Pemakzulan Bupati Pamekasan Menguat, DPRD Kumpulkan Bukti Baru dan Kajian Hukum

- Publisher

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 00:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Isu pemakzulan Bupati Pamekasan kian menguat.

Isu pemakzulan Bupati Pamekasan kian menguat.

PAMEKASAN – Isu pemakzulan terhadap Bupati Pamekasan memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Pamekasan kini mulai memperdalam kajian atas dugaan pelanggaran yang disampaikan oleh aktivis Ach. Suhairi, motor gerakan pemakzulan yang sebelumnya menyerahkan dokumen dan bukti tambahan kepada pimpinan dewan.

Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur, membenarkan bahwa pihaknya tengah melakukan telaah resmi terhadap berkas yang disampaikan. “Kami sudah menerima enam bukti baru dari Pak Suhairi, dan semua akan dikaji oleh bagian hukum serta pemerintahan sebelum diambil langkah politik,” ujarnya, Jumat (17/10).

Ia menegaskan, DPRD tidak ingin tergesa-gesa mengambil keputusan sebelum seluruh aspek hukum dan administratif terpenuhi. “Langkah ini sensitif dan berdampak besar. Karena itu, kami harus pastikan semua sesuai aturan agar tidak menimbulkan polemik baru,” tambahnya.

Ach. Suhairi sendiri menyebut, bukti-bukti yang dia serahkan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran sumpah jabatan dan penyimpangan terhadap peraturan yang dibuat oleh bupati sendiri. “Kami tidak bicara asumsi. Semua berdasarkan dokumen resmi dan produk hukum yang sudah kami teliti,” tegasnya.

Menurut Suhairi, proses politik ini harus menjadi momentum koreksi terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah yang dinilai menyimpang. “Kalau dugaan ini dibiarkan, maka akan menimbulkan krisis kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” ujarnya.

Baca Juga :  Warga Bluto Dianiaya Saat Antar Paket ke Rumah Pelanggan

Ali Maskur menjelaskan, mekanisme pemakzulan bupati tidak bisa dilakukan oleh individu atau kelompok tertentu saja. “Inisiatifnya harus berasal dari satu fraksi dan didukung minimal tujuh anggota DPRD. Bahkan untuk paripurna nanti, sidang wajib dihadiri oleh dua pertiga dari total anggota DPRD, atau minimal 30 orang,” jelasnya.

Rapat dengar pendapat antara DPRD dan Ach. Suhairi juga membahas kemungkinan penggunaan hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat, yang menjadi instrumen konstitusional dewan dalam mengawasi kepala daerah.

Baca Juga :  Babinsa Koramil Pademawu Perkuat Komsos Bersama Warga

Dari hasil pertemuan itu, pimpinan DPRD menilai perlu adanya rapat lanjutan pada akhir Oktober untuk memperluas pembahasan dengan menghadirkan fraksi-fraksi serta Komisi I. “Kami akan buka forum lebih luas agar semua fraksi memahami konteks dan dasar hukumnya,” tutur Ali.

Gerakan yang dimotori Ach. Suhairi ini telah menarik perhatian publik dan berbagai elemen masyarakat Pamekasan. Banyak pihak mendukung langkah DPRD sebagai upaya menjaga integritas pemerintahan daerah. “Kami tidak ingin ini berhenti di wacana. Proses politik harus berjalan sampai tuntas,” pungkas Suhairi.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap
Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus
Kecelakaan Maut di Pragaan Bongkar Lemahnya Penindakan Galian C Ilegal
Babinsa Turun ke Kandang, Semangati Peternak Ayam di Somalang
Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak
Kapus Guluk-Guluk Buka Suara soal Dugaan Pungli Rujukan BPJS, Oknum I Beri Keterangan Berbeda
Eksekusi PN Sampang Dinilai Prematur, Tanah di Bunten Barat Masih Ber-SHM Sah
JMP Beri Penghargaan ke Ketua PWI Pamekasan, Satu-satunya Asesor Dewan Pers dari Madura

Berita Terkait

Sabtu, 14 Februari 2026 - 15:25 WIB

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:25 WIB

Galian C Memakan Korban di Sumenep, PMII FH UNIBA Madura Desak Propam Polri Memeriksa Kanit Pidsus

Sabtu, 14 Februari 2026 - 09:04 WIB

Kecelakaan Maut di Pragaan Bongkar Lemahnya Penindakan Galian C Ilegal

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:43 WIB

Babinsa Turun ke Kandang, Semangati Peternak Ayam di Somalang

Rabu, 11 Februari 2026 - 11:20 WIB

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Berita Terbaru

Ilustrasi skandal asmara pegawai MBG Saronggi.

News

Dugaan Skandal Oknum Pegawai SPPG Saronggi Terungkap

Sabtu, 14 Feb 2026 - 15:25 WIB

Polres Sumenep menggelar kegiatan edukatif Polisi Sahabat Anak di Polres Sumenep.

News

Satlantas Polres Sumenep Gelar Polisi Sahabat Anak

Rabu, 11 Feb 2026 - 11:20 WIB

You cannot copy content of this page