27 Pensiunan PDAM Menggugat: Dugaan Permainan Dana Pensiun Meledak di PN Pamekasan

- Publisher

Kamis, 4 Desember 2025 - 17:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Istimewa

Foto: Istimewa

PAMEKASAN – Sebanyak 27 pensiunan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Jaya menggugat ke Pengadilan Negeri (PN) Pamekasan, Kamis (4/12).

Gugatan ini menyangkut hak mereka usai purna dari Perumdam Tirta Jaya atau yang lebih dikenal dengan nama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Kuasa hukum, Fathurrosi mengatakan, gugatan ini dilakukan sebagai jalan terakhir setelah sebelumnya proses mediasi tidak berhasil.

“Hari ini sidang pemeriksaan,” ujarnya.

Ini jalan terakhir, usai sebelumnya mediasi dengan DPR, lapor mas Wapres tidak juga membuahkan hasil, dan mendatangi Perumdam tidak ditemui karena alasan direktur keluar kota,” tuturnya

Masih kata Rosi, gugatan ini menyangkut gaji mereka yang diduga dipermainkan.

Menurutnya, mereka mengetahui adanya surat dari Dana Pensiunan Bersama Perusahaan Daerah Air Minum Seluruh Indonesia (DAPENMA PAMSI) yang menyatakan defisit anggaran pensiunan.

Baca Juga :  Pengaruh "Jari Telunjuk" Istri Kedua Bupati Pamekasan, Kini Jadi Sorotan

“Dari 27 pensiunan, tidak dalam satu periode, ada yang periode 2021, 2022, 2023, 2024. Pada Tahun 2025 gaji pensiunan mereka lancar, tetapi tahun sebelumnya tidak,” jelasnya.

Rosi mencontohkan, gaji pensiunan kliennya bernama Tajus, yang hanya menerima Rp 608. 146. Padahal, secara usulan Penghasilan Dasar Pensiun (PHDP) sebesar Rp2.596.331.

“Besaran usulan bergantung grade mereka. Kalau ditotal nominal keseluruhan 27 pensiunan, gaji yang belum dicairkan sebesar Rp. 6 miliar,” terangnya.

Baca Juga :  Iuran Mahal, Layanan Minim: Pengangkutan Sampah TP3SR Barurambat Kota Dikeluhkan Pemilik Kafe

Sementara itu, Direktur Perumdam Tirta Jaya Pamekasan, Syamsul Arifin menyampaikan, ia masih baru menduduki direktur perusahaan tersebut.

Akan tetapi, Syamsul Arifin menyatakan, secepatnya menindaklanjuti keluhan 27 pensiunan ini. “Saya direktur baru dan sudah di tindaklanjutin,” pungkasnya.

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti
Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj
Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata
Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan
Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif
Menu MBG Diduga Bermasalah, Siswa di Pakamban Laok Alami Diare
Khofifah Gandeng PTA Surabaya Perkuat Kepastian Hukum Ketahanan Keluarga
Seleksi Sekda Sumenep Berujung Polemik, Ketua Komisi I Diduga Langgar Tatib DPRD

Berita Terkait

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:57 WIB

Penyegaran Polres Sumenep, Sejumlah Kapolsek dan PJU Berganti

Sabtu, 24 Januari 2026 - 17:33 WIB

Ikhtiar Pembentukan Karakter, SMP Islam Paramitha Kota Malang Gelar Isra Mikraj

Jumat, 23 Januari 2026 - 19:59 WIB

Hasil Monitoring Surya Tani, Penyuluh BPP Lenteng Diduga Main Mata

Jumat, 23 Januari 2026 - 17:01 WIB

Klaim Beroperasi Sesuai SOP SPPG Legung Barat Dipertanyakan

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:18 WIB

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Berita Terbaru

Ilustrasi

News

Respons Kepala SPPG Jambu Dinilai Belum Substantif

Kamis, 22 Jan 2026 - 22:18 WIB

You cannot copy content of this page