Kritik Eks Prajurit PTDH Direspon Pemerintah Secara Proporsional

- Publisher

Kamis, 4 Desember 2025 - 07:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA – Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menegaskan komitmennya bahwa setiap kritik terhadap kebijakan negara yang disampaikan oleh mantan prajurit TNI yang diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) akan direspons secara proporsional sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penegasan ini muncul setelah meningkatnya perhatian publik terhadap sejumlah pernyataan terbuka yang disampaikan oleh eks-anggota TNI terkait kebijakan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Ketua Umum Perjuangan Rakyat Nusantara (Pernusa) Kanjeng Pangeran Norman memandang bahwa mantan prajurit berstatus PTDH tidak lagi terikat pada struktur, etika maupun rantai komando militer.

Namun demikian pemerintah tetap mengawasi secara cermat apabila kritik yang disampaikan berpotensi melampaui batas kewajaran atau memicu gangguan terhadap ketertiban umum, ungkapnya, Rabu (3/12).

Kanjeng Norman menilai bahwa ruang kebebasan berpendapat tetap dijamin bagi seluruh warga negara, termasuk eks-prajurit PTDH.

Namun kebebasan tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan, menimbulkan provokasi ataupun menyerang marwah institusi negara secara tidak berdasar.

Baca Juga :  Dari Sumenep ke Sapeken: Sosialisasi Antikorupsi Menjangkau Ujung Kepulauan

Dalam keadaan tertentu, pemerintah dapat mengambil langkah hukum apabila pernyataan yang disampaikan terbukti melanggar aturan perundang-undangan.

Kanjeng Norman menilai bahwa sikap pemerintah ini merupakan upaya menjaga keseimbangan antara perlindungan hak warga negara dan kewajiban menjaga stabilitas nasional.

Kritik yang datang dari mantan prajurit PTDH sering dipandang lebih sensitif karena keterkaitannya dengan institusi TNI, meskipun secara formal mereka tidak lagi menjadi bagian dari struktur militer.

Dalam kesempatan itu, Pangeran Norman menyebut bahwa pemerintah perlu memperkuat jalur komunikasi publik untuk mencegah munculnya salah tafsir terkait kebijakan pertahanan dan keamanan.

Baca Juga :  Marak Pabrik Rokok Ilegal, Bupati Sumenep Diminta Stop Izin Baru

Pemerintah diharapkan tetap tegas dalam menindak pelanggaran, namun sekaligus konsisten menjunjung prinsip bahwa kritik yang konstruktif adalah bagian dari dinamika demokrasi.

Menurut dia dengan pendekatan ini, pemerintah berupaya memastikan bahwa respons terhadap kritik dari eks-prajurit PTDH tetap berada dalam koridor hukum, profesionalitas dan stabilitas hubungan sipil-militer di era pemerintahan Prabowo-Gibran.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bamsoet: Industri Direct Selling Bisa Jadi Penopang Ekonomi Nasional di Tengah Perlambatan Ekonomi Dunia
Babinsa Batumarmar Dampingi Petani Jagung di Desa Lesong Laok
Bamsoet Ingatkan Tingginya Kebocoran Pajak Ancam Kedaulatan Fiskal Indonesia
GMH Kawal Prabowo–Gibran hingga 2029, Stabilitas Nasional Jadi Kunci Keberlanjutan Demokrasi
KAMMI Surabaya Satukan Doa dan Aksi dalam Pembukaan RAKORNAS II
Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga
Ubah Narasi! AAI Ajak Masyarakat Fokus pada Kemampuan, Bukan Keterbatasan
Mengejutkan! 400 Tambak Udang di Sumenep Beroperasi Tanpa Izin 

Berita Terkait

Minggu, 14 Desember 2025 - 15:38 WIB

Bamsoet: Industri Direct Selling Bisa Jadi Penopang Ekonomi Nasional di Tengah Perlambatan Ekonomi Dunia

Minggu, 14 Desember 2025 - 09:09 WIB

Babinsa Batumarmar Dampingi Petani Jagung di Desa Lesong Laok

Sabtu, 13 Desember 2025 - 22:51 WIB

Bamsoet Ingatkan Tingginya Kebocoran Pajak Ancam Kedaulatan Fiskal Indonesia

Sabtu, 13 Desember 2025 - 15:22 WIB

KAMMI Surabaya Satukan Doa dan Aksi dalam Pembukaan RAKORNAS II

Sabtu, 13 Desember 2025 - 11:23 WIB

Babinsa Tlanakan Dampingi Pendataan Ulang Data Warga

Berita Terbaru

You cannot copy content of this page