TIMESIN, Bangkalan – Tranparansi dan tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur kembali menjadi sorotan publik.
Hal itu setelah Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, berhasil menetapkan tersangka kasus korupsi penyalahgunaan wewenang terhadap Joko Supriyono Pelaksana Tugas (Plt) Direktur BUMD Sumber Daya Bangkalan.
Dari kejadian tersebut, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan sangat menyayangkan dengan kejadian yang menimpa BUMD dan sangat merugikan masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ini akan sangat merugikan daerah terutama masyarakat yang seharusnya menerima hasil kelola BUMD itu sendiri bukan hanya penyumbang modal dari masyarakat terhadap pemerintah,” kata Sahrul Romadhon Sekretaris Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah HMI Cabang Bangkalan, Kamis (31/7/2024).
Sahrul menegaskan, BUMD seharusnya menjadi instrumen penting dalam mendorong keuangan daerah terutama untuk kesejahteraan masyarakat.
Namun menurutnya, realitas di lapangan menunjukkan bahwa banyak BUMD yang masih belum memberikan dampak nyata bagi daerah.
“Publik akan menilai BUMD Bangkalan ini tidak sehat, buruk sekali, dan pemodal BUMD baik itu dari daerah sendiri dan luar daerah akan sangat waspada untuk berinvestasi di Bangkalan,” katanya.
Selain itu, imbas dari tata kelola BUMD yang buruk juga akan berpengaruh pada menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan berdampak terhadap pembelanjaan fasilitas publik dalam berbagai sektoral.
“Pemerintah daerah harus bisa menganalisa, dan meminimalisir kejadian tersebut dan buat mad mapping untuk kedepannya bila perlu reformasi ketua BUMD dan seluruh komisaris yang ada, jangan sampai BUMD hanya menjadi sarana penyelewengan atau alat pencucian uang,” ujar Sahrul.
Selain itu, pihaknya dari HMI akan menindaklanjuti kritikan itu dengan mendatangi instansi terkait baik kepada legislatif, eksekutif, dan yudikatif guna untuk perbaikan tata kelola BUMD di Bangkalan yang lebih baik.