Jastra Soroti Skandal Program Wirausaha Santri Sumenep

Berita Terkait

Sabtu, 4 Oktober 2025 - 12:49 WIB

Gempa 6,1 SR Guncang Sumenep! Hj. Ansari Imbau Warga Madura Tetap Tenang dan Saling Menguatkan

Kamis, 2 Oktober 2025 - 12:38 WIB

Pemilik Tambang Pasir Ilegal Asal Bujur Barat Tutup Mata, Warga Blaban Tempuh Jalur Hukum 

Rabu, 1 Oktober 2025 - 21:42 WIB

Senyum 300 Anak Yatim, BIP dan Wahana Putra Cahaya Warnai Fun Pasar Rakyat 2025

Selasa, 30 September 2025 - 13:05 WIB

SPPG Bujur Tengah 2 Diduga Sajikan MBG Tak Layak

Minggu, 28 September 2025 - 11:32 WIB

Centris Siapkan Laporan Resmi, Bongkar Nama-Nama Rokok Ilegal di Sumenep 

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page