SUMENEP – Aliansi Mahasiswa Giliraja (AMG) mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian yang menewaskan seorang pengemudi ojek online bernama Affan Kurniawan. Mereka menyebut tragedi tersebut sebagai bukti nyata bahwa institusi kepolisian tengah mengalami krisis moral dan kehilangan arah.
Polisi sejatinya lahir dengan mandat menjaga ketertiban, melindungi rakyat, serta menegakkan hukum dengan keadilan. Seragam yang dikenakan bukan hanya atribut, melainkan simbol kepercayaan masyarakat.
Namun, kenyataan di lapangan sering kali berbanding terbalik. Wajah represif aparat justru kerap muncul, bahkan tindakan di luar batas kewenangan sering dipertontonkan di hadapan publik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Peristiwa polisi melindas pengemudi ojek online ini disebut bukan sekadar kesalahan teknis, melainkan bentuk kekerasan negara terhadap rakyatnya sendiri. Kehilangan nyawa rakyat tak berdosa adalah pengkhianatan terhadap mandat konstitusi.
Ketua Umum AMG, Ilham Fikri Andri, menegaskan bahwa peristiwa ini tidak bisa dianggap sepele.
“Nyawa Affan Kurniawan tidak bisa dianggap remeh, hal tersebut tidak bisa disapu dengan permintaan maaf formal, dan tidak bisa diredam dengan alasan ‘situasi chaos’. Negara tidak boleh bersembunyi di balik jargon keamanan publik sementara rakyat terus menjadi korban kekerasan aparat,” ujar Ilham, Sabtu (30/8).
Ia menambahkan, tragedi ini memperlihatkan bahwa institusi kepolisian berada dalam kondisi sekarat, di mana legitimasi mereka sudah runtuh dan tidak bisa diselamatkan hanya dengan perbaikan kosmetik.
“Aksi-aksi kepolisian tidak lebih dari sekadar tempelan plester pada luka menganga. Persoalan sesungguhnya adalah krisis legitimasi yang mendalam dan hanya bisa diselesaikan dengan merombak total fondasi hukum serta struktur internal institusi. Tanpa itu, kepercayaan publik akan terus terkikis, menyeret kepolisian ke dalam jurang ketidakpercayaan yang lebih dalam,” kata dia.
Ilham juga mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan para pelaku diberikan sanksi seberat-beratnya.
“Kami menuntut pertanggungjawaban penuh dari negara: proses hukum yang terbuka, transparan, dan tanpa tebang pilih terhadap seluruh pelaku, termasuk mereka yang berada di balik kebijakan dan komando lapangan. Polisi harus diadili, bukan hanya di meja etik, tetapi juga di pengadilan pidana. Setiap bentuk pembiaran adalah pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan hukum,” terangnya.
Lebih jauh, ia menyebut kepolisian selama ini hanya berlindung di balik perundang-undangan dan struktur usang yang menjadi biang keladi krisis.
“Ini bukan lagi soal perbaikan minor, melainkan tuntutan untuk sebuah revolusi institusional yang akan mengembalikan otoritas mereka—bukan melalui kekuasaan, melainkan melalui legitimasi yang dibangun dari nol. Tragedi ini harus menjadi alarm keras bahwa praktik kekerasan aparat tidak boleh lagi dinormalisasi. Negara harus menjamin hak-hak warga sipil dan menghentikan budaya impunitas yang sudah terlalu lama bercokol di tubuh kepolisian,” pungkasnya.