Bayang-Bayang Istri Kedua Bupati Pamekasan di Balik Peran Ketua PKK

- Publisher

Jumat, 22 Agustus 2025 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi.

Ilustrasi.

PAMEKASAN – Publik menyoroti dinamika yang terjadi di lingkaran pemerintahan Kabupaten Pamekasan setelah pelantikan Hj. Ummu Royhanah Kholilurrahman sebagai Ketua Tim Penggerak (TP) PKK sekaligus Ketua Dekranasda Kabupaten Pamekasan masa bakti 2025–2030 oleh Ketua Dekranasda Jawa Timur, Ibu Arumi Bachsin Emil Dardak, pada 24 Juli 2025 lalu.

Secara normatif, posisi Ketua PKK Kabupaten yang melekat pada istri pertama Bupati Pamekasan, memiliki peran strategis dalam pemberdayaan keluarga, kesejahteraan masyarakat, hingga pengembangan produk unggulan daerah melalui Dekranasda. Namun, di Pamekasan justru muncul sorotan berbeda.

Baca Juga :  Neng Lia Bongkar Alasan Sering Tampil di Media Sosial: Gen Z Butuh Panutan Nyata!

Alih-alih peran Hj. Ummu Royhanah yang menonjol, sumber internal menyebutkan bahwa sejumlah kegiatan sosial, seremonial, maupun program yang semestinya dipimpin langsung oleh Ketua PKK, justru lebih sering diambil alih oleh istri kedua Bupati Pamekasan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Fenomena ini menimbulkan tanda tanya publik. Sejumlah tokoh perempuan di Pamekasan menganggap kondisi tersebut bisa melemahkan fungsi kelembagaan PKK yang seharusnya dijalankan secara resmi oleh ketua terpilih.

Baca Juga :  AS Resmi Naikkan Tarif China Jadi 145%, Ini Balasan Tirai Bambu

“Kalau sampai peran resmi Ketua PKK tergantikan oleh sosok lain yang tidak memiliki posisi struktural, maka ini bukan hanya persoalan etika, tetapi juga melemahkan marwah PKK sebagai organisasi pemberdayaan masyarakat,” ujar seorang aktivis perempuan Pamekasan yang enggan disebutkan namanya.

Situasi ini semakin ramai diperbincangkan di masyarakat, terutama di kalangan kader PKK di tingkat kecamatan dan desa. Mereka mengaku bingung harus mengikuti arahan Ketua PKK resmi atau mengikuti arahan dari istri kedua bupati yang belakangan lebih sering tampil ke depan.

Baca Juga :  Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemkab Pamekasan maupun Ketua TP PKK Hj. Ummu Royhanah terkait fenomena tersebut.

Namun, publik berharap agar peran kelembagaan PKK dan Dekranasda tetap dijalankan sesuai aturan, tanpa ada intervensi yang bisa menimbulkan konflik kepentingan.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat
Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh
NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa
Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat
Mualem Akan Cabut Izin Usaha Toko Alfamart dan Indomaret Jika Berani Naikkan Harga Sembako
Warga Aceh Semakin Krisis: Sulit Dapatkan Pasokan Air Bersih dan Beras, Terpaksa Makan Ubi

Berita Terkait

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat

Minggu, 7 Desember 2025 - 10:47 WIB

Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi

Sabtu, 6 Desember 2025 - 17:49 WIB

NSK Bearing Manufakturing Indonesia di Kawasan MM2100 Digeruduk Ratusan Massa

Sabtu, 6 Desember 2025 - 07:32 WIB

Para Elit Politik Jangan Saling Serang, Bamsoet Ingatkan agar Fokus Selamatkan Rakyat

Berita Terbaru

Kepolisian Sektor (Polsek) Bluto, (Istimewa).

Kriminal

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Des 2025 - 20:31 WIB

You cannot copy content of this page