Kontroversi Penyelenggaraan Ritmik Madura, Beda Pernyataan DLH dan Panitia

- Publisher

Sabtu, 14 Juni 2025 - 21:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ritmik Madura 2025.

Ritmik Madura 2025.

SUMENEP – Acara Ritmik Madura 2025 yang digelar Sabtu malam (14/6/2025) memantik respons publik. Sorotan dari sejumlah pihak itu datang bukan karena suguhan acaranya, melainkan karena dugaan pengabaian terhadap aspek kebersihan kota yang menjadi prioritas dalam program Sumenepku Bersih.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sumenep, Arif, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menerima informasi atau undangan resmi dari panitia acara tersebut.

Arif menegaskan, setiap kegiatan skala besar yang melibatkan massa seharusnya melibatkan DLH demi menjaga kebersihan lingkungan.

“Seperti event yang lain, Biasanya kalo ada event kami diundang oleh disporabud, Mas. Karena penanggung kebersihan tetap ada di kami, DLH,” ungkap Arif.

Arif bahkan baru mengetahui adanya kegiatan tersebut di hari pelaksanaan. Pada saat bersamaan, ia justru mendapat undangan resmi untuk menghadiri penutupan Festival Karaoke Dangdut di Taman Tajamara.

“Kami malah baru dengar ada acara. Kapan itu, Mas? Ndak tahu, Mas. Malam ini kami diundang di Tajamara, penutupan Festival Karaoke Dangdut.” terangnya.

Baca Juga :  Ketua PN Jaksel Terseret Kasus Suap Rp60 Miliar, Resmi Jadi Tersangka

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan di tengah publik, terutama terkait koordinasi antardinas. Apalagi, lokasi acara berada di ruang publik yang seharusnya tetap dijaga kebersihannya pasca-acara.

Menanggapi kritik tersebut, Rosi, salah satu perwakilan panitia yang menangani perizinan acara Ritmik Madura 2025, menyampaikan klarifikasi.

Dirinya bahkan mengaku, telah mengurus semua izin sesuai prosedur, namun terjadi miskomunikasi dengan DLH karena kendala sistem.

“Semua surat itu sudah terpadu dari dinas perizinan ke Satpol PP dan DLH. Surat izin dari perizinan ke DLH sudah keluar tanggal 12 Juni. Tapi karena Srikandi error seharian, surat itu tidak bisa masuk. Itu murni kendala teknis, bukan karena kami abai terhadap lingkungan,” ujar Rosi, seperti dikutip News9.id.

Baca Juga :  Muhammadiyah Sumenep Sambut Baik Kerjasama dengan Pemerintah

Follow WhatsApp Channel timesin.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep
PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK
Fokus Pemulihan Pendidikan Pasca Bencana Aceh-Sumatera, DPR Desak Kesehatan Mental Siswa dan Guru Jadi Pilar Utama
Heboh Data Bantuan Untuk Korban Bencana Aceh dan Sumatera, Kementan Bilang Begini
Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto
Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat
Update Terbaru Korban Bencana Aceh Tamiang: 57 Orang Meninggal, 262 Ribu Masih Mengungsi
Gubernur Jatim Salurkan Bantuan Rp3,8 Miliar untuk Korban Bencana Aceh

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:27 WIB

Aksi Bisu Dear Jatim Soroti Maraknya Korupsi di Sumenep

Selasa, 9 Desember 2025 - 12:52 WIB

PERANK dan Baramuda08 Mantapkan Audiensi dengan Kejaksaan Agung RI dan KPK

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:45 WIB

Fokus Pemulihan Pendidikan Pasca Bencana Aceh-Sumatera, DPR Desak Kesehatan Mental Siswa dan Guru Jadi Pilar Utama

Minggu, 7 Desember 2025 - 20:31 WIB

Polisi Kebut Kasus Penganiayaan Kurir SPX di Bluto

Minggu, 7 Desember 2025 - 16:58 WIB

Lewat Muskomda XVIII, Alfian Syukur Terpilih Jadi Ketua Pemuda Katolik Jawa Barat

Berita Terbaru

Kolom

SERAKAH-NOMICS

Selasa, 9 Des 2025 - 14:14 WIB

You cannot copy content of this page